Rabu, 13 Februari 2019

BAHANEVALUASI

1. PENDAHULUAN

       Pada dasarnya pengukuran merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Kemampuan seseorang dalam bidang tertentu dinyatakan dengan angka. Dalam menentukan karakteristik individu, pengukuran yang dilakukan harus sedapat mungkin mengandung kesalahan yang kecil. Kesalahan yang terjadi pada pengukuran ilmu-ilmu alam lebih sederhana dibandingkan dengan kesalahan pengukuran pada ilmu-ilmu sosial. 

       Kesalahan pada ilmu-ilmu alam sebagian besar disebabkan oleh alat ukurnya, sedangkan kesalahan pengukuran dalam ilmu-ilmu sosial bisa disebabkan oleh alat ukur, cara mengukur, dan keadaan objek yang diukur (Mardapi, 2008:28). 

     Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu, seperti pengukuran yang dilakukan oleh seorang penjahit mengenai panjang lengan, kaki, lebar bahu, ukuran pinggang dan lain-lain. (2) Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu, seperti pengukuran untuk menguji daya tahan mesin sepeda motor, pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan lain-lain. (3) Pengukuran untuk menilai yang dilakukan dengan menguji sesuatu, seperti pengukuran kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. 

   Pengukuran jenis ketiga inilah yang dikenal dalam dunia pendidikan (Anas Sudiyono, 1996).Hal-hal yang termasuk evaluasi hasil belajar meliputi alat ukur yang digunakan, cara menggunakan, cara penilaian, dan evaluasinya. Alat ukur yang digunakan bisa berupa tugas-tugas rumah, kuis, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS). Pada prinsipnya, alat ukur yang digunakan harus memiliki bukti kesahihan (validitas) dan kehandalan (reliabilitas) yang tinggi.Kesahihan atau validitas alat ukur dapat dilihat dari konstruk alat ukur, yaitu mengukur sesuatu yang direncanakan akan diukur. Menurut teori pengukuran, substansi yang diukur harus satu dimensi. Aspek bahasa, kerapian tulisan tidak diskor atau diperhitungkan bila tujuan pengukuran adalah untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Konstruksi alat ukur dapat ditelaah pada aspek materi, teknik penulisan soal, dan bahasa yang digunakan. Pakar di bidangnya atau teman sejawat merupakan penelaah yang baik untuk memberikan masukan tentang kualitas alat ukur yang digunakan termasuk tes.Kesahihan alat ukur juga bisa dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi materi yang diujikan, bentuk dan jumlah soal, tingkat berpikir yang terlibat, bobot soal, dan cara penskoran. 

      Kisi-kisi yang baik adalah yang mewakili bahan ajar. Untuk itu pokok bahasan yang diujikan dipilih berdasarkan kriteria: (1) pokok bahasan yang esensial, (2) memiliki nilai aplikasi, (3) berkelanjutan, (4) dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran yang lain. Hal lain yang penting adalah lamanya waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal ujian. Ada yang berpendapat, kisi-kisi ini sebaiknya disampaikan kepada peserta didik.Hasil pengukuran harus memiliki kesalahan yang sekecil mungkin. Tingkat kesalahan ini berkaitan dengan kehandalan alat ukur. Alat ukur yang baik memberi hasil konstan bila digunakan berulang-ulang, asalkan kemampuan yang diukur tidak berubah. Kesalahan pengukuran ada yang bersifat acak dan ada yang bersifat sistematik. Kesalahan acak disebabkan situasi saat ujian, kondisi fisik-mental yang diukur dan yang mengukur bervariasi. Kondisi mental termasuk emosi seseorang bisa bersifat variatif, dan variasinya diasumsikan acak. Hal ini untuk memudahkan melakukan estimasi kemampuan seseorang.Kesalahan yang sistematik disebabkan oleh alat ukurnya, yang diukur, dan yang mengukur. Ada guru yang cenderung membuat soal tes yang terlalu mudah atau sulit, sehingga hasil pengukuran bisa underestimate  atau overestimate dari kemampuan yang sebenarnya. Setiap orang yang dites, teramsuk peserta didik, tentu memiliki rasa kecemasan walau besarnya bervariasi. Apabila ada peserta didik yang selalu memiliki tingkat kecemasan tinggi ketika dites, hasil pengukurannya cenderung underestimate dari kemampuan yang sebenarnya

1.  Pengertian Penilaian
            Penilaian merupakan komponen penting dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan. Upaya menigkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya, sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar dengan lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan.
     Penilaian mencakup cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu. Penilaian berfokus pada individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai oleh individu. Proses penilaian meliputi pengumpulan bukti-bukti tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik. Bukti ini tidak selalu diperoleh melalaui tes saja, tetapi juga bisa dikumpulkan melalui pengamatan atau laporan diri. Penilaian memerlukan data yang baik mutunya sehingga perlu didukung oleh proses pengukuran yang baik.a.          Menurut (Chittenden, 1991:12, kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal:a.  Penelusuran: yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai dengan yang direncanakan atau tidak. Untuk kepentingan ini, guru mengumpulkan berbagai informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar anak.b. Pengecekan: yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran. Dengan melakukan berbagai bentuk pengukuran, guru berusaha untuk memperoleh gambaran menyangkut kemampuan peserta didiknya, apa yang telah berhasil dikuasai dan apa yang belum dikuasai.c. Pencarian: yaitu untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan jalan ini, guru dapat segera mencari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang timbul selamaproses belajar berlangsung.d.  Penyimpulan: yaitu untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini sangat penting bagi guru untuk mengetahui tingkat pencapaian yang diperoleh peserta didik. Selain itu, hasil penyimpulan ini dapat digunakan sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar peserta didik, baik untuk peserta didik itu sendiri, sekolah, orang tua, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
 2.  Jenis Penilaian
           Penilaian ada beberapa jenis, yaitu:
  • Penilaian Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang di capai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi tertentu:
  •  Fungsi: Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.
  • Tujuan: Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pembelajaran.
  • Aspek penilaian: Aspek yang dinilai pada penilaian normative ialah hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang di sajikan.
  • Penilaian Sumative, yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu catur wulan semester atau akhir tahun.
  1. Untuk menghimpun data dan informasi yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuanyang dialami peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum evaluasi adalah untuk memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat pencapaian kemajuan peserta didik terhadap tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.2.Untuk mengetahui tingkat efektifitas proses pembelajaran yang telah dilakukan oleh guru dan peserta didik
  1.  Tujuan Khusus
  1. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa ada evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
  1. Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
  2. Memberikan laporan
  3. Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan ini pada umumnya tertuang dalam bentuk rapor (untuk siswa) dan Kartu Hasil Studi (KHS) untuk mahasiswa. Baik rapor maupun KHS sebaiknya dikirimkan kepada orang tua/wali pada akhir semester.
  4. Memberikan informasi atau data
  5. Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-niliah hasil belajar para peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan evaluasi merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan. Keputusan untuk meluluskan atau menaikkan peserta didik harus dilakukan berdasarkan data dari kegiatan evaluasi.
  6. Memberikan gambaran
  7. Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta didik setelah dilakukan kegiatan evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi ini akan tergambar dalam matapelajaran apa saja kemampuan para peserta didik masih memprihatinkan, dan dalam mata pelajaran apa saja prestasi mereka sudah baik.
    Fungsi: Untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan/ semester.Tujuan: Untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu. 

   Aspek Penilaian: Aspek yang di nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang di berikan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.f.     Penilaian Penempatan (placement) yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. 

    Fungsi; Untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya. 

  Tujuan: Untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap program bahan yang di sajikan guru. 

   Aspek Penilaian: Aspek yang di nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di anggap perlu bagi kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya, kemungkinan penilaian ini dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini sebaiknya di laksanakn sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.     

     Penilaian Diagnostik, yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang di temui dalam proses pembelajaran. Fungsi: Untuk mengetahui masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang studi. Kesulitan peserta didik tersebut di usahakan pemecahannya.        Tujuan: Untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pembelajaran.Aspek Penilaian: Aspek yang di nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.Waktu Pelaksanaan: Pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.  

  3. Tujuan dan fungsi penilaian antara lain.
a.    Fungsi diagnostik: Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
 b.  Fungsi penempatan: Memberikan informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
c. Fungsi selektif: Memberikan bahan yang sangat penting untuk memilih dan menetapkan status peserta didik.
d.  Fungsi bimbingan: Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
e. Fungsi intruksional: Memberikan petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran (kompetensi yang telah ditentukan) bisa tercapai Evaluasi adalah seperangkat tindakan yang saling berhubungan untuk mengukur pelaksanaan dan berdasarkan pada tujuan dan kriteria. 

    Evaluasi merupakan kegiatan yang membandingkan antara hasil implementasi dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan untuk melihat keberhasilannya. Dari evaluasi kemudian akan tersedia informasi mengenai sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai sehingga bisa diketahui bila terdapat selisih antara standar yang telah ditetapkan dengan hasil yang bisa dicapai. 

   Evaluasi juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktifitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Fokus evaluasi adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok atau kelas. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan apa yang belum dicapai. Selanjutnya, informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program. 

     Jenis Evaluasi ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi makro cenderung menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya. Sasaran evaluasi yang bersifat makro adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki program pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian kemajuan belajar peserta didik. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada peserta didik. Jadi. Sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk tingkat sekolah, dan dosen untuk tingkat perguruan tinggi.Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, macam-macamnya pun banyak mulai yang sederhana sampai yang paling kompleks. 

      Diantara macam-macam evaluasi tersebut adalah sebagai berikut. 

a. Pre-test dan Post-test. Kegitan pre-test dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai materi yang akan disajikan. Evaluasi ini seringkali berlangsung singkat dan tidak memerlukan instrumen tertulis. Post test adalah kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilaksanakan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan. 

b. Evaluasi Prasyarat Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengetahui penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan.

c. Evaluasi Diagnostik Evaluasi jenis ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapat kesulitan.

d. Evaluasi Formatif Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian suatu pelajaran atau modul. Tujuannya adalah untuk memperoleh umpan balik yamg mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis kesulitan-kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).

e.  Evaluasi Sumatif Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi. f. Ujian Akhir Nasional (UAN)/ UNUjian Akhir Nasional ( UAN ) yang dulu disebut EBTANAS ( Evaluasi Belajar tahap akhir Nasional ) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kanaikan status siswa. Namun UAN dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan yakni sejak SD/MI dan seterusnya.

g. Evaluasi Penempatan Evaluasi jenis ini digunakan untuk mengetahui kemampuan setiap siswa, sehingga guru dapat menempatkan siswa dalam situasi yang tepat baginya. Penempatan yang dimaksud dapat berupa sebagai berikut:

Ø  Penempatan siswa dalam kelompok kerja

Ø  Penempatan siswa dalam kelas, siswa yang memerlukan perhatian lebih besar dalam  belajar ditempatkan di depan, misalnya siswa yang kurang baik pendengarannya. Atau siswa yang  rabun dekat maka ditempatkan di belakang.

Ø  Penempatan siswa dalam kepanitiaan di sekolah

Ø  Menempatkan siswa dalam program pengajaran tertentu, misalnya memilih program pengajaran atau keterampilan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. 

     Tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. 

Fungsi Evaluasi Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu:  (a) mengukur kemajuan, (b) menunjang penyusunan rencana, dan (c). memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.            Adapun secara khusus, fungsi evaluasi di bidang pendidikan dapat dilihat dari tiga segi, yaitu (a) segi psikologis, (b) segi pedagogis-didaktik, dan (c) segi administratif. Secara psikologis, evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat ditilik dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik. Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompoknya atau kelasnya. Masing-masing mereka akan mengetahui apakan dia termasuk siswa yang pandai, rata-rata, atau berkemampuan rendah. Bagi guru atau pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada dirinya tentang sejauh manakah usaha pendidikan-pengajaran yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga dia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang berguna untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. 

       Misalnya, dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil belajar para peserta didik telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang diajarkan, maka atas dasar evaluasi, penggunaan metode-metode tersebut perlu dipertahankan. Sebaliknya, apabila hasil belajar para peserta didik ternyata tidak menggembirakan, maka guru akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan sgar hasil belajar peserta didiknya menjadi lebih baik. Bagi peserta didik, secara didaktik, evaluasi pendidikan akan dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi belajar misalnya akan menghasilkan nilai-nilai hasil belajar untuk masing-masing individu peserta didik. Ada peserta didik yang nilainya jelek, karena itu dia terdorong untuk memperbaikinya, agar di waktu mendatang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada peserta didik yang yang nilainya tidak jelek tetapi belum dikatakan baik atau memuaskan, maka dia akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya di waktu mendatang. Ada juga peserta didik yang sudah mendapatkan nilai yang baik, dan dia tentu akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasinya pada waktu mendatang.  

  Secara administratif, evaluasi pendidikan memiliki tiga macam fungsi, yaitu:  PERBEDAAN PENGUKURAN DAN PENILAIAN

     Hubungan antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation) bersifat hirarkis. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan criteria tertentu. Penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga. Sifat yang hirarkis ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan evaluasi melibatkan penilaian dan pengukuran. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri pada ukuran atau kriteria tertentu.Pengukuran merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Pengukuran bersifat kuantitatif. 

    Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan tidak baik. Penilaian bersifat kualitatif. Dalam pendidikan, penilaian dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai dengan yang direncanakan atau tidak, untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran, untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung, untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik. 

       Penilaian ada beberapa jenis, yaitu penilaian formatif,penilaian sumatif, penilaian penempatan (placement), dan penilaian diagnostik.Evaluasi merupakan kegiatan yang membandingkan antara hasil implementasi dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan untuk melihat keberhasilannya. Dari evaluasi kemudian akan tersedia informasi mengenai sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai sehingga bisa diketahui bila terdapat selisih antara standar yang telah ditetapkan dengan hasil yang bisa dicapai. Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro.Hubungan antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation) bersifat hirarkis. 

     Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan criteria tertentu. Penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga. 

DAFTAR PUSTAKA Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.Hakim, Zainal. 2013. Pengertian Evaluasi Menurut Para Ahli, (online), (http://www.zainalhakim.web.id/pengertian-evaluasi-menurut-para-ahli.html, diakses pada tanggal 27 Januari 2014).Hamim, Abdul, Munif. 2009. Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi, (online),(abdulmunifkhamim.files.wordpress.com/2009/10/bab-11.doc‎, diakses pada tanggal 27 Januari 2014).Uno, Hamzah. 2012. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.    





Tidak ada komentar:

Posting Komentar