Selasa, 22 Desember 2015

MAKALAH PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK DAN MANAJERIAL PENGAWASAN SEKOLAH




                                                                          BAB I
PENDAHULUAN
1.  Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan.
Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Secara historis mula-mula diterapkan konsep yang tradisonal , yaitu pekerjaan, inspeksi, mengawasi dalam mencari kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilak supervisi yang tradisional ini disebut Snooper vision, yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini menyebabkan guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut dipersalahkan. Menurut Sahertian (2008:16), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pelajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisifasi dalam masyarakat.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis dan manajerial.  Supervisi akademis menitik-beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajarn.
 Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas sekolah. Dengan demikian diharapkan dapat berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan nasional.  Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas untuk membina guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya.

2.      Kompetensi Pengawas Sekolah
            Enam  kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007.  Pada lampiran surat keputusan itu diterakan dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat TK /RA dan SD/MI, tingkat SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK  dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Dimensi Kompetensi
Kompetensi
Kompetensi Kepribadian
  1. memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
  2. kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
  3. Memiliki rasa ingin tahun akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya
  4. Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan
KompetensiSupervisi Manajerial
  1. Menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/ madrasah
  2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi – misi – tujuan dan program pendidikan sekolah/madrasah
  3. Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah
  4. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah
  5. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah
  6. Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah/madrasah
  7. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah
  8. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah
KompetensiSupervisi Akademik
  1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecendrungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  2. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakterisitik, dan kecendrungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap pengembangan TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Membimbing guru menyusun silabus tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
  4. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau tiap mata pelajaran di SD/MI
  6. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  7. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  8. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
Kompetensi Evaluasi Pendidikan
  1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah
  2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI
  6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya.
KompetensiEvaluasi
Pendidikan
  1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah
  2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI
  6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya.
  
   
 



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Supervisi Pendidikan   
Tujuan supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru dikelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kulitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas  belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru.   Perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara Nasional Tujuan Konkrit dari Supervisi Pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja                     
8.Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas nya.
9.Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat                
10.Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

B. Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.

C. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.  Menurut Franseth Jane (Sahertian, 2008:21) fungsi supervisi  adalah membina program pengajaran yang sebaik-baiknya selalu ada usaha perbaikan. Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah   tanggung jawab dan kewenangannya.
b.   Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.   Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.    Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.     Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.    Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi pengawas melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.

c. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.  Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.       Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.   Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.
D.  Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.      Unsur Personal
            Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a. Kepala Sekolah
    Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap kepala sekolah yaitu:
-          Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
-          Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
-          Masalah kepemimpinan kepala sekolah
-          Masalah administrasi sekolah
-          Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
-          Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-          Masalah BP3
b. Pegawai Tata Usaha
     Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
-          Masalah administrasi sekolah
-          Masalah data dan statistik sekolah
-          Masalah pembukuan
-          Masalah surat menyurat dan kearsipan
-          Masalah rumah tangga sekolah
-          Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
-          Masalah laporan sekolah dan lain-lain
c. Guru
    Hal-hal pokok yang  disupervisi oleh pengawas terhadap guru antara lain:
-      Masalah wawasan dan kemampuan
-       Masalah kehadiran dan aktivitas guru
-   Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
-      Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
-   Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
-          Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
-          Masalah kemampuan belajar siswa
d. Siswa
     Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap siswa antara lain:
-          Motivasi belajar siswa
-          Tingkat kesulitan yang dialami siswa
-          Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-          Pengembangan organisasi siswa
-          Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
-          Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
-          Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah
2. Unsur Material
    Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a.    Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah,  aula dan   lain-lain
b.    Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c.     Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d.      Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3. Unsur Operasional
    Hal-hal yang disupervisi oleh pengawas dari unsur operasional antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
o   Kurikulum
o   Proses belajar mengajar
o   Evaluasi/penilaian
o   Kegiatan ekstra kurikuler
b.  Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o   Administrasi personal
o   Administrasi material
o   Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.  Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o   Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o   Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o   Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
o   Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o   Sekolah dengan instansi pemerintah terkait

            Ada beberapa metode dan teknik supervisi yang dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.  Teknik Supervisi Individual
            Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-pengertian dasarnya secara singkat satu persatu.
a.    Kunjungan Kelas.
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan ini adalah semata-mata untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah mereka di dalam kelas.
b.      Observasi Kelas.
Observasi kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti  terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi
c.       Pertemuan Individual.
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan profesional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.
d.      Kunjungan Antar Kelas.
Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Guru dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri.Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran pengelolaan kelas, dan sebagainya.
e.       Menilai Diri Sendiri.
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru. Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid.



b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi bersama-sama. Kemudian pada kelompok  ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa cara diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran,  Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok. 
Penyusunan Program Kerja Kepengawasan
1.       Konsep Dasar Program
Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan pengawasan sekolah yang meliputi penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif atau akademis dan teknis administratif atau manajerial dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk tingkat  kabupaten atau kota oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan kewenangannya. Program tahunan ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun program semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Program pengawasan sekolah bukanlah program yang berdiri sendiri. Baik program tahunan maupun program semester merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Program tahunan ini kelanjutan atau kesinambungan dari program tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester. Oleh karena itu, untuk menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.Berdasarkan hal di atas, konsep dasar program kepengawasan sekolah tersebut  adalah:  1. program pengawasan yang terdiri dari program tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten atau kota, program semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di bawah tanggung jawabnya; (2) program kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya;  (3) program pengawas sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis kebijakan yang berlaku saat ini.
2. Langkah-langkah Menyusun Program Tahunan
Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten atau kota adalah bersifat penugasan yang diberikan kepada pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya oleh koordinator pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan program tahunan adalah seperti berikut ini.

(a).  Mengidentifikasi Hasil Pengawasan Sebelumnya dan Kebijakan Bidang Pendidikan.
            Mengidentifikasi hasil pengawasan sebelumnya adalah mendata atau menandai keberhasilan dan ketidakberhasilan program pengawas sebelumnya. Keberhasilan akan ditandai dengan pencapaian tujuan atau terpenuhinya kriteria keberhasilan yang ditetapkan di dalam program. Keberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor. Faktor-faktor pendukung itu juga dicatat atau diidentifikasi. Keberhasilan pelaksaan program dengan faktor pendukungnya itu menjadi modal untuk mengembangkan program tahun ini. Ketidakberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor penyebab. Sisi-sisi ketidakberhasilan tersebut dicatat atau diidentifikasi  beserta faktor-faktor penyebabnya. Ketidakberhasilan bersama faktor penyebabnya itu menjadi tantangan dalam melaksanakan program tahun yang akan datang. Jadi, keberhasilan dan ketidakberhasilan beserta faktor yang mempengaruhinya menjadi landasan untuk menyusun program tahun yang akan datang. Sedangkan kriteria identifikasi ini meliputi ketepatan metodologi dan kelengkapan serta ketepatan data hasil identifikasi
Faktor-faktor yang berpengaruh (yang mendukung keberhasilan dan ketidakberhasilan) terhadap pelaksanan program kepengawasan tersebut meliputi: (a) sumberdaya pendidikan seperti sarana/prasarana, manusia, dana, dan lingkungan; (b) program sekolah seperti program kepala sekolah, program tatausaha, program pembelajaran, dan program pengembangan diri; (c) proses belajar mengajar yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selain menganalisis hasil pengawasan tahun lalu dengan segala aspeknya, juga dilakukan analisis terhadap kebijakan yang berlaku. Kebijakan itu dapat bersumber dari undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, keputusan-keputusan lain di tingkat kabupaten dan kota yang terkait dengan pendidikan. Hal itu perlu dianalisis karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pengawas di bidang teknis edukatif dan teknis administratif.
(b) Mengolah Hasil Pengawasan Sebelumnya
Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan itu antara lain: (a) mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis (menguraikan) masalah menjadi lebih rinci;  (c) menempatkan atau mencari faktor penyebab setiap masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan format tertentu.  Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.
(c) Mengolah dan Menganalisis Hasil Pengawasan Sebelumnya
Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan isi (komponen atau unsur-unsur)  yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, metodologi, jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.  Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur keberhasilan dan ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan dalam rangka penyusunan program tahun berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah. Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan ini adalah kelengkapan komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.
3.      Langkah-langkah Menyusun Program Semester
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti berikut ini:
a.  Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan.
Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi  ke dalam kelompok: sumberdaya sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar mengajar; dan hasil belajar.

b.  Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan.
Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.

c.       Merumuskan rancangan program semester.
Menyusun rancangan dengan kriteria antara lain: (1) disusun berdasarkan ketentuan yang ada; (2) sekurang-kurangnya berisi sekolah yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau instrumen;  teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi; pendekatan dan metode yang digunakan.

d.      Menyampaikan dan mengkoordinasikan kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan.
Berdasarkan masukan itu dilakukan revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap untuk dilaksanakan.
   Tujuan akhir supervisi adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya. Melalui supervisi  diharapkan kualitas  yang dilakukan oleh guru semakin meningkat. Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan lebih berkualitas dan bermutu.
Demikian, beberapa informasi tentang bagaimana pengawas melaksanakan supervisi, manfaat dari kegiatan supervisi manajerial dan akademik, semoga bermanfaat bagi para pembaca, guru dan tenaga kependidikan lainnya, diharapkan mutu pendidikan semakin meningkat.

BAB III
KESIMPULAN

 Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
 Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah   tanggung jawab dan kewenangannya.
b.   Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.    Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.    Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.   Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
            Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor  melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
 

Daftar Pustaka
Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html





































 DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
               A.    Latar Belakang.............................................................................................................. 2
      BAB II PEMBAHASAN
               A.    Pengertian Supervisi Pendidikan................................................................................... 7
               B.     Tujuan Supervisi Pendidikan........................................................................................ 7
               C.     Sasaran Supervisi Pendidikan....................................................................................... 7
               D.    Fungsi Supervisi Pendidikan........................................................................................... 8
               E.     Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan........................................................ 9
BAB III PENUTUP
              A.    Kesimpulan................................................................................................................... 16
      DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
1.  Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan.
Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Secara historis mula-mula diterapkan konsep yang tradisonal , yaitu pekerjaan, inspeksi, mengawasi dalam mencari kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilak supervisi yang tradisional ini disebut Snooper vision, yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini menyebabkan guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut dipersalahkan. Menurut Sahertian (2008:16), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pelajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisifasi dalam masyarakat.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis dan manajerial.  Supervisi akademis menitik-beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajarn.
 Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas sekolah. Dengan demikian diharapkan dapat berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan nasional.  Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas untuk membina guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya.

2.      Kompetensi Pengawas Sekolah
            Enam  kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007.  Pada lampiran surat keputusan itu diterakan dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat TK /RA dan SD/MI, tingkat SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK  dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Dimensi Kompetensi
Kompetensi
Kompetensi Kepribadian
  1. memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
  2. kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
  3. Memiliki rasa ingin tahun akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya
  4. Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan
KompetensiSupervisi Manajerial
  1. Menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/ madrasah
  2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi – misi – tujuan dan program pendidikan sekolah/madrasah
  3. Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah
  4. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah
  5. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah
  6. Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah/madrasah
  7. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah
  8. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah
KompetensiSupervisi Akademik
  1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecendrungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  2. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakterisitik, dan kecendrungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap pengembangan TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Membimbing guru menyusun silabus tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
  4. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau tiap mata pelajaran di SD/MI
  6. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  7. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  8. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
Kompetensi Evaluasi Pendidikan
  1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah
  2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI
  6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya.
KompetensiEvaluasi
Pendidikan
  1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan di sekolah
  2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
  5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata di SD/MI
  6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan staf sekolah lainnya.
  
   

 

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Supervisi Pendidikan   
Tujuan supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru dikelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kulitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas  belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru.   Perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara Nasional Tujuan Konkrit dari Supervisi Pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.  Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.  Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.     
5.  Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.  Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

B. Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.

C. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.  Menurut Franseth Jane (Sahertian, 2008:21) fungsi supervisi  adalah membina program pengajaran yang sebaik-baiknya selalu ada usaha perbaikan. Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.  Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah   tanggung jawab dan kewenangannya.
b.  Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.   Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.   Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.    Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi pengawas melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.

c.   Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.  Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.       Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.       Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.
D.  Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.      Unsur Personal
            Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a. Kepala Sekolah
    Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap kepala sekolah yaitu:
-          Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
-          Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
-          Masalah kepemimpinan kepala sekolah
-          Masalah administrasi sekolah
-          Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
-          Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-          Masalah BP3
b. Pegawai Tata Usaha
     Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
-          Masalah administrasi sekolah
-          Masalah data dan statistik sekolah
-          Masalah pembukuan
-          Masalah surat menyurat dan kearsipan
-          Masalah rumah tangga sekolah
-          Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
-          Masalah laporan sekolah dan lain-lain
c. Guru
    Hal-hal pokok yang  disupervisi oleh pengawas terhadap guru antara lain:
-          Masalah wawasan dan kemampuan
-          Masalah kehadiran dan aktivitas guru
-    Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
-          Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
-     Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
-          Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
-          Masalah kemampuan belajar siswa
d. Siswa
     Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap siswa antara lain:
-          Motivasi belajar siswa
-          Tingkat kesulitan yang dialami siswa
-          Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-          Pengembangan organisasi siswa
-          Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
-          Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
-          Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah
2. Unsur Material
    Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a. Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah,  aula dan   lain-lain
b.  Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c.   Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d.   Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3. Unsur Operasional
    Hal-hal yang disupervisi oleh pengawas dari unsur operasional antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
o   Kurikulum
o   Proses belajar mengajar
o   Evaluasi/penilaian
o   Kegiatan ekstra kurikuler
b.  Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o   Administrasi personal
o   Administrasi material
o   Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.  Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o   Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o   Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o   Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
o   Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o   Sekolah dengan instansi pemerintah terkait

            Ada beberapa metode dan teknik supervisi yang dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.  Teknik Supervisi Individual
            Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-pengertian dasarnya secara singkat satu persatu.
a.    Kunjungan Kelas.
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan ini adalah semata-mata untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah mereka di dalam kelas.
b.      Observasi Kelas.
Observasi kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti  terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi
c.       Pertemuan Individual.
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan profesional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.
d.      Kunjungan Antar Kelas.
Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Guru dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri.Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran pengelolaan kelas, dan sebagainya.
e.       Menilai Diri Sendiri.
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru. Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid.
 

b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi bersama-sama. Kemudian pada kelompok  ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa cara diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran,  Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok. 
Penyusunan Program Kerja Kepengawasan
1.       Konsep Dasar Program
Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan pengawasan sekolah yang meliputi penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif atau akademis dan teknis administratif atau manajerial dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk tingkat  kabupaten atau kota oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan kewenangannya. Program tahunan ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun program semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Program pengawasan sekolah bukanlah program yang berdiri sendiri. Baik program tahunan maupun program semester merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Program tahunan ini kelanjutan atau kesinambungan dari program tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester. Oleh karena itu, untuk menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.Berdasarkan hal di atas, konsep dasar program kepengawasan sekolah tersebut  adalah:  1. program pengawasan yang terdiri dari program tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten atau kota, program semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di bawah tanggung jawabnya; (2) program kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya;  (3) program pengawas sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis kebijakan yang berlaku saat ini.
2. Langkah-langkah Menyusun Program Tahunan
Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten atau kota adalah bersifat penugasan  yang diberikan kepada pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya oleh koordinator pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan program tahunan adalah seperti berikut ini.

(a).  Mengidentifikasi Hasil Pengawasan Sebelumnya dan Kebijakan Bidang Pendidikan.
            Mengidentifikasi hasil pengawasan sebelumnya adalah mendata atau menandai keberhasilan dan ketidakberhasilan program pengawas sebelumnya. Keberhasilan akan ditandai dengan pencapaian tujuan atau terpenuhinya kriteria keberhasilan yang ditetapkan di dalam program. Keberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor. Faktor-faktor pendukung itu juga dicatat atau diidentifikasi. Keberhasilan pelaksaan program dengan faktor pendukungnya itu menjadi modal untuk mengembangkan program tahun ini. Ketidakberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor penyebab. Sisi-sisi ketidakberhasilan tersebut dicatat atau diidentifikasi  beserta faktor-faktor penyebabnya. Ketidakberhasilan bersama faktor penyebabnya itu menjadi tantangan dalam melaksanakan program tahun yang akan datang. Jadi, keberhasilan dan ketidakberhasilan beserta faktor yang mempengaruhinya menjadi landasan untuk menyusun program tahun yang akan datang. Sedangkan kriteria identifikasi ini meliputi ketepatan metodologi dan kelengkapan serta ketepatan data hasil identifikasi
Faktor-faktor yang berpengaruh (yang mendukung keberhasilan dan ketidakberhasilan) terhadap pelaksanan program kepengawasan tersebut meliputi: (a) sumberdaya pendidikan seperti sarana/prasarana, manusia, dana, dan lingkungan; (b) program sekolah seperti program kepala sekolah, program tatausaha, program pembelajaran, dan program pengembangan diri; (c) proses belajar mengajar yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selain menganalisis hasil pengawasan tahun lalu dengan segala aspeknya, juga dilakukan analisis terhadap kebijakan yang berlaku. Kebijakan itu dapat bersumber dari undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, keputusan-keputusan lain di tingkat kabupaten dan kota yang terkait dengan pendidikan. Hal itu perlu dianalisis karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pengawas di bidang teknis edukatif dan teknis administratif.
(b) Mengolah Hasil Pengawasan Sebelumnya
Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan itu antara lain: (a) mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis (menguraikan) masalah menjadi lebih rinci;  (c) menempatkan atau mencari faktor penyebab setiap masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan format tertentu.  Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.
(c) Mengolah dan Menganalisis Hasil Pengawasan Sebelumnya
Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan isi (komponen atau unsur-unsur)  yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, metodologi, jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.  Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur keberhasilan dan ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan dalam rangka penyusunan program tahun berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah. Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan ini adalah kelengkapan komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.
3.      Langkah-langkah Menyusun Program Semester
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti berikut ini:
a.      Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan.
Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi  ke dalam kelompok: sumberdaya sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar mengajar; dan hasil belajar.

b.      Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan.
Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.

c.       Merumuskan rancangan program semester.
Menyusun rancangan dengan kriteria antara lain: (1) disusun berdasarkan ketentuan yang ada; (2) sekurang-kurangnya berisi sekolah yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau instrumen;  teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi; pendekatan dan metode yang digunakan.

d.      Menyampaikan dan mengkoordinasikan kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan.
Berdasarkan masukan itu dilakukan revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap untuk dilaksanakan.
            Tujuan akhir supervisi adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.  Membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya. Melalui supervisi  diharapkan kualitas  yang dilakukan oleh guru semakin meningkat. Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan lebih berkualitas dan bermutu.
Demikian, beberapa informasi tentang bagaimana pengawas melaksanakan supervisi, manfaat dari kegiatan supervisi manajerial dan akademik, semoga bermanfaat bagi para pembaca, guru dan tenaga kependidikan lainnya, diharapkan mutu pendidikan semakin meningkat.
BAB III
KESIMPULAN

 Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
 Rincian dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.       Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah   tanggung jawab dan kewenangannya.
b.      Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.       Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.      Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.       Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.       Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
            Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor  melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.       Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b.      Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.       Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.      Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.









Daftar Pustaka
Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html




















i

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar