Senin, 31 Agustus 2015

SOAL PERENCANAAN PENDIDIKAN




1.      Coba anda telusuri asal-muasal munculnya kelembagaan  pendidikan sampai munculnya   lembaga yang disebut sekolah
Asal mula munculnya sekolah adalah atas dasar anggapan dan kenyataan bahwa pada umumnya para orang tua tidak mampu mendidik anak mereka secara sempurna dan lengkap. Karena itu mereka membutuhkan bantuan kepada pihak lain, dalam hal ini adalah Lembaga Pendidikan, untuk mengembangkan anak-anak mereka secara relatif sempurna, walaupun cita-cita ini tidak otomatis tercapai. Warga masyarakat dan para personalia sekolah masih memerlukan perjuangan keras untuk mencapai cita-cita itu, yang sampai sekarang belum pernah berhenti. Sebab sejalan dengan perkembangan kebudayaan, makin banyak yang perlu dipelajari dan diperjuangkan di sekolah.
Sekolah tidak dibenarkan sebagai menara air, yaitu melebur menjadi satu dengan masyarakat tanpa memberikan identitas apa-apa. Ia juga tidak dibenarkan sebagai menara gading yang mengisolasikan diri terhadap masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan yang benar adalah ibarat menara mercuar seperti menara penerang, yaitu berada didalam masyarakat dan sekaligus memberi penerangan kepada masyarakat setempat. Lembaga pendidikan harus tetap berakar pada masyarakat setempat, memperhatikan ide-ide masyarakat setempat, melaksanakan aspirasi masyarakat, memanfaatkan fasilitas setempat untuk belajar, dan menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat setempat. Sementara itu ia berusaha meningkatkan cara hidup dan kehidupan masyarakat dengan cara memberi penerangan, menciptakan bibit unggul, menciptakan teknologi baru.
Manfaat pendidikan bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan peranan mereka sebagai warga masyarakat, baik yang berkaitan dengan kewajiban maupun hak mereka. Khusus bagi para siswa atau para remaja, manfaat pendidikan atau lembaga pendidikan adalah lebih bersifat sebagai wahana persiapan untuk menjadi individu dan warga negara yang biak. Beberapa ahli menulis bahwa pendidikan itu adalah kunci bagi pemecahan masalah-masalah sosial, dengan cara melatih anak-anak secara tepat sehingga mereka tidak melakukan tindakan-tindakan criminal, sekolah juga merupakan alat kontrol sosial.
Antara lembaga pendidikan dengan masyarakat terjadi hubungan timbal balik. Pendidikan atau sekolah memberi manfaat kepada masyarakat begitu pula sebaliknya. Hubungan seperti itu jelas menguntungkan kedua belah pihak.
Setiap negara mempunyai kebijakan yang beragam dalam masalah pendidikan. Baik dari sistem pendidikan maupun pembiayaannya. Sistem pendidikan yang ada juga menampakkan karakter dan kecenderungan masyarakat dalam memandang pendidikan. Di Indonesia sendiri, anak-anak usia dini begitu bersemangat belajar namun tak sebanding dengan apa yang diberikan Pemerintah, kurangnya perhatian dari Pemerintah pada sarana dan prasarana belajar menjadi biang kerok tidak majunya karakter pendidikan kita, berbeda jauh dengan Jepang maupun China yang begitu mendukung proses pembentukan karakter pendidikan bangsa mereka dengan kelengkapan sarana dan prasarana belajar yang serba modern.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapatlah kita sarikan simpulkan bahwa  masyarakat dan sekolah tidak dapat dipisahkan, sekolah bermanfaat bagi kemajuan budaya masyarakat, khususnya pendidikan anak-anak, masyarakat memberikan sejumlah dukungan kepada sekolah pendidikan. Antara lembaga pendidikan dengan masyarakat terjadi hubungan timbal balik. Pendidikan atau sekolah memberi manfaat kepada masyarakat begitu pula sebaliknya, hubungan seperti itu jelas menguntungkan kedua belah pihak.


  1. Peran pendidikan dalam konteks dimensi pembangunan sosial-budaya, ekonomi, politik dan  dalam dimensi integratif
Pendidikan dalam kontek  pembangunan social budaya harus bisa melahirkan insan-insan terpelajar yang mempunyai pondasi norma-norma dalam proses transformasi sosial di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi faktor determinan dalam mendorong percepatan mobilitas vertikal dan horisontal masyarakat yang mengarah pada pembentukan konstruksi sosial baru. Konstruksi sosial baru ini terdiri atas lapisan masyarakat kelas menengah terdidik, yang menjadi elemen penting dalam memperkuat daya rekat sosial. Pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun kesadaran kolektif sebagai warga mengukuhkan ikatan-ikatan sosial, dengan tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku-bangsa, dan agama, sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.
Pendidikan juga merupakan human invesment yang akan menghasilkan manusia-manusia yang handal untuk menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi nasional.Dalam jangka panjang, manusia-manusia terdidik akan memberikan kontribusi yang amat besar terhadap kemajuan pembangunan, termasuk untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Satuan pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan (research and development), yang menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Pendidikan juga harus dapat menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian dan daya saing nasional.
Pendidikan merupakan human invesment yang akan menghasilkan manusia-manusia yang handal untuk menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Dalam jangka panjang, manusia-manusia terdidik akan memberikan kontribusi yang amat besar terhadap kemajuan pembangunan, termasuk untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Satuan pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan (research and development), yang menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Pendidikan juga harus dapat menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian dan daya saing nasional.
Pendidikan harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warganegara yang baik (good citizens), yang memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Karena itu, pendidikan harus dapat melahirkan individu yang memiliki visi dan idealisme untuk membangun kekuatan bersama sebagai bangsa. Dalam jangka panjang, pendidikan niscaya akan melahirkan lapisan masyarakat terpelajar yang kemudian membentuk critical mass, yang menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat madani.
Pendidikan merupakan usaha seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk meletakkan landasan sosial, budaya, ekonomi dan politik yang kokoh bagi terciptanya masyarakat civil society yang demokratis. Dalam dimensi ini pula proses pembangunan pendidikan dapat bertumpu pada golongan masyarakat kelas terdidik yang menjadi pilar utama, sehingga dapat  pula menjadi salah satu tiang penyangga bagi upaya-upaya dalam mewujudkan pembangunan masyarakat dan bangsa yang dinginkan.
3.      Yang menjadi aspek yang esensial dalam pendidikan dan pembangunan masyarakat
            Seperti kita ketahui bahwa Masyarakat merupakan pelaku utama dalam pembangunan mengandung arti bahwa seluruh aspek manajemen program pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat. Sehingga konteks pelibatan masyarakat dalam program tersebut bukan untuk mengarahkan masyarakat sebagai pelaksana tetapi memberikan kondisi agar masyarakat dapat melakukan pengembangan aspek program yang dibutuhkannya, dan sekaligus memberikan perspektif terhadap kepentingan pembangunan yang lebih luas. Fasilitasi yang dilakukan pemerintah sebaiknya dalam kerangka penguatan kemampuan dan potensi masyarakat (pembelajaran dan pemberdayaan serta perubahan ke arah pembaharuan masyarakat). Artinya, masyarakat dihadapkan pada suatu proses yang terbuka bagi pemikiran baru. Upaya pembangunan dalam konteks pembangunan SDM senantiasa berkenaan dengan tiga komponen utama, yaitu: pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Masyarakat terdidik akan menentukan tingkat kesehatan dan perekonomian, begitu juga sebaliknya. Karena itu ukuran pembangunan manusia didasarkan pada indikator dasar dalam aspek pendidikan, kesehatan dan daya beli.

4.      Mengapa pembangunan pendidikan memerlukan mekanisme sistem manajemen yang relevan dengan konteks pembangunan bangsa

Karena telah tersurat dan tersirat dalam pasal 31 UUD 1945 diperjelas dalam UU.No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warganegara yang bertanggungjawab.
Seperti telah kita ketahui bahwa dalam ilmu manajemen memiliki mekanisme-mekanisme yang telah ditentukan untuk mencapai suatu tujuan yang hendak dicapai. Begitu juga dalam ilmu pendidikan juga memerlukan suatu Perencanaan(Planing) untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai. Maka setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan untuk mencapai tujuaan tersebut.
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan pendidikan. Tanpa perencanaan atau planing pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan pendidikan berlangsung. Didalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan yaitu faktor Tujuan dan faktor sarana baik saran personal (SDM) maupun material.

5.      Permasalahan apa yang menjadi hambatan dan tantangan dalam pembangunan pendidikan di Indonesia dewasa ini
Aspek peningkatan mutu, berkenaan dengan urgensi pemberian otonomi daerah, yang salah satunya adalah untuk menghadapi persaingan global. Setidaknya ada tiga kemampuan dasar yang diperlukan agar masyarakat Indonesia dapat ikut dalam persingan global, yaitu: kemampuan manajemen, kemampuan teknologi, dan kualitas manusianya sendiri. Mutu yang diinginkan bukan hanya sekedar memenuhi standar lembaga, atau standar nasional semata-mata, tetapi harus memenuhi standar internasional.
Aspek pemerataan, berkenaan dengan peningkatan aspirasi masyarakat diperkirakan juga akan meningkatnya pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan. Tetapi ini akan membutuhkan ongkos yang tinggi, dengan semakin tingginya jarak antar daerah dalam pemerataan fasilitas pendidikan, sangat potensial memunculkan ketimpangan dalam perolehan mutu pendidikan. Tanpa intervensi manajemen, anggota masyarakat dari daerah kabupaten/kota yang kaya dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, akan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik dari anggota masyarakat pada daerah kabupaten/kota yang miskin. Dan apabila kesempatan pendidikan ini juga mempengaruhi kesempatan untuk memperoleh penghasilan, maka dalam jangka panjang akan berpotensi meningkatnya jurang kesenjangan ekonomi antar daerah.
Aspek efisiensi manajemen, berkenaan dengan keterbatasan sumber pendanaan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan (technical efficiency) maupun efisiensi dalam mengalokasikan anggaran (economic afficiency). Bukan sebaliknya, bahwa dengan pelaksanaan otonomi daerah, pembiayaan justru meningkat karena bertambahnya struktur organisasi daerah yang menambah lebih banyak personil pemerintahan tetapi tidak mampu melaksanakan otonomi daerah.
Aspek peranserta masyarakat, berkenaan dengan filosofi diberikannya otonomi kepada daerah. Peranserta masyarakat dalam pendidikan dapat berupa perorangan, kelompok, lembaga industri atau lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Namun, perlu diantisipasi bahwa peranan masyarakat tersebut cenderung terbatas pada lingkup kabupaten/kota yang bersangkutan. Karena itu, perlu juga intervensi kebijakan nasional yang dapat menerapkan subsidi silang supaya peranserta masyarakat dalam sistem desentralisasi tidak memperlebar jurang ketimpangan pemerataan fasilitas pendidikan antar daerah.
Akuntabilitas melalui otonomi, pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan jasa pendidikan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayaninya, sehingga akuntabilitas layanan tersebut bergeser dari yang lebih berorientasi kepada kepentingan pemerintah pusat kepada akuntabilitas yang lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Hal ini menuntut lebih besar partisipasi masyarakat dan orang tua dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan pendidikan di daerah masing-masing.

6.      disiplin ilmu administrasi pendidikan dapat berperan dalam pembangunan pendidikan
Administrator bertanggungjawab untuk mengolah sistem pendidikan. Penentuan untuk mengkategorikan sekolah produktif dapat dilakukan dengan mengaitkan antara input yang digunakan, yaitu ruangan, guru, buku, dan peralatan lainnya dengan output ang diharapkan. Output yang diharapkan harus dapat mencapai keseimbangan yang paling menguntungkan dengan input yang tersedia. Pandangan psikolog. Mereka mengaitkan ukuran sekolah yang produktif dengan perubahan dan perilaku peserta didik, yang mencakup pertambahan pengetahuan, nilai dan peningkatan kemampuan lainnya dan mengaitkan pula dengan input yang tersedia. Kesulitan utama dalam pola pandang ini adalah cara mengidentifikasikan dan mengukur perubahan perilaku sebagai akibat pendidikan di sekolah. Kesulitan ini terjadi karena perubahan perilaku peserta didik (output) adalah gabungan antara pengaruh sekolah dan lingkungan luar sekolah.Pandangan ekonomi. Pendidikan memberikan kontribusi pada peserta didik untuk berperan dalam sistem ekonomi. Sekolah disebut produktif jika nilai moneter yang diterima oleh setiap individu akibat pendidikakn adalah seimbang atau lebih besar daripada biaya yang dkeluarkan untuk memperoleh pendidikan.

7.      implikasi-implikasi teori Human Capital terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia
Bahwa pendidikan tidak secara langsung meningkatkan produktivitas dan keterampilan SDM. Pendidikan lebih memungkinkan untuk digunakan sebagai investasi setiap individu pegawai, sedangkan kelompok pegawai lainnya tidak banyak memperoleh keuntungan secara langsung darinya. Bahwa pendidikan hanya dianggap sebagai simbol kredensial yang dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh para investor pemilik modal atau majikan untuk menyeleksi dan menentukan gaji pegawai sesuai dengan kemauannya.Manusia tidak dianggap lagi sebagai modal, tetapi ‘pemilik modal’.Manusia bukan sejajar dengan mesin atau teknologi yang dikendalikan oleh pemilik modal.Tetapi sama-sama sebagai pemilik dan pengendali, sama-sama berusaha dan berproduksi, serta sama-sama menikmati hasilnya dari usaha tersebut.Hubungan buruh dengan majikan, pemerintah dan yang diperintah, hanya dibedakan oleh, posisi, peranan dan kewenangan.
8.      Temukan ekses-ekses negatif  teori Human Capital terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia
Teori human capital terlalu menekankan kepada aspek “material” SDM sehingga mengurangi makna “kultur”nya dari SDM yang dianggap paling penting di dalam dimensi kehidupan yang berperadaban tinggi; Hubungan antara earning dan investasi SDM cenderung menonjolkan kelompok SDM yang memiliki status sosial ekonomi tinggi, yang pada kenyataannya memiliki rata-rata pendidikan yang lebih tinggi. Hubungan yang positif antara rata-rata tingkat pendidikan dengan tingkat perkembangan ekonomi suatu bangsa, ternyata belum memberikan gambaran yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pendidikan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi
9.      kualitas  pembangunan manusia selalu di-indeks secara kuantitatif
10.  Manusia-manusia seperti apa yang harus dihasilkan dari proses pembangunan manusia dan bagaimana ukurannya
11.  Coba identifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi setiap kelembagaan satuan pendidikan pada setiap jalur dan jenjang pendidikan
Aspek peningkatan mutu, berkenaan dengan urgensi pemberian otonomi daerah, yang salah satunya adalah untuk menghadapi persaingan global. Setidaknya ada tiga kemampuan dasar yang diperlukan agar masyarakat Indonesia dapat ikut dalam persingan global, yaitu: kemampuan manajemen, kemampuan teknologi, dan kualitas manusianya sendiri. Mutu yang diinginkan bukan hanya sekedar memenuhi standar lembaga, atau standar nasional semata-mata, tetapi harus memenuhi standar internasional.
Aspek pemerataan, berkenaan dengan peningkatan aspirasi masyarakat diperkirakan juga akan meningkatnya pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan. Tetapi ini akan membutuhkan ongkos yang tinggi, dengan semakin tingginya jarak antar daerah dalam pemerataan fasilitas pendidikan, sangat potensial memunculkan ketimpangan dalam perolehan mutu pendidikan. Tanpa intervensi manajemen, anggota masyarakat dari daerah kabupaten/kota yang kaya dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit, akan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik dari anggota masyarakat pada daerah kabupaten/kota yang miskin. Dan apabila kesempatan pendidikan ini juga mempengaruhi kesempatan untuk memperoleh penghasilan, maka dalam jangka panjang akan berpotensi meningkatnya jurang kesenjangan ekonomi antar daerah.
Aspek efisiensi manajemen, berkenaan dengan keterbatasan sumber pendanaan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan (technical efficiency) maupun efisiensi dalam mengalokasikan anggaran (economic afficiency). Bukan sebaliknya, bahwa dengan pelaksanaan otonomi daerah, pembiayaan justru meningkat karena bertambahnya struktur organisasi daerah yang menambah lebih banyak personil pemerintahan tetapi tidak mampu melaksanakan otonomi daerah.
Aspek peranserta masyarakat, berkenaan dengan filosofi diberikannya otonomi kepada daerah. Peranserta masyarakat dalam pendidikan dapat berupa perorangan, kelompok, lembaga industri atau lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Namun, perlu diantisipasi bahwa peranan masyarakat tersebut cenderung terbatas pada lingkup kabupaten/kota yang bersangkutan. Karena itu, perlu juga intervensi kebijakan nasional yang dapat menerapkan subsidi silang supaya peranserta masyarakat dalam sistem desentralisasi tidak memperlebar jurang ketimpangan pemerataan fasilitas pendidikan antar daerah.
Akuntabilitas. Melalui otonomi, pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan jasa pendidikan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayaninya, sehingga akuntabilitas layanan tersebut bergeser dari yang lebih berorientasi kepada kepentingan pemerintah pusat kepada akuntabilitas yang lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Hal ini menuntut lebih besar partisipasi masyarakat dan orang tua dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan pendidikan di daerah masing-masing.
Merujuk kelima tantangan berat pendidikan sebagaimana dikemukakan di muka, dapat disimpulkan bahwa kewajiban berat yang dibebankan kepada pendidikan ialah di satu sisi upaya pendidikan harus berfungsi sebagai pengawet kebudayaan negara yang sekaligus berorientasi pada perkembangan dan keterwujudan kemampuan manusia yang memiliki daya saing dan bermoral. Artinya, pendidikan harus disediakan buat masyarakat secara merata (equality) dan menjadi aspirasi masyarakat.
Di sisi lain lagi, upaya pendidikan harus dinyatakan dalam "kebijakan ekonomi", sebab pendidikan mempengaruhi secara langsung pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Hal ini bukan saja karena pendidikan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga akan berpengaruh terhadap fertilitas masyarakat. Pendidikan harus dapat menjadikan SDM lebih bisa mengerti dan siap dalam menghadapi pertempuran dan perubahan di lingkungan kerja.

12.  Jika masalah dan tantangan tersebut dikelompokkan menurut bidang garapan administrasi pendidikan, permasalahan krusial mana yang perlu diprioritaskan dalam pembangunan pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar