Pada dasarnya pengukuran merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Kemampuan seseorang dalam bidang tertentu dinyatakan dengan angka. Dalam menentukan karakteristik individu, pengukuran yang dilakukan harus sedapat mungkin mengandung kesalahan yang kecil. Kesalahan yang terjadi pada pengukuran ilmu-ilmu alam lebih sederhana dibandingkan dengan kesalahan pengukuran pada ilmu-ilmu sosial.
Kesalahan pada ilmu-ilmu alam sebagian besar disebabkan oleh alat ukurnya, sedangkan kesalahan pengukuran dalam ilmu-ilmu sosial bisa disebabkan oleh alat ukur, cara mengukur, dan keadaan objek yang diukur (Mardapi, 2008:28).
Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu, seperti pengukuran yang dilakukan oleh seorang penjahit mengenai panjang lengan, kaki, lebar bahu, ukuran pinggang dan lain-lain. (2) Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu, seperti pengukuran untuk menguji daya tahan mesin sepeda motor, pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan lain-lain. (3) Pengukuran untuk menilai yang dilakukan dengan menguji sesuatu, seperti pengukuran kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar.
Pengukuran jenis ketiga inilah yang dikenal dalam dunia pendidikan (Anas Sudiyono, 1996).Hal-hal yang termasuk evaluasi hasil belajar meliputi alat ukur yang digunakan, cara menggunakan, cara penilaian, dan evaluasinya. Alat ukur yang digunakan bisa berupa tugas-tugas rumah, kuis, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS). Pada prinsipnya, alat ukur yang digunakan harus memiliki bukti kesahihan (validitas) dan kehandalan (reliabilitas) yang tinggi.Kesahihan atau validitas alat ukur dapat dilihat dari konstruk alat ukur, yaitu mengukur sesuatu yang direncanakan akan diukur. Menurut teori pengukuran, substansi yang diukur harus satu dimensi. Aspek bahasa, kerapian tulisan tidak diskor atau diperhitungkan bila tujuan pengukuran adalah untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Konstruksi alat ukur dapat ditelaah pada aspek materi, teknik penulisan soal, dan bahasa yang digunakan. Pakar di bidangnya atau teman sejawat merupakan penelaah yang baik untuk memberikan masukan tentang kualitas alat ukur yang digunakan termasuk tes.Kesahihan alat ukur juga bisa dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi materi yang diujikan, bentuk dan jumlah soal, tingkat berpikir yang terlibat, bobot soal, dan cara penskoran.
Kisi-kisi yang baik adalah yang mewakili bahan ajar. Untuk itu pokok bahasan yang diujikan dipilih berdasarkan kriteria: (1) pokok bahasan yang esensial, (2) memiliki nilai aplikasi, (3) berkelanjutan, (4) dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran yang lain. Hal lain yang penting adalah lamanya waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal ujian. Ada yang berpendapat, kisi-kisi ini sebaiknya disampaikan kepada peserta didik.Hasil pengukuran harus memiliki kesalahan yang sekecil mungkin. Tingkat kesalahan ini berkaitan dengan kehandalan alat ukur. Alat ukur yang baik memberi hasil konstan bila digunakan berulang-ulang, asalkan kemampuan yang diukur tidak berubah. Kesalahan pengukuran ada yang bersifat acak dan ada yang bersifat sistematik. Kesalahan acak disebabkan situasi saat ujian, kondisi fisik-mental yang diukur dan yang mengukur bervariasi. Kondisi mental termasuk emosi seseorang bisa bersifat variatif, dan variasinya diasumsikan acak. Hal ini untuk memudahkan melakukan estimasi kemampuan seseorang.Kesalahan yang sistematik disebabkan oleh alat ukurnya, yang diukur, dan yang mengukur. Ada guru yang cenderung membuat soal tes yang terlalu mudah atau sulit, sehingga hasil pengukuran bisa underestimate atau overestimate dari kemampuan yang sebenarnya. Setiap orang yang dites, teramsuk peserta didik, tentu memiliki rasa kecemasan walau besarnya bervariasi. Apabila ada peserta didik yang selalu memiliki tingkat kecemasan tinggi ketika dites, hasil pengukurannya cenderung underestimate dari kemampuan yang sebenarnya
1. Pengertian
Penilaian
Penilaian
merupakan komponen penting dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan. Upaya menigkatkan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan
kualitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait. Sistem pembelajaran yang
baik akan menghasilkan kualitas yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat
dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya, sistem penilaian yang baik akan
mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi
peserta didik untuk belajar dengan lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya
peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang
diterapkan.
Penilaian mencakup cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja
individu. Penilaian berfokus pada individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai
oleh individu. Proses penilaian meliputi pengumpulan bukti-bukti tentang
pencapaian kemajuan belajar peserta didik. Bukti ini tidak selalu diperoleh
melalaui tes saja, tetapi juga bisa dikumpulkan melalui pengamatan atau laporan
diri. Penilaian memerlukan data yang baik mutunya sehingga perlu didukung oleh
proses pengukuran yang baik.a. Menurut (Chittenden, 1991:12, kegiatan
penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal:a. Penelusuran: yaitu kegiatan yang
dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai
dengan yang direncanakan atau tidak. Untuk kepentingan ini, guru mengumpulkan
berbagai informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai
bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar
anak.b. Pengecekan:
yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada
peserta didik selama proses pembelajaran. Dengan melakukan berbagai bentuk
pengukuran, guru berusaha untuk memperoleh gambaran menyangkut kemampuan
peserta didiknya, apa yang telah berhasil dikuasai dan apa yang belum dikuasai.c. Pencarian: yaitu
untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses
pembelajaran berlangsung. Dengan jalan ini, guru dapat segera mencari solusi
untuk mengatasi kendala-kendala yang timbul selamaproses belajar berlangsung.d. Penyimpulan:
yaitu untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki
peserta didik. Hal ini sangat penting bagi guru untuk mengetahui tingkat
pencapaian yang diperoleh peserta didik. Selain itu, hasil penyimpulan ini
dapat digunakan sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar peserta didik,
baik untuk peserta didik itu sendiri, sekolah, orang tua, maupun pihak-pihak
lain yang berkepentingan.
2. Jenis
Penilaian
Penilaian
ada beberapa jenis, yaitu:
- Penilaian Formatif, yaitu
penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang di capai oleh para peserta didik
setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi
tertentu:
- Fungsi: Untuk memperbaiki proses
pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau
rencana pembelajaran.
- Tujuan: Untuk mengetahui hingga
dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu
rencana atau satuan pembelajaran.
- Aspek penilaian: Aspek yang
dinilai pada penilaian normative ialah hasil kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang
di sajikan.
- Penilaian Sumative, yaitu
penilaian yang di lakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah
selesai mengikuti pembelajaran dalam satu catur wulan semester atau akhir
tahun.
- Untuk menghimpun data dan informasi
yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuanyang
dialami peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka
waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum evaluasi adalah untuk memperoleh
data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat pencapaian
kemajuan peserta didik terhadap tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan
setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.2.Untuk mengetahui tingkat efektifitas
proses pembelajaran yang telah dilakukan oleh guru dan peserta didik
- Tujuan
Khusus
- Untuk merangsang kegiatan peserta
didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa ada evaluasi maka tidak mungkin
timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya masing-masing.
- Untuk mencari dan menemukan
factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam
mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar
atau cara-cara perbaikannya.
- Memberikan
laporan
- Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun
dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan ini
pada umumnya tertuang dalam bentuk rapor (untuk siswa) dan Kartu Hasil Studi
(KHS) untuk mahasiswa. Baik rapor maupun KHS sebaiknya dikirimkan kepada orang
tua/wali pada akhir semester.
- Memberikan
informasi atau data
- Setiap
keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat.
Dalam hubungan ini, nilai-niliah hasil belajar para peserta didik yang
diperoleh melalui kegiatan evaluasi merupakan data yang sangat penting untuk
keperluan pengambilan keputusan pendidikan. Keputusan untuk meluluskan atau
menaikkan peserta didik harus dilakukan berdasarkan data dari kegiatan
evaluasi.
- Memberikan
gambaran
- Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah
dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil
belajar para peserta didik setelah dilakukan kegiatan evaluasi hasil belajar.
Dari kegiatan evaluasi ini akan tergambar dalam matapelajaran apa saja
kemampuan para peserta didik masih memprihatinkan, dan dalam mata pelajaran apa
saja prestasi mereka sudah baik.
Fungsi: Untuk mengetahui
angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur
wulan/ semester.Tujuan: Untuk mengetahui
taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program
pembelajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu
program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
Aspek Penilaian: Aspek yang di nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang di berikan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.f. Penilaian Penempatan (placement) yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
Fungsi; Untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya.
Tujuan: Untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap program bahan yang di sajikan guru.
Aspek Penilaian: Aspek yang di nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di anggap perlu bagi kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya, kemungkinan penilaian ini dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini sebaiknya di laksanakn sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
Penilaian
Diagnostik, yaitu penilaian yang di lakukan terhadap hasil penganalisaan
tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan
yang di temui dalam proses pembelajaran. Fungsi: Untuk mengetahui
masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta
didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program
pembelajaran dalam suatu bidang studi. Kesulitan peserta didik tersebut di
usahakan pemecahannya. Tujuan: Untuk membantu
kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik waktu mengikuti
kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan program
pembelajaran.Aspek Penilaian: Aspek
yang di nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid, latar belakang
kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.Waktu Pelaksanaan:
Pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu
lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta
didiknya.
3. Tujuan
dan fungsi penilaian antara lain.
a.
Fungsi diagnostik: Memberikan
landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi yang telah dicapai oleh
peserta didiknya.
b. Fungsi penempatan: Memberikan
informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta
didik di tengah-tengah kelompoknya.
c. Fungsi selektif: Memberikan bahan
yang sangat penting untuk memilih dan menetapkan status peserta didik.
d. Fungsi bimbingan: Memberikan
pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya.
e. Fungsi intruksional: Memberikan
petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran (kompetensi yang telah ditentukan)
bisa tercapai Evaluasi adalah seperangkat tindakan yang saling berhubungan
untuk mengukur pelaksanaan dan berdasarkan pada tujuan dan kriteria.
b. Fungsi penempatan: Memberikan
informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta
didik di tengah-tengah kelompoknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar