1.
Coba anda telusuri
asal-muasal munculnya kelembagaan
pendidikan sampai munculnya
lembaga yang disebut sekolah
Asal
mula munculnya sekolah adalah atas dasar anggapan dan kenyataan bahwa pada
umumnya para orang tua tidak mampu mendidik anak mereka secara sempurna dan
lengkap. Karena itu mereka membutuhkan bantuan kepada pihak lain, dalam hal ini
adalah Lembaga Pendidikan, untuk
mengembangkan anak-anak mereka secara relatif sempurna, walaupun cita-cita ini
tidak otomatis tercapai. Warga masyarakat dan para personalia sekolah masih
memerlukan perjuangan keras untuk mencapai cita-cita itu, yang sampai sekarang
belum pernah berhenti. Sebab sejalan dengan perkembangan kebudayaan, makin
banyak yang perlu dipelajari dan diperjuangkan di sekolah.
Sekolah
tidak dibenarkan sebagai menara air,
yaitu melebur menjadi satu dengan masyarakat tanpa memberikan identitas
apa-apa. Ia juga tidak dibenarkan sebagai menara gading yang mengisolasikan diri terhadap masyarakat
sekitarnya. Lembaga pendidikan yang benar adalah ibarat menara mercuar seperti menara penerang, yaitu berada didalam
masyarakat dan sekaligus memberi penerangan kepada masyarakat setempat. Lembaga
pendidikan harus tetap berakar pada masyarakat setempat, memperhatikan ide-ide
masyarakat setempat, melaksanakan aspirasi masyarakat, memanfaatkan fasilitas
setempat untuk belajar, dan menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan hidup
masyarakat setempat. Sementara itu ia berusaha meningkatkan cara hidup dan
kehidupan masyarakat dengan cara memberi penerangan, menciptakan bibit unggul,
menciptakan teknologi baru.
Manfaat pendidikan bagi masyarakat
adalah untuk meningkatkan peranan mereka sebagai warga masyarakat, baik yang
berkaitan dengan kewajiban maupun hak mereka. Khusus bagi para siswa atau para
remaja, manfaat pendidikan atau lembaga pendidikan adalah lebih bersifat
sebagai wahana persiapan untuk menjadi individu dan warga negara yang biak.
Beberapa ahli menulis bahwa pendidikan itu adalah kunci bagi pemecahan
masalah-masalah sosial, dengan cara melatih anak-anak secara tepat sehingga
mereka tidak melakukan tindakan-tindakan criminal, sekolah juga merupakan alat
kontrol sosial.
Antara lembaga pendidikan dengan
masyarakat terjadi hubungan timbal balik. Pendidikan atau sekolah memberi
manfaat kepada masyarakat begitu pula sebaliknya. Hubungan seperti itu jelas
menguntungkan kedua belah pihak.
Setiap negara mempunyai kebijakan yang beragam dalam
masalah pendidikan. Baik dari sistem pendidikan maupun pembiayaannya. Sistem
pendidikan yang ada juga menampakkan karakter dan kecenderungan masyarakat
dalam memandang pendidikan. Di Indonesia
sendiri, anak-anak usia dini begitu bersemangat belajar namun tak
sebanding dengan apa yang diberikan Pemerintah, kurangnya perhatian dari
Pemerintah pada sarana dan prasarana belajar menjadi biang kerok tidak majunya
karakter pendidikan kita, berbeda jauh dengan Jepang maupun China
yang begitu mendukung proses pembentukan karakter pendidikan bangsa mereka
dengan kelengkapan sarana dan prasarana belajar yang serba modern.
Berdasarkan uraian-uraian di atas,
dapatlah kita sarikan simpulkan bahwa masyarakat dan sekolah tidak dapat dipisahkan,
sekolah bermanfaat bagi kemajuan budaya masyarakat, khususnya pendidikan
anak-anak, masyarakat memberikan sejumlah dukungan kepada sekolah pendidikan. Antara
lembaga pendidikan dengan masyarakat terjadi hubungan timbal balik. Pendidikan
atau sekolah memberi manfaat kepada masyarakat begitu pula sebaliknya, hubungan
seperti itu jelas menguntungkan kedua belah pihak.
- Peran pendidikan dalam konteks dimensi pembangunan sosial-budaya, ekonomi, politik dan dalam dimensi integratif
Pendidikan
dalam kontek pembangunan social budaya harus bisa melahirkan insan-insan terpelajar yang mempunyai pondasi
norma-norma dalam proses
transformasi sosial di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi faktor determinan
dalam mendorong percepatan mobilitas vertikal dan horisontal masyarakat yang
mengarah pada pembentukan konstruksi sosial baru. Konstruksi sosial baru ini
terdiri atas lapisan masyarakat kelas menengah terdidik, yang menjadi elemen
penting dalam memperkuat daya rekat sosial.
Pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun kesadaran kolektif
sebagai warga mengukuhkan ikatan-ikatan sosial, dengan tetap menghargai
keragaman budaya, ras, suku-bangsa, dan agama, sehingga dapat memantapkan
keutuhan nasional.
Pendidikan
juga merupakan
human invesment yang akan menghasilkan manusia-manusia yang handal untuk
menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi nasional.Dalam
jangka panjang, manusia-manusia
terdidik akan memberikan
kontribusi yang amat besar terhadap kemajuan pembangunan, termasuk untuk memacu
pertumbuhan ekonomi. Satuan pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat
penelitian dan pengembangan (research and development), yang
menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Pendidikan juga
harus dapat menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan
kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian dan
daya saing nasional.
Pendidikan
merupakan human invesment yang akan menghasilkan manusia-manusia yang
handal untuk menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Dalam
jangka panjang, manusia-manusia
terdidik akan memberikan
kontribusi yang amat besar terhadap kemajuan pembangunan, termasuk untuk memacu
pertumbuhan ekonomi. Satuan pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat
penelitian dan pengembangan (research and development), yang
menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Pendidikan juga
harus dapat menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan
kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian dan
daya saing nasional.
Pendidikan
harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warganegara yang
baik (good citizens), yang memiliki tingkat
kesadaran yang tinggi terhadap hak,
kewajiban dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara.
Karena itu, pendidikan harus dapat melahirkan individu
yang memiliki visi dan idealisme untuk membangun kekuatan bersama sebagai
bangsa. Dalam jangka panjang, pendidikan niscaya akan melahirkan lapisan
masyarakat terpelajar yang kemudian membentuk critical mass, yang
menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat madani.
Pendidikan merupakan usaha seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk meletakkan landasan sosial,
budaya, ekonomi dan politik
yang kokoh bagi terciptanya masyarakat civil society yang
demokratis.
Dalam dimensi ini pula proses pembangunan pendidikan dapat bertumpu pada golongan masyarakat kelas terdidik yang
menjadi pilar utama, sehingga dapat pula menjadi salah satu tiang penyangga bagi upaya-upaya
dalam mewujudkan pembangunan masyarakat dan
bangsa yang dinginkan.
3.
Yang menjadi aspek yang
esensial dalam pendidikan dan pembangunan masyarakat
Seperti kita ketahui bahwa Masyarakat
merupakan pelaku utama dalam pembangunan mengandung arti bahwa seluruh aspek
manajemen program pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat. Sehingga konteks
pelibatan masyarakat dalam program tersebut bukan untuk mengarahkan masyarakat sebagai
pelaksana tetapi memberikan kondisi agar masyarakat dapat melakukan
pengembangan aspek program yang dibutuhkannya, dan sekaligus memberikan
perspektif terhadap kepentingan pembangunan yang lebih luas. Fasilitasi yang
dilakukan pemerintah sebaiknya dalam kerangka penguatan kemampuan dan potensi
masyarakat (pembelajaran dan pemberdayaan serta perubahan ke arah pembaharuan
masyarakat). Artinya, masyarakat dihadapkan pada suatu proses yang terbuka bagi
pemikiran baru. Upaya pembangunan dalam konteks pembangunan SDM senantiasa
berkenaan dengan tiga komponen utama, yaitu: pendidikan, kesehatan dan
perekonomian. Masyarakat terdidik akan menentukan tingkat kesehatan dan
perekonomian, begitu juga sebaliknya. Karena itu ukuran pembangunan manusia
didasarkan pada indikator dasar dalam aspek pendidikan, kesehatan dan daya
beli.
4.
Mengapa
pembangunan pendidikan memerlukan mekanisme sistem manajemen yang relevan
dengan konteks pembangunan bangsa
Karena telah tersurat dan tersirat
dalam pasal 31 UUD 1945 diperjelas dalam UU.No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warganegara yang bertanggungjawab.
Seperti telah kita ketahui bahwa dalam ilmu manajemen memiliki
mekanisme-mekanisme yang telah ditentukan untuk mencapai suatu tujuan yang
hendak dicapai. Begitu juga dalam ilmu pendidikan juga memerlukan suatu Perencanaan(Planing)
untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai. Maka setiap program ataupun
konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan untuk
mencapai tujuaan tersebut.
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap
kegiatan pendidikan. Tanpa perencanaan atau planing pelaksanaan suatu kegiatan
akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang
diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan
dan selama kegiatan pendidikan berlangsung. Didalam setiap perencanaan ada dua
faktor yang harus diperhatikan yaitu faktor Tujuan dan faktor sarana baik saran
personal (SDM) maupun material.
5.
Permasalahan
apa yang menjadi hambatan dan tantangan dalam pembangunan pendidikan di
Indonesia dewasa ini
Aspek
peningkatan mutu, berkenaan dengan urgensi pemberian otonomi daerah, yang salah
satunya adalah untuk menghadapi persaingan global. Setidaknya ada tiga
kemampuan dasar yang diperlukan agar masyarakat Indonesia dapat ikut dalam
persingan global, yaitu: kemampuan manajemen, kemampuan teknologi, dan kualitas
manusianya sendiri. Mutu yang diinginkan bukan hanya sekedar memenuhi standar
lembaga, atau standar nasional semata-mata, tetapi harus memenuhi standar
internasional.
Aspek
pemerataan, berkenaan dengan peningkatan aspirasi masyarakat diperkirakan juga
akan meningkatnya pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan. Tetapi ini akan
membutuhkan ongkos yang tinggi, dengan semakin tingginya jarak antar daerah
dalam pemerataan fasilitas pendidikan, sangat potensial memunculkan ketimpangan
dalam perolehan mutu pendidikan. Tanpa intervensi manajemen, anggota masyarakat
dari daerah kabupaten/kota yang kaya dengan jumlah penduduk yang relatif
sedikit, akan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik dari
anggota masyarakat pada daerah kabupaten/kota yang miskin. Dan apabila
kesempatan pendidikan ini juga mempengaruhi kesempatan untuk memperoleh
penghasilan, maka dalam jangka panjang akan berpotensi meningkatnya jurang
kesenjangan ekonomi antar daerah.
Aspek
efisiensi manajemen, berkenaan dengan keterbatasan sumber pendanaan dalam
pelaksanaan pendidikan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi pengelolaan (technical efficiency) maupun
efisiensi dalam mengalokasikan anggaran (economic afficiency). Bukan
sebaliknya, bahwa dengan pelaksanaan otonomi daerah, pembiayaan justru
meningkat karena bertambahnya struktur organisasi daerah yang menambah lebih
banyak personil pemerintahan tetapi tidak mampu melaksanakan otonomi daerah.
Aspek
peranserta masyarakat, berkenaan dengan filosofi diberikannya otonomi kepada
daerah. Peranserta masyarakat dalam pendidikan dapat berupa perorangan,
kelompok, lembaga industri atau lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Namun,
perlu diantisipasi bahwa peranan masyarakat tersebut cenderung terbatas pada
lingkup kabupaten/kota yang bersangkutan. Karena itu, perlu juga intervensi
kebijakan nasional yang dapat menerapkan subsidi silang supaya peranserta
masyarakat dalam sistem desentralisasi tidak memperlebar jurang ketimpangan
pemerataan fasilitas pendidikan antar daerah.
Akuntabilitas
melalui otonomi, pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan jasa
pendidikan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayaninya, sehingga
akuntabilitas layanan tersebut bergeser dari yang lebih berorientasi kepada
kepentingan pemerintah pusat kepada akuntabilitas yang lebih berorientasi
kepada kepentingan masyarakat. Hal ini menuntut lebih besar partisipasi
masyarakat dan orang tua dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan
pendidikan di daerah masing-masing.
6. disiplin ilmu administrasi pendidikan dapat berperan dalam
pembangunan pendidikan
Administrator
bertanggungjawab untuk mengolah sistem pendidikan. Penentuan untuk mengkategorikan
sekolah produktif dapat dilakukan dengan mengaitkan antara input yang
digunakan, yaitu ruangan, guru, buku, dan peralatan lainnya dengan output ang
diharapkan. Output yang diharapkan harus dapat mencapai keseimbangan yang
paling menguntungkan dengan input yang tersedia. Pandangan psikolog. Mereka
mengaitkan ukuran sekolah yang produktif dengan perubahan dan perilaku peserta
didik, yang mencakup pertambahan pengetahuan, nilai dan peningkatan kemampuan
lainnya dan mengaitkan pula dengan input yang tersedia. Kesulitan utama dalam
pola pandang ini adalah cara mengidentifikasikan dan mengukur perubahan
perilaku sebagai akibat pendidikan di sekolah. Kesulitan ini terjadi karena
perubahan perilaku peserta didik (output) adalah gabungan antara pengaruh
sekolah dan lingkungan luar sekolah.Pandangan ekonomi. Pendidikan memberikan
kontribusi pada peserta didik untuk berperan dalam sistem ekonomi. Sekolah disebut
produktif jika nilai moneter yang diterima oleh setiap individu akibat
pendidikakn adalah seimbang atau lebih besar daripada biaya yang dkeluarkan
untuk memperoleh pendidikan.
7. implikasi-implikasi teori Human Capital terhadap pembangunan
pendidikan di Indonesia
Bahwa pendidikan
tidak secara langsung meningkatkan produktivitas dan keterampilan SDM.
Pendidikan lebih memungkinkan untuk digunakan sebagai investasi setiap individu
pegawai, sedangkan kelompok pegawai lainnya tidak banyak memperoleh keuntungan secara
langsung darinya. Bahwa pendidikan hanya dianggap sebagai simbol kredensial
yang dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh para investor pemilik modal atau
majikan untuk menyeleksi dan menentukan gaji pegawai sesuai dengan
kemauannya.Manusia tidak dianggap lagi sebagai modal, tetapi ‘pemilik
modal’.Manusia bukan sejajar dengan mesin atau teknologi yang dikendalikan oleh
pemilik modal.Tetapi sama-sama sebagai pemilik dan pengendali, sama-sama
berusaha dan berproduksi, serta sama-sama menikmati hasilnya dari usaha
tersebut.Hubungan buruh dengan majikan, pemerintah dan yang diperintah, hanya
dibedakan oleh, posisi, peranan dan kewenangan.
8. Temukan ekses-ekses negatif
teori Human Capital terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia
Teori human
capital terlalu menekankan kepada aspek “material” SDM
sehingga mengurangi makna “kultur”nya dari SDM yang dianggap paling penting di
dalam dimensi kehidupan yang berperadaban tinggi; Hubungan antara earning
dan investasi SDM cenderung menonjolkan kelompok SDM yang memiliki
status sosial ekonomi tinggi, yang pada kenyataannya memiliki rata-rata
pendidikan yang lebih tinggi. Hubungan yang positif antara rata-rata tingkat
pendidikan dengan
tingkat
perkembangan ekonomi suatu bangsa, ternyata belum memberikan gambaran yang cukup
untuk menyimpulkan bahwa pendidikan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi
9. kualitas pembangunan
manusia selalu di-indeks secara kuantitatif
10. Manusia-manusia seperti apa yang harus dihasilkan dari proses
pembangunan manusia dan bagaimana ukurannya
11.
Coba identifikasi
permasalahan dan tantangan yang dihadapi setiap kelembagaan satuan pendidikan
pada setiap jalur dan jenjang pendidikan
Aspek
peningkatan mutu, berkenaan dengan urgensi pemberian otonomi daerah, yang salah
satunya adalah untuk menghadapi persaingan global. Setidaknya ada tiga
kemampuan dasar yang diperlukan agar masyarakat Indonesia dapat ikut dalam
persingan global, yaitu: kemampuan manajemen, kemampuan teknologi, dan kualitas
manusianya sendiri. Mutu yang diinginkan bukan hanya sekedar memenuhi standar
lembaga, atau standar nasional semata-mata, tetapi harus memenuhi standar
internasional.
Aspek
pemerataan, berkenaan dengan peningkatan aspirasi masyarakat diperkirakan juga
akan meningkatnya pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan. Tetapi ini akan
membutuhkan ongkos yang tinggi, dengan semakin tingginya jarak antar daerah
dalam pemerataan fasilitas pendidikan, sangat potensial memunculkan ketimpangan
dalam perolehan mutu pendidikan. Tanpa intervensi manajemen, anggota masyarakat
dari daerah kabupaten/kota yang kaya dengan jumlah penduduk yang relatif
sedikit, akan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik dari
anggota masyarakat pada daerah kabupaten/kota yang miskin. Dan apabila
kesempatan pendidikan ini juga mempengaruhi kesempatan untuk memperoleh
penghasilan, maka dalam jangka panjang akan berpotensi meningkatnya jurang
kesenjangan ekonomi antar daerah.
Aspek
efisiensi manajemen, berkenaan dengan keterbatasan sumber pendanaan dalam
pelaksanaan pendidikan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi pengelolaan (technical efficiency) maupun
efisiensi dalam mengalokasikan anggaran (economic afficiency). Bukan
sebaliknya, bahwa dengan pelaksanaan otonomi daerah, pembiayaan justru meningkat
karena bertambahnya struktur organisasi daerah yang menambah lebih banyak
personil pemerintahan tetapi tidak mampu melaksanakan otonomi daerah.
Aspek
peranserta masyarakat, berkenaan dengan filosofi diberikannya otonomi kepada
daerah. Peranserta masyarakat dalam pendidikan dapat berupa perorangan,
kelompok, lembaga industri atau lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Namun,
perlu diantisipasi bahwa peranan masyarakat tersebut cenderung terbatas pada
lingkup kabupaten/kota yang bersangkutan. Karena itu, perlu juga intervensi
kebijakan nasional yang dapat menerapkan subsidi silang supaya peranserta
masyarakat dalam sistem desentralisasi tidak memperlebar jurang ketimpangan
pemerataan fasilitas pendidikan antar daerah.
Akuntabilitas.
Melalui otonomi, pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan jasa
pendidikan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayaninya, sehingga
akuntabilitas layanan tersebut bergeser dari yang lebih berorientasi kepada
kepentingan pemerintah pusat kepada akuntabilitas yang lebih berorientasi
kepada kepentingan masyarakat. Hal ini menuntut lebih besar partisipasi
masyarakat dan orang tua dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan
pendidikan di daerah masing-masing.
Merujuk
kelima tantangan berat pendidikan sebagaimana dikemukakan di muka, dapat
disimpulkan bahwa kewajiban berat yang dibebankan kepada pendidikan ialah di
satu sisi upaya pendidikan harus berfungsi sebagai pengawet kebudayaan negara
yang sekaligus berorientasi pada perkembangan dan keterwujudan kemampuan
manusia yang memiliki daya saing dan bermoral. Artinya, pendidikan harus
disediakan buat masyarakat secara merata (equality) dan menjadi aspirasi
masyarakat.
Di
sisi lain lagi, upaya pendidikan harus dinyatakan dalam "kebijakan
ekonomi", sebab pendidikan mempengaruhi secara langsung pertumbuhan
ekonomi suatu bangsa. Hal ini bukan saja karena pendidikan berpengaruh terhadap
produktivitas, tetapi juga akan berpengaruh terhadap fertilitas masyarakat.
Pendidikan harus dapat menjadikan SDM lebih bisa mengerti dan siap dalam
menghadapi pertempuran dan perubahan di lingkungan kerja.
12.
Jika masalah dan
tantangan tersebut dikelompokkan menurut bidang garapan administrasi
pendidikan, permasalahan krusial mana yang perlu diprioritaskan dalam
pembangunan pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar