Sabtu, 17 Desember 2016

Makalah Guru dan Permasalahannya


A. Pendahuluan

            Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru, karena guru memiliki peran yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan karena guru adalah orang yang berdiri dibarisan paling depan dalam pelaksanaan pendidikan.Guru adalah orang yang berhadapan langsung dengan peserta didik dalam kegiatannya mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada anak didik serta membentuk pribadi mereka.”Tugas guru bukan saja mentransfer ilmu akan tetapi membentuk sikap dan  prilaku siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam segala bidang” (Muhibbinsyah,2006:87)

            Melihat begitu kompleksnya tugas yang diemban oleh guru, sudah seharusnya guru memiliki berbagai  kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, diharapkan dengan kompetensi tersebut guru akan menjadi profesional baik secara akademis maupun non akademis.

            Profesionalisme guru kini menjadi keharusan, dengan keluarnya Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Melalui Undang-Undang ini hakikat dan martabat guru semakin diperhatikan dan diapresiasi melalui program sertifikasi guru yang meningkatkan kesejahteraan finansial yang diharapkan mampu memotivasi dalam peningkatan kinerja guru. “ Upaya peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas utama perbaikan mutu pendidikan” (E.Mulyasa, 2008:44).

            Upaya peningkatan kompetensi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia, dimana peran guru dianggap kurang maksimal pada akhir-akhir ini serta turunnya pamor guru dimata masyarakat jika kita mengkaji peran guru dari masa kemasa, Guru dan tantangan globalisasi. Sertabagaimana mengubah paradigma peran guru.

            Akhirnya, melalui tulisan ini penulis mencoba mengangkat tema Guru dan Permasalahannya, yang penulis angkat dari buku Guru Profesional karya Kunandar bab kedua.





































B. Pembahasan Bab

Guru Dan Permasalahannya

A. Peran Guru dari Masa ke Masa

            Pada tulisan ini akan difokuskan pada bagaimana peran guru di Indonesia dari masa penjajahan sampai kealam kemerdekaan dengan berbagai situasi dan kondisi.

     1. Peran Guru pada Masa Penjajahan

            Pada masa penjajahan sosok guru tampil sebagai pejuang dan ikut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan tercermin dan terpatri pada diri guru.

Wujud nyata dari perjuangan ini dapat dilihat dengan lahirnya organisasi guru-guru pribumi pada masa penjajahan Belanda yaitu pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda, organisasi ni merupakan wadah dari perkumpulan guru-guru yag terdiri dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah dan penilik sekolah.

            Semangat perjuangan dan kebangsaan yang menggelora, para guru pibumi menuntut persamaan hak dan kedudukan dengan pihak Belanda. Salah satu bukti dari perjuangan ini adalah kepala HIS yang sebelumnya selalu dijabat oleh orang Belanda, bergeser ketangan orang Indonesia. Semangat perjuangan guru terus bergelora dan memuncak serta mengalami pergeseran cit-cita perjuangan yang lebih hakiki lagi yaitu Indonesia merdeka.

            Pada tahun 1932 Persatuan Guru Hinda Belanda (PGHB) berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini merupakan suatu langkah berani dan penuh risiko karena mngusung nama Indonesia, dimana pihak Belanda tidak suka dengan kata-kata Indonesia karena dianggapdapat mengobarkan semngat perlawanan terhadap Belanda. Namun dengan semangat nasionalisme yang tinggi serta keinginan untuk merdeka menjadikan organisasi ini tetap eksis sampai pemerintahan kolonial Belana berakhir.

            Ketika Pemerntah kolonial Jepang berkuasa, semua organisasi yang dianggap membahayakan keberadaan pemerntahan kolonial Jepang dilarang, termasuk Persatuan Guru Indonesia (PGI). Praktis selama pemerintahan kolonial Jepang PGI tidak dapat melakukan aktifitasnya secara terbuka melainkan organisasi bawah tanah yang tersembunyi.

            Dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa peran guru pada masa penjajahan sangat penting dan mmpunyai nilai yang sangat strategis dalam menuju cit-cita kemerdekaan.



     2. Peran Guru pada Masa Kemerdekaan

          Peran guru pada masa kemerdekaan dimulai sejak diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Indonesia yaitu pada tangga 17 Agustus 1945. Dengan semangat prklamasi para guru menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yang berlangsug pada tanggal 24-25 Nopember 1945 di Surakarta. Hasil dari kongres ini adalah munculnya kesepakatan untuk menghilangkan segala perbedaan latar belakang guru, seperti perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, daerah asal, politik, agama dan suku. Melalui kongres ini didirikan Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI), tepatnya pada tanggal 25 Nopember 1945.

            Dengan kongres guruIdonesia maka semua guru yang ada di Indonesia melebur dan menyatu dalm suatu wadah atau persatuan guru yaitu PGRI, sejak saat itu tidak ada lagi sekat-sekat yang memisahkan para guru. Melali organisasi ini para guru siap untuk berjuang mengangkat harkat dan martabat guru sekaligus harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dalam perjalanannya PGRI mengalami dinamika baik secara internl maupun eksternal. Faktor internal muncul seiring dengan tuntutan pebaikan nasib guru, sementara itu faktor eksternal PGRI dipengaruhi oleh dinamikapolitik yang ikut mempengaruhi organisasi, walaupun pengaruh eksternal ini ada yang bersifat positif dan negatif, PGRI pernah terseret kedalam kepentingan penguasa dan mendapatkan jatah kursi di MPR melalui Utusan Golongan.

            Pada masa reformasi, para guru semakin bebas dan berani menyuarakan tuntutan mereka untuk memperbaiki nasib terutama pebaikan kesejahteraan. Pada saat ini gaji guru dirasa masih sangat kecil dan rendah sehingga mengakibatkan kinerja guru ikut berpengaruh. Untuk merespon tuntutan ini maka pemerintah merespon dengan dikeluarkannya beberapa kebjakan yang memberi dampak positif bagi guru, yaitu:

  1. Ditetapkannya UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
  2. Ditetapkannya UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Guru sebagai jabatan profesi
  3. Ditetapkannya UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

      Kebijakan yang diambil dalam rangka perbaikan nasib guru diikuti dengan pensyaratan kompetensi melalui program sertifikasi. Sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru, kualifikasi, kompetensi dan dedikasi para guru sudah saatnya ditingkatkan. Para guru diharapkan tidak terjebak pada rutinitas belaka, tetapi secara terus menerusharus mampu meningkatkan kualitas keahlian mengajar dan mendidik, sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai.

            Tanpa keinginan untuk merubah paradigma guru yang selama ini mulai tertinggal maka peningkatan mutu pendidikan akan sulit untuk dicapai, hal ini disebabkan peran guru sebagai garda terdepan pendidikan.



B. Guru dan Tantangan Globalisasi

            Era globalisasi telah memasuki seluruh wilayah dan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Era globalisasi adalah era keterbukaan disegala bidang, era tanpa batas dimana jarak antar negara tidak lagi disekat atau dipisah-pisahkan oleh batas-batas wilayah, jadi globalisasi adalah era keterbukaan terlebih lagi didukung oleh kemajuan ilmu dan tekhnologi yang membuat keterbukaan dan kebebasan dapat diakses dengan mudah dimana saja dan kapan saja.

            Globalisasi membawa dampak bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan, dampak ini ada yang bersifat positif ada yang negatif. Dampak yang bersifat positif, misalnya kemudahan informasi dan tekhnolgi memberikan fasilitas untuk mencari dan mengetahui berbagai informasi, termasuk sumber belajar dan materi ajar. Kalau dulu siswa hanya menerima informasi dari guru, buku dan orang –orang yang berada disekitarnya sekarang informasi dengan mudah dan cepat dapat diakses melalui internet dalam berbagai bidang, selain itu siswa dapat mengetahui suatu kejadian atau peristiwa dibelahan benua manapun dalam waktu singkat. Fasilitas ini dapat membantu siswa dalam pengembangan keilmuan dan pengetahuan.

            Tugas dan peran guru dari hari kehari semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Guru sebagai komponen utama dalam dinia pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi perkembangan iptek yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan guru disekolahdiharapkan mampu mengahsilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi, sekolah harus mampu mengahasilkan sumber daya manusia yang berkualitas baik secara keilmuan maupun secara mental. Oleh karena iyu dibutuhkan sekolah yang unggul yang memiliki ciri-ciri:

  1. Kepala sekolah yang dinamis dan komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju visi keunggulan pendidikan
  2. Memiliki visi, misi dan strategi untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas
  3. Guru-guru yang kompeten dan berjiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melaksanakan tugas profesionalnya secara inovatif
  4. Siswa-siswa yang sibuk, begairah dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran
  5. Masyarakat dan orang tua yang berperan serta dalam menunjang pendidikan (Louis V. Gertsner dkk dalam Kunandar,2007:37).

Beberapa tantangan globalisasi yang harus disikapi guru dengan mengedepankan profesionalisme adalah sebagai berikut:

  1. Menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang  sangat pesat, guru harus menyesuaikan diri dengan responsip, arif dan bijaksana. Responsif artinya kemampuan menguasai dengan baik produk iptek, agar tidak tertinggal oleh kemajuan serta mampu memanfaatkannnya untuk kepentingan pembelajaran.
  2. Mampu menanamkan nilai-nilai moral dalam mendidik siswa, sehingga dapat menghasilkan manusia-manusia yang tidak terhanyut dengan arus globalisasi khususnya pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan budaya dan tatanan nilai-nilai bangsa Indonesia. Guru harus menjadi teladan yang dapat dicontoh dan menjadi panutan peserta didiknya.
  3. Mampu mempersiapkan peserta didik yang siap hidup dan berjuang dalam kondisi apapun, bukan malah menjadi orang yang tidak dapat mandiri, intinya guru wajib menanamkan kemandirian anak sejak dini, sehingga siap bersaing dalam dunia yang semakin maju dengan membekali siswa menjadi SDM yang unggul dan handal .
  4. Mampu menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air secara terus menerus kepada anak didiknya, disaat ini dimana nasionalisme mulai memudar dan dapat mengancam keutuhan suatu bangsa, peran guru sebagai penjaga nilai-nilai termasuk nilai nasionalisme harus mampu memberikan kesadaran kepada generasi muda akan pentingnya jiwa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara

    C. Mengubah Paradigma Peran Guru
                Realitas menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia dinilai masih memprihatinkan. Input guru di Indonesia masih rendah. Data Balitbang Depdiknas (1999) menunjukkan dari peserta tes calon guru PNS ternyata hasil tesnya rata-rata rendah. Data Blitbang Depdiknas (2001) juga menunjukkan bahwa guru SD hanya 70 % yang layak mengajar.
                Untuk menghadapi era globalisasi yang penuk persaingan, dibutuhkan guru yang visioner dan mampu mengelola pembelajaran secara efektif dan inovatif. Diperlukan perubahan strategi dan model pembelajaran yang sedemikian rupa memberikan nuansa yang menyenangkan bagi guru dan peserta didik.
    Dimasa lalu, suasana belajar sering dipersepsikan sebagai suatu kegiatan yang membosankan dan monoton sehingga proses pembelajaran kurang efektif, oleh karena itu diperlukan perubahan paradigma (pola pikir) guru, dari pola pikir tradisional menuju pola pikir profesional dengan mengubah penggunaan metode dan trategi mengajar yang lebih hidup, variatif, menyenangkan, efektif dan efisien. Sementara iti menuru Mulyasa, sedikitnya ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan oleh guru yaitu:

  1. Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran
  2. Menunggu peserta didik berprilaku negatif
  3. Menggunakan destructif disciplin
  4. Mengabaikan perbedaan peserta didik
  5. Merasa paling pandai dan paling tahu
  6. Tidak adil (diskriminatif)
  7. Memaksa hak dan peserta didik

Beberapa paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa ini adalah sebagai berikut:

  1. Tidak terjebak rutinitas belaka, tetapi terus brusaha mengembangkan diri untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya.
  2. Mampu menyusun dan melaksanakan strstegi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  3. Mengurasi dominasi guru dalam pembelajaran dengan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif, berani dan mandiri dalam proses belajar mengajar
  4. Mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran
  5. Mencintai pekerjaannya
  6. Mampu mengikuti perkembangan ilmu dan tekhnologi serta memanfaatkannya demi kemajuan pendidikan
  7. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas
  8. Mempunyai visi kedepan dan mapu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan.






























    C. Analisa Pembahasan Bab

    Berikut ini penulis akan mencoba menganalisa pembahasan dari laporan bab yang penulis angkat dalam tulisan ini, analisa akan penulis lakukan dari sub bab pertam sampai terakhir satu demi satu.
    1. Sub Bab : Peran Guru Dari Masa ke Masa
                Pada penjelasan sebelumnya telah digambarkan bagaiman peran guru dari sejak masa penjajahan hingga masa kemerdekaan. Penulis sependapat dengan Kunandar yang menyatakan bahwa pada masa penjajahan guru ikut berjuang merebut kemerdekaan walaupun tidak secara terang- terangan. Ini dapat kita buktikan dari catatan sejarah bahwa “banyak juga pahlawan kemerdekaan itu berstatus sebagai guru seperti DR.M.Hatta, Setiabudi, Dowes Doker dan lain-lain, selain itu dengan berdirinya organisasi guru pada masa penjajahan ini membuktikan bahwa guru ikut berjuang secara terorganisir dan bersama-sama”.(Ki Suproyoko dalam Kunandar,2000:3)
                Pada masa kemerdekaan guru telah menjalankan fungsinya sebagai pengajar, walaupun banyak kelemahan yang dimiliki guru namun Indonesia pernah menjadi tempat belajar negara lain seperti Malaysia. Pada masa reformasi sekarang ini peran guru menurun dimata masyarakat karena mutu pendidikan yang dihasilkan belum bisa diandalkan (E.Mulyasa, 2008:23)
    2. Sub Bab : Guru dan Tantangan Globalisasi
                Menurut Kunandar, tantangan guru pada saat ini adalah bagaimana memanfaatkan ilmu dan tekhnologi demi peningkatan pendidikan serta mampu menyiapkan generasi yang memiliki SDM yang tinggi dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat agar tidak hanyut dalam arus globalisasi. Hal ini sesuai dengan pendapat Bahrul Hayat dalam buku KniscayaanPpendidikan Dalam Era Globalisa,2005, menyatakan bahwa” pendidikan harus diiringi dengan penguasaan tekhnologi agar mampu bersaing dalam era globalisasi serta mampu melahirkan SDM yang berkualitas untuk menjadi pemain dan bukan penonton dari kemajuan zaman “(Bahrul Hayat dalam Kunandar,2005: 5)
    3. Sub Bab : Mengubah Paradigma Peran Guru
                Peran guru dianggap harus menyesuaikan dengan tuntutan kemajuan, tidak hanya sebagai orang yang memberikan ilmu dengan metode-metode baku akan tetapi harus mmpu menciptakan inovasi pembelajaran yang menyenangkan dan berhasil guna serta berdaya guna sehingga menghasilkan kemanirian peserta didik, hal diatas diungkapkan Kunandar dalam sub bab mengubah paradigma guru. Pendapat ini juga dikemukakan oleh E.Mulyasa yang menyatakan bahwa pola pikir guru harus diubah, guru harus menjadi motivator, fasilitator dan mediator pembelajaran yang efektif dengan mengubah persepsi bahwa guru adalah objek pengajaran (E.Mulyasa,2006:53).
                Penulis beranggapan bahwa pendapat kedua ahli tersebut diatas harus dihayati dan dipelajari oleh guru mengingat peran guru yang sangat kompleks tentu dituntut kemampuan /kompetensi yang tinggi dalam mengelola pembelajaran yang dapat memberi sumbangsih bagi peningkatan mutu pendidikan.
      
      

    D. Kesimpulan dan Saran
    1. Kesimpulan
    Guru dan segala permasalahannya yang penulis angkat sebagai laporan bab telah memberikan gambaran yang jelas tentang peran guru dari masa kemasa serta  paradigma guru pada era globalisai yang semakin menuntut peningkatan kompetensi guru sebagai ujung tombak pendidikan, agar dapatt membawa kemajuan bagi dunia pendidikan dan mampu menghasilkan SDM yang berkulitas dan berdaya saing tinggi.
    2. Saran
                Setiap guru diharapkan mampu membaca perubahan paradigma dan tantangan kemajuan sehingga menyadari betapa pentingnya upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi agar dapat menjadi guru yang benar-benar profesional, jika tida guru akan tertinggal dan tidak dapat diharapkan sebagai pendongkrak kemajuan pedidikan.











    DAFTAR PUSTAKA
    E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional,2008. Bandung, Remaja Rosda Karya.
    Kunandar, Guru Profesional,2007. Jakarta, Raja Grasindo Persada
    Muhibbinsyah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, 2006. Bandung, Remaja   Rosda Karya.
    Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen


Tidak ada komentar:

Posting Komentar