![](file:///C:/Users/ASUSPC~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
1. Pendahuluan
Salah satu kompetensi yang harus kuasai adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan
tanggung jawab sebagai tenaga pendidik dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi
pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil
belajar. Hal ini sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan tenaga pendidik dimana salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Banyak model yang dapat menggambarkan kompetensi dasar yang harus di kuasai Tenaga Pendidik. Hal ini menunjukkan bahwa pada semua model kompetensi tenaga pendidik selalu memberikan gambaran kemampuannya dalam mengevaluasi pembelajaran. Berikut akan dijelaskan defenisi evaluasi lebih dalam.
A.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah proses, mengukur, menilai dan mengambil keputusan. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi
guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di
sekolah, Anda sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian,
ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan,
dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem
evaluasi itu sendiri. Berikut akan dijelaskan beberapa proses evaluasi.
Istilah tes
berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piring atau
jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan
psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu
cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari
pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah
tertentu. Sebagaimana dikemukakan Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be
defined as a task or series of task used to obtain systematic observations
presumed to be representative of educational or psychological traits or
attributes”. (tes dapat didefinisikan sebagai tugas atau serangkaian tugas
yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap
mewakili ciri atau aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat
berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta
didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu
digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik.
Dengan
demikian, tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas
yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik
untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes adalah
sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak
diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pelajaran
yang telah disampaikan.
Apa itu pengukuran ?
Ahman dan Glock
dalam S.Hamid Hasan (1988:9) menjelaskan ‘in the last analysis measurement
is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides
information upon which an evaluation can be based… Educational measurement is
the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to
which a trait is possessed by a pupil’. (dalam analisis terakhir,
pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari
evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan. Pengukuran pendidikan adalah proses yang
berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana
suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan
oleh Wiersma dan Jurs (1985), bahwa “technically, measurement is the
assignment of numerals to objects or events according to rules that give
numeral quantitative meaning”. (secara teknis, pengukuran adalah pengalihan
dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna
angka secara kuantitatif).
Dengan demikian,
dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk
menentukan kuantitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta
didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam
proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes).
Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan
reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun
variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.
Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan
pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Namun
demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.
Apa itu penilaian ?
Istilah
penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari
istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian sering
dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya,
penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu
saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony J.Nitko (1996:4) menjelaskan “assessment
is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for
making decisions about students, curricula and programs, and educational
policy”. (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang
digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program,
dan kebijakan pendidikan).
Dalam
hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat didefinisikan
sebagai suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk
mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam
rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan
tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat
menyangkut keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang kurikulum dan
program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Keputusan
tentang peserta didik meliputi pengelolaan pembelajaran, penempatan peserta
didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan, bimbingan dan
konseling, dan menyeleksi peserta didik untuk pendidikan lebih lanjut.
Keputusan tentang kurikulum dan program meliputi keefektifan (summative
evaluation) dan bagaimana cara memperbaikinya (formative evaluation).
Keputusan tentang kebijakan pendidikan dapat dibuat pada tingkat lokal/daerah
(kabupaten/kota), regional (provinsi), dan tingkat nasional.
Keputusan
penilaian terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta
didik merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan
mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh
guru, sesama peserta didik (peer) atau oleh dirinya sendiri (self-assessment).
Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan
membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan harus dapat membimbing
peserta didik untuk melakukan perbaikan hasil belajar.
Apa itu evaluasi ?
Dari rumusan evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu
proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan
arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat
suatu keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu kita
pahami lebih lanjut, yaitu :
1.
Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk).
Hasil yang
diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas daripada sesuatu, baik yang
menyangkut tentang nilai maupun arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada
pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika Anda melakukan kajian
tentang evaluasi, maka yang Anda lakukan adalah mempelajari bagaimana proses
pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas
yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan.
Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti
terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.
2. Tujuan evaluasi adalah untuk
menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan
arti.
S. Hamid Hasan
(1988:14) secara tegas membedakan kedua istilah tersebut sebagai berikut :
Pemberian nilai dilakukan apabila
seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluasi tanpa
menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang
diberikan sepenuhnya berdasarkan evaluasi.
Sedangkan arti, berhubungan dengan
posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu. Tentu saja kegiatan
evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan
tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti
bahwa suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputi keduanya. Pemberian nilai dan arti ini dalam
bahasa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika
formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah
hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3.
Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya
merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai
dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa
pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan
evaluasi.
4. Pemberian pertimbangan tentang nilai
dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tanpa kriteria yang jelas,
pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat
diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal
dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari
luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersifat kuantitatif maupun
kualitatif. Jika yang dievaluasi itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria
yang dimaksud bisa saja dikembangkan dari karakteristik proses pembelajaran itu
sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran.
Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil
evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya
diri (c) menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi
akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e)
memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi.
Kriteria sangat
diperlukan untuk menentukan pencapaian indikator hasil belajar peserta didik
yang sedang diukur. Dalam pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas
jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain
(a) kriteria harus meluas tetapi tidak memakan waktu, sehingga sulit
dilaksanakan (b) dapat dipahami dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan
guru (c) mencerminkan keadilan, dan (d) tidak merefleksikan variabel yang bias,
latar belakang budaya, sosial-ekonomi, ras dan jender.
Berdasarkan
rumusan pengertian tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah
penulis kemukakan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada jenis evaluasi
atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif sebagai alat pengumpulan
data, seperti penilaian hasil belajar. Walaupun dalam perkembangan terakhir
tentang jenis evaluasi atau penilaian seperti ini menunjukkan bahwa tes bukan
satu-satunya alat pengumpul data. Namun demikian harus diakui pula, bahwa tes
merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan
penting. Tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan pula pengukuran. Tes lebih sempit
ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempit
dibandingkan evaluasi.
Sebagaimana
telah disinggung sebelumnya bahwa tes dibangun berdasarkan teori pengukuran
tertentu. Tanpa bantuan teori pengukuran, maka pembuatan tes dapat dikatakan
tidak mungkin. Bagaimana Anda harus membuat pertanyaan-pertanyaan dalam suatu
tes, bagaimana Anda ingin mengukur derajat validitas dan reliabilitas tes
berdasarkan teori psychometric, mencerminkan peranan teori pengukuran
yang sangat besar dan penting. Pengukuran dalam psikometrik tidak lagi
merupakan bagian integral ataupun suatu langkah yang selalu harus ditempuh
dalam kegiatan evaluasi. Pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang
mungkin dipergunakan dalam kegiatan evaluasi.
Persamaan
dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian.
Persamaannya
adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di
samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama.
Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan
pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya
terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar
peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal,
yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem pembelajaran
yang bersangkutan. Misalnya, guru menilai prestasi belajar peserta didik,
supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi lebih
luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem pendidikan, sistem
kurikulum, sistem pembelajaran) dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal
(evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti
konsultan mengevaluasi suatu program.
Evaluasi
dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan
tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih
membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang
kemajuan belajar peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi
dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi dan penilaian
pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu
objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada
hasil pengukuran (quantitative description), tetapi dapat pula
didasarkan kepada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar berikut ini.
Dengan
demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan
yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian,
penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap
berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu,
sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta
didik.
B. Kedudukan
Evaluasi Dalam Pembelajaran
Kata dasar
“pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempat pembelajaran dapat diartikan
sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan
kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku
karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Perubahan tingkah
laku tersebut bukan karena pengaruh obat-obatan atau zat kimia lainnya dan
cenderung bersifat permanen. Istilah “pembelajaran” (instruction) berbeda
dengan istilah “pengajaran” (teaching). Kata “pengajaran” lebih bersifat
formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan peserta didik di
kelas/madrasah, sedangkan kata “pembelajaran” tidak hanya ada dalam konteks
guru dengan peserta didik di kelas secara formal, tetapi juga meliputi
kegiatan-kegiatan belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak
dihadiri oleh guru secara fisik.
Kata
“pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik (child-centered)
secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, emosional, dan
sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru
(teacher-centered) di kelas. Dengan demikian, kata “pembelajaran” ruang
lingkupnya lebih luas daripada kata “pengajaran”. Dalam arti luas, pembelajaran
adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat
interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber
belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan
terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas,
dihadiri guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah
ditentukan.
Apa implikasi pengertian pembelajaran
ini bagi Anda sebagai guru
1. Pembelajaran
adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik, dan
terencana. Sistematik artinya keteraturan. Anda harus dapat membuat program
pembelajaran dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai dengan evaluasi. Setiap langkah harus bersyarat, dimana
langkah pertama merupakan syarat untuk masuk langkah kedua, dan seterusnya.
Sistemik menunjukkan adanya suatu sistem. Anda harus memahami pembelajaran
sebagai suatu sistem yang terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan,
materi, metoda, media, sumber belajar, evaluasi, peserta didik, lingkungan dan
guru yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta
berlangsung secara terencana. Anda juga harus dapat membuat rencana program
pembelajaran dengan baik, artinya disusun melalui proses pemikiran yang matang.
Hal ini penting, karena perencanaan program merupakan pedoman bagi guru dalam
melaksanakannya pada situasi nyata.
2. Setelah pembelajaran berproses, tentu Anda
perlu mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses
pembelajaran. Untuk itu, Anda harus melakukan evaluasi pembelajaran. Begitu
juga ketika peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, tentu mereka
ingin mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai. Untuk itu, Anda harus melakukan
penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru
yang mengajar merupakan penyebab utama atas terjadinya tindakan belajar peserta
didik, meskipun tidak setiap tindakan belajar peserta didik merupakan akibat
guru mengajar. Oleh karena itu, Anda sebagai “figur sentral”, harus mampu
tindakan belajar peserta didik yang aktif, kreatif, efektif, produktif,
efisien, dan menyenangkan.
3. Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya
kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat multi arah dan saling
mempengaruhi. Artinya, Anda harus berinterakasi dengan semua komponen
pembelajaran, jangan didominasi oleh satu komponen saja. Nana Sy.Sukmadinata
(2007 : 14) menekankan “interaksi ini bukan hanya pada tingkat apa dan
bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada tingkat mengapa, tingkat
mencari makna, baik makna sosial (socially conscious) maupun makna
pribadi (self-conscious)”. Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat
komunikasi antara peserta didik dengan guru atau sebaliknya, sesama peserta
didik, dan sesama guru harus dapat saling memberi dan menerima serta memahami.
Anda dengan peserta didik harus dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar,
dalam arti menggunakan kosa kata yang sederhana, kalimat yang jelas dan
efektif, intonasi yang baik, irama dan tempo bicara yang enak didengar. Anda
juga harus menggunakan bahasa yang runtut, atraktif, mudah dipahami, dan dapat
mengundang antusiasme peserta didik untuk menyimak materi pelajaran.
4. Dalam proses pembelajaran, Anda harus
dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar
peserta didik. Kondisi-kondisi yang dimaksud antara lain : memberi tugas,
melakukan diskusi, tanya-jawab, mendorong siswa untuk berani mengemukakan
pendapat, termasuk melakukan evaluasi. Hal inilah yang dimaksudkan Stigging
dalam Furqon (2001) bahwa “assessment as instruction”. Maksudnya, “assessment
and teaching can be one and the same”. Anda juga harus banyak memberikan
rangsangan (stimulus) kepada peserta didik, sehingga terjadi kegiatan
belajar pada diri peserta didik.
5. Proses pembelajaran dimaksudkan agar
guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik dapat menguasai
kompetensi yang telah ditetapkan. Tujuan atau kompetensi tersebut biasanya
sudah dirancang dalam perencanaan pembelajaran yang berbentuk tujuan
pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator. Untuk
mengetahui hinggamana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai
kompetensi tertentu, maka Anda harus melakukan tindakan evaluasi.
Dalam proses pembelajaran, Anda akan
mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat disain
pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak mengajar atau
membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses dan hasil
belajar yang berupa “dampak
pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu
Prestasi Belajar
Kata “prestasi” berasal dari bahasa
Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi
“prestasi” yang berarti “hasil usaha”. Istilah “prestasi belajar” (achievment)
berbeda dengan “hasil belajar” (learning outcome). Prestasi belajar
pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan, sedangkan hasil belajar
meliputi aspek pembentukan watak peserta didik. Kata prestasi banyak digunakan
dalam berbagai bidang dan kegiatan antara lain dalam kesenian, olah raga, dan
pendidikan, khususnya pembelajaran.
Prestasi belajar merupakan suatu masalah yang bersifat
perenial dalam sejarah kehidupan manusia, karena sepanjang rentang kehidupannya
manusia selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing.
Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting untuk dibahas,
karena mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain :
1. Prestasi belajar sebagai indikator kualitas
dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2. belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin
tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai “tendensi
keingintahuan (couriosity) dan merupakan kebutuhan umum manusia”.
3. Prestasi
belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah prestasi
belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feedback) dalam
meningkatkan mutu pendidikan.
4. Prestasi belajar sebagai indikator interen
dan ekteren dari suatu institusi pendidikan. Indikator interen dalam arti bahwa
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu
institusi pendidikan. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan dengan
kebutuhan masyarakat dan peserta didik. Indikator eksteren dalam arti bahwa
tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan
peserta didik di masyarakat. Asumsinya adalah kurikulum yang digunakan relevan
dengan kebutuhan masyarakat.
5.
Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan)
peserta didik. Dalam proses pembelajaran, peserta didik menjadi fokus utama
yang harus diperhatikan, karena peserta didiklah yang diharapkan dapat menyerap
seluruh materi pelajaran
Jika dilihat dari beberapa fungsi
prestasi belajar di atas, maka betapa pentingnya Anda harus mengetahui dan
memahami prestasi belajar peserta didik, baik secara perorangan maupun secara
kelompok, sebab fungsi prestasi belajar tidak hanya sebagai indikator
keberhasilan dalam mata pelajaran tertentu, tetapi juga sebagai indikator
kualitas institusi pendidikan (Madrasah). Di samping itu, prestasi belajar juga
bermanfaat sebagai umpan balik bagi Anda dalam melaksanakan proses
pembelajaran, sehingga dapat menentukan apakah perlu melakukan diagnosis,
penempatan, atau bimbingan terhadap peserta didik. Sebagaimana yang dikemukakan
oleh Cronbach (1970 : 31), bahwa kegunaan prestasi belajar banyak ragamnya,
antara lain “sebagai umpan balik bagi guru dalam mengajar, untuk keperluan
diagnostik, untuk keperluan bimbingan dan penyuluhan, untuk keperluan seleksi,
untuk keperluan penempatan atau penjurusan, untuk menentukan isi kurikulum, dan
untuk menentukan kebijakan sekolah”.
Sebagaimana
telah dikemukakan di atas, bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki
berbagai komponen yang saling berinteraksi, berinterelasi dan
berinterdependensi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu
juga dalam prosedur pembelajaran, dimana salah satu langkah yang harus ditempuh
guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks
pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis
karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran
itu sendiri.
Pada hakikatnya tes adalah serangkaian tugas yang harus
dilakukan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur
suatu aspek perilaku tertentu. Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan
untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Dalam proses pengukuran tentu harus
menggunakan alat ukur. Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat
validitas dan reliabilitas yang tinggi. Penilaian adalah suatu proses atau
kegiatan yang berkesinambungan untuk pengumpulan informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan
berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Evaluasi adalah suatu proses
yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti)
daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka
mengambil suatu keputusan.
Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan
dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau
menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan
datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope)
dan pelaksanaannya. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang
meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran.
Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif
(angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik (learning progress),
sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif.
Pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis
dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru)
dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu
kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik di
kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara fisik atau tidak, untuk
menguasai kompetensi yang telah ditentukan. Dalam proses pembelajaran, guru
akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, termasuk proses dan
hasil belajar yang berupa “dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah
bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan
menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”.
Prestasi belajar mempunyai
beberapa fungsi utama, antara lain sebagai indikator kualitas dan kuantitas
pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik, sebagai lambang pemuasan hasrat
ingin tahu, sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan, sebagai indikator
intern dan ektern dari suatu institusi pendidikan, dan sebagai indikator daya
serap (kecerdasan) peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar