BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja
dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran
disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru
merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus
menerus. Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat
otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi
pada kekuasaan.
Pengertian
pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan
telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian
pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir
sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan
demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan
tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan
paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin
kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan
yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan
pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini
adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai
sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan
bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh
yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik
memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan
dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak
dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui
bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Secara historis mula-mula diterapkan
konsep yang tradisonal , yaitu pekerjaan, inspeksi, mengawasi dalam mencari
kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilak supervisi yang tradisional ini disebut Snooper vision, yaitu tugas
memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini menyebabkan
guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut
dipersalahkan. Menurut Sahertian (2008:16), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara
kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pelajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan murid
secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisifasi dalam masyarakat.
Supervisi
pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis dan
manajerial. Supervisi akademis
menitik-beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa
pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik
beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah
yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajarn.
Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa
kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan
seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan
melaksanakan seluruh aktivitas sekolah. Dengan demikian diharapkan dapat
berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah serta memenuhi
standar pendidikan nasional. Adapun
supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas untuk membina guru
dalam meningkatkan mutu pembelajarannya.
2. Kompetensi Pengawas Sekolah
Enam kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi
tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
Tahun 2007. Pada lampiran surat keputusan
itu diterakan dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat
TK /RA dan SD/MI, tingkat SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Dimensi
Kompetensi
|
Kompetensi
|
Kompetensi
Kepribadian
|
- memiliki
tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
- kreatif
dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan
kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
- Memiliki
rasa ingin tahun akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung
jawabnya
- Menumbuhkan
motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan
|
KompetensiSupervisi
Manajerial
|
- Menguasai
metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah/ madrasah
- Menyusun
program kepengawasan berdasarkan visi – misi – tujuan dan program
pendidikan sekolah/madrasah
- Menyusun
metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah
- Menyusun
laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan
program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah
- Membina
kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan
berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah
- Membina
kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di
sekolah/madrasah
- Mendorong
guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya
untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas
pokoknya di sekolah/madrasah
- Memantau
pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya
untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah
|
KompetensiSupervisi
Akademik
|
- Memahami
konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecendrungan
perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di
SD/MI
- Memahami
konsep, prinsip, teori/teknologi, karakterisitik, dan kecendrungan
perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap pengembangan TK/RA atau
mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru menyusun silabus tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi, standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
- Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/ teknik pembelajaran
yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang
pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap
bidang pengembangan di TK/RA atau tiap mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media
pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan
di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Memotivasi
guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
|
Kompetensi
Evaluasi Pendidikan
|
- Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan di sekolah
- Membimbing
guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI
- Menilai
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas
pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Memantau
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta
menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan
di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
- Membina
guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan
dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
di SD/MI
- Mengolah
dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja
guru, dan staf sekolah lainnya.
|
KompetensiEvaluasi
Pendidikan
|
- Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan di sekolah
- Membimbing
guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI
- Menilai
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas
pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Memantau
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta
menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
- Membina
guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan
dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
di SD/MI
- Mengolah
dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja
guru, dan staf sekolah lainnya.
|
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan
Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru dikelas.
Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan
bantuan untuk meningkatkan kulitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya
untuk meningkatkan kualitas belajar
siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan
potensi kualitas guru. Perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan
pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru,
para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama
bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar
mengajar yang baik.
Secara
Nasional Tujuan Konkrit dari Supervisi Pendidikan adalah:
1. Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja
8.Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas nya.
9.Membantu
guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat
10.Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
B. Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya
apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan
sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini
lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung
berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk
membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua
adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada
aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya
pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau
sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan
akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu
dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam
lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus
menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya
dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga
baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau
objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan
supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi
lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
C. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada
perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.
Menurut Franseth Jane (Sahertian, 2008:21) fungsi supervisi adalah membina program pengajaran yang
sebaik-baiknya selalu ada usaha perbaikan. Secara garis
besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu
kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada
seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas
pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada
supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah
bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian
dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong
aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung,
melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan
berusaha membantu pemecahannya.
e. Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing
dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi supervisi pengawas melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
b. Memantau
perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan
penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor memperhatikan
kegiatan-kegiatan berikut:
a. Melaksanakan
tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Mengamankan
berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c. Melaporkan
hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindaklanjuti.
D. Ruang Lingkup Dan Teknik
Supervisi Pendidikan
Dalam
dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu
dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan
operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga
unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.
Unsur
Personal
Lingkup pertama dalam supervisi
pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal
yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a. Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh
pengawas terhadap kepala sekolah yaitu:
-
Masalah jalannya pendidikan dan
pengajaran
-
Masalah program pendidikan dan
pengajaran disekolah
-
Masalah kepemimpinan kepala sekolah
-
Masalah administrasi sekolah
-
Masalah kerja sama sekolah lain dan
instansi terkait lainnya
-
Masalah kebijaksanaan sekolah yang
menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-
Masalah BP3
b. Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh
pengawas terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
-
Masalah administrasi sekolah
-
Masalah data dan statistik sekolah
-
Masalah pembukuan
-
Masalah surat menyurat dan kearsipan
-
Masalah rumah tangga sekolah
-
Masalah pelayanan terhadap kepala
sekolah, guru dan siswa
-
Masalah laporan sekolah dan lain-lain
c. Guru
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap guru antara
lain:
- Masalah wawasan dan kemampuan
- Masalah kehadiran dan aktivitas guru
- Masalah persiapan mengajar guru, mulai
dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester,
program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau
perencanaan pengajaran
-
Masalah pencapaian target kurikuler dan
kegiatan ekstra kurikuler
- Masalah kerjasama guru dengan siswa,
dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
-
Masalah tri pusat pendidikan yang
terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
-
Masalah kemampuan belajar siswa
d. Siswa
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh
pengawas terhadap siswa antara lain:
-
Motivasi belajar siswa
-
Tingkat kesulitan yang dialami siswa
-
Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-
Pengembangan organisasi siswa
-
Sikap guru dan kepala sekolah terhadap
siswa
-
Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah
-
Kesempatan memperoleh pelayanan secara
prima dari sekolah
2. Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a. Ketersediaan
ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b. Pengelolaan
dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c. Pemanfaatan
buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d. Pemanfaatan
dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3. Unsur Operasional
Hal-hal yang disupervisi oleh pengawas dari
unsur operasional antara lain:
a.
Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
o Kurikulum
o Proses belajar mengajar
o Evaluasi/penilaian
o Kegiatan ekstra kurikuler
b. Masalah
yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o Administrasi personal
o Administrasi material
o Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.
Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o Sekolah dengan lembaga swadaya
masyarakat
o Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o Sekolah dengan instansi pemerintah
terkait
Ada beberapa metode dan teknik
supervisi yang dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang
bersifat individual dan kelompok.
a.
Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah
pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai
masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas Teknik-teknik
supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan
kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai
diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-pengertian dasarnya secara
singkat satu persatu.
a.
Kunjungan
Kelas.
Kunjungan
kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina
lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga
memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan
ini adalah semata-mata untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau
masalah mereka di dalam kelas.
b.
Observasi
Kelas.
Observasi
kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas
adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses
pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data
seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi
c.
Pertemuan
Individual.
Pertemuan
individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara
pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan
kemampuan profesional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan
pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi; (2)
mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan
dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala
prasangka yang bukan-bukan.
d. Kunjungan Antar Kelas.
Kunjungan
antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan.
Guru dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu
sendiri.Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman
baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran pengelolaan
kelas, dan sebagainya.
e. Menilai Diri Sendiri.
Menilai
diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan.
Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru.
Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang
peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda
pengajarannya dalam mempengaruhi murid.
b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik
supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan
analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang
sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi bersama-sama. Kemudian pada
kelompok ini diberikan layanan supervisi
sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi
kelompok ada beberapa cara diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja
kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi
professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok.
Penyusunan Program Kerja
Kepengawasan
1.
Konsep Dasar Program
Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan
pengawasan sekolah yang meliputi penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif
atau akademis dan teknis administratif atau manajerial dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu
program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk
tingkat kabupaten atau kota oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan
khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan kewenangannya. Program tahunan
ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun program
semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing
pengawas sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini
berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Program pengawasan sekolah bukanlah program yang berdiri
sendiri. Baik program tahunan maupun program semester merupakan kelanjutan dari
program sebelumnya. Program tahunan ini kelanjutan atau kesinambungan dari program
tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester. Oleh karena itu, untuk
menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan
analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.Berdasarkan hal di
atas, konsep dasar program kepengawasan sekolah tersebut adalah: 1. program pengawasan yang terdiri dari
program tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten
atau kota, program semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di
bawah tanggung jawabnya; (2) program kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau
acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya; (3) program pengawas
sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis
kebijakan yang berlaku saat ini.
2.
Langkah-langkah Menyusun Program Tahunan
Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat
kabupaten atau kota adalah bersifat penugasan yang diberikan kepada
pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya oleh koordinator
pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan
program tahunan adalah seperti berikut ini.
(a).
Mengidentifikasi Hasil Pengawasan
Sebelumnya dan Kebijakan Bidang Pendidikan.
Mengidentifikasi
hasil pengawasan sebelumnya adalah mendata atau menandai keberhasilan dan
ketidakberhasilan program pengawas sebelumnya. Keberhasilan akan ditandai
dengan pencapaian tujuan atau terpenuhinya kriteria keberhasilan yang
ditetapkan di dalam program. Keberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu
tentu didukung oleh berbagai faktor. Faktor-faktor pendukung itu juga dicatat
atau diidentifikasi. Keberhasilan pelaksaan program dengan faktor pendukungnya
itu menjadi modal untuk mengembangkan program tahun ini. Ketidakberhasilan dalam pelaksanaan
program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor penyebab. Sisi-sisi
ketidakberhasilan tersebut dicatat atau diidentifikasi beserta
faktor-faktor penyebabnya. Ketidakberhasilan bersama faktor penyebabnya itu
menjadi tantangan dalam melaksanakan program tahun yang akan datang. Jadi,
keberhasilan dan ketidakberhasilan beserta faktor yang mempengaruhinya menjadi
landasan untuk menyusun program tahun yang akan datang. Sedangkan kriteria
identifikasi ini meliputi ketepatan metodologi dan kelengkapan serta ketepatan
data hasil identifikasi
Faktor-faktor yang berpengaruh (yang mendukung keberhasilan
dan ketidakberhasilan) terhadap pelaksanan program kepengawasan tersebut meliputi:
(a) sumberdaya pendidikan seperti sarana/prasarana, manusia, dana, dan
lingkungan; (b) program sekolah seperti program kepala sekolah, program
tatausaha, program pembelajaran, dan program pengembangan diri; (c) proses
belajar mengajar yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selain menganalisis hasil pengawasan
tahun lalu dengan segala aspeknya, juga dilakukan analisis terhadap kebijakan
yang berlaku. Kebijakan itu dapat bersumber dari undang-undang, peraturan
pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, keputusan-keputusan lain di
tingkat kabupaten dan kota yang terkait dengan pendidikan. Hal itu perlu
dianalisis karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pengawas di
bidang teknis edukatif dan teknis administratif.
(b)
Mengolah Hasil Pengawasan Sebelumnya
Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu
meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan itu antara lain: (a)
mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis
(menguraikan) masalah menjadi lebih rinci; (c) menempatkan atau mencari
faktor penyebab setiap masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran
atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan format
tertentu. Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan
metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.
(c)
Mengolah dan Menganalisis Hasil Pengawasan Sebelumnya
Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan
isi (komponen atau unsur-unsur) yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain
meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, metodologi,
jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.
Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur
keberhasilan dan ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan
dalam rangka penyusunan program tahun berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah.
Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan ini adalah kelengkapan
komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.
3.
Langkah-langkah
Menyusun Program Semester
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh
masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah
yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti
berikut ini:
a. Menjabarkan program tahunan dan
dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan.
Semua masalah dari sekolah binaan
dikelompokkan atau diklasifikasi ke dalam kelompok: sumberdaya
sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah;
proses belajar mengajar; dan hasil belajar.
b. Mengolah dan menganalisis hasil
identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan.
Pengolahannya meliputi pengelompokan
masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga
dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh
masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program
caturwulan.
c.
Merumuskan rancangan program
semester.
Menyusun rancangan dengan kriteria antara lain: (1)
disusun berdasarkan ketentuan yang ada; (2) sekurang-kurangnya berisi sekolah
yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau
instrumen; teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi;
pendekatan dan metode yang digunakan.
d.
Menyampaikan dan mengkoordinasikan
kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan.
Berdasarkan masukan itu dilakukan
revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap
untuk dilaksanakan.
Tujuan akhir
supervisi adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Membantu guru mengembangkan kemampuannya
mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya. Melalui
supervisi diharapkan kualitas yang dilakukan oleh guru semakin meningkat.
Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit,
semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar
guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan
(willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan
kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan lebih berkualitas
dan bermutu.
Demikian,
beberapa informasi tentang bagaimana pengawas melaksanakan supervisi, manfaat
dari kegiatan supervisi manajerial dan akademik, semoga bermanfaat bagi para
pembaca, guru dan tenaga kependidikan lainnya, diharapkan mutu pendidikan semakin
meningkat.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut Purwanto
(1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara
efektif. Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran.
Rincian dalam fungsi pengawas, seorang
supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong
aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung,
melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan
berusaha membantu pemecahannya.
e. Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
Dalam melaksanakan fungsi
pengawasan, supervisor melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
b. Memantau
perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan
penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Daftar Pustaka
Purwanto,
Ngalim. (2003). Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL...................................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..................................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan................................................................................... 7
B. Tujuan Supervisi
Pendidikan........................................................................................ 7
C. Sasaran
Supervisi Pendidikan....................................................................................... 7
D. Fungsi Supervisi
Pendidikan........................................................................................... 8
E. Ruang
Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan........................................................ 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja
dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran
disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru
merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus
menerus. Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat
otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi
pada kekuasaan.
Pengertian
pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan
telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian
pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir
sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan
demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan
tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan
paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin
kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan
yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan
pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini
adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai
sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan
bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh
yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik
memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan
dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak
dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui
bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Secara historis mula-mula diterapkan
konsep yang tradisonal , yaitu pekerjaan, inspeksi, mengawasi dalam mencari
kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilak supervisi yang tradisional ini disebut Snooper vision, yaitu tugas
memata-matai untuk menemukan kesalahan. Konsep seperti ini menyebabkan
guru-guru menjadi takut dan mereka bekerja dengan tidak baik karena takut
dipersalahkan. Menurut Sahertian (2008:16), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara
kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pelajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan murid
secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisifasi dalam masyarakat.
Supervisi
pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis dan
manajerial. Supervisi akademis
menitik-beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa
pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik
beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah
yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajarn.
Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa
kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan
seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan
melaksanakan seluruh aktivitas sekolah. Dengan demikian diharapkan dapat
berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah serta memenuhi
standar pendidikan nasional. Adapun
supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas untuk membina guru
dalam meningkatkan mutu pembelajarannya.
2. Kompetensi Pengawas Sekolah
Enam kompetensi pengawas sekolah. Kompetensi
tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
Tahun 2007. Pada lampiran surat keputusan
itu diterakan dimensi kompetensi dan kompetensi masing-masing pengawas tingkat
TK /RA dan SD/MI, tingkat SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA, SMK/SMAK dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Dimensi
Kompetensi
|
Kompetensi
|
Kompetensi
Kepribadian
|
- memiliki
tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
- kreatif
dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan
kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
- Memiliki
rasa ingin tahun akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung
jawabnya
- Menumbuhkan
motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan
|
KompetensiSupervisi
Manajerial
|
- Menguasai
metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah/ madrasah
- Menyusun
program kepengawasan berdasarkan visi – misi – tujuan dan program
pendidikan sekolah/madrasah
- Menyusun
metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi pengawas di sekolah/madrasah
- Menyusun
laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan
program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah
- Membina
kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan
berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah
- Membina
kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di
sekolah/madrasah
- Mendorong
guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya
untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas
pokoknya di sekolah/madrasah
- Memantau
pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya
untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah
|
KompetensiSupervisi
Akademik
|
- Memahami
konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecendrungan
perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di
SD/MI
- Memahami
konsep, prinsip, teori/teknologi, karakterisitik, dan kecendrungan
perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap pengembangan TK/RA atau
mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru menyusun silabus tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi, standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
- Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/ teknik pembelajaran
yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang
pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap
bidang pengembangan di TK/RA atau tiap mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media
pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan
di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Memotivasi
guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
|
Kompetensi
Evaluasi Pendidikan
|
- Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan di sekolah
- Membimbing
guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI
- Menilai
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas
pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Memantau
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta
menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan
di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
- Membina
guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan
dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
di SD/MI
- Mengolah
dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja
guru, dan staf sekolah lainnya.
|
KompetensiEvaluasi
Pendidikan
|
- Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan di sekolah
- Membimbing
guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI
- Menilai
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas
pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
pembelajaran/bimbinang di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI
- Memantau
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta
menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan di TK/RA ayau mata pelajaran di SD/MI
- Membina
guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan
dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
di SD/MI
- Mengolah
dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja
guru, dan staf sekolah lainnya.
|
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan
Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervisi pendidikan adalah memberikan layanan dan bantuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru dikelas.
Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan
bantuan untuk meningkatkan kulitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya
untuk meningkatkan kualitas belajar
siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan
potensi kualitas guru. Perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan
pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru,
para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama
bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar
mengajar yang baik.
Secara
Nasional Tujuan Konkrit dari Supervisi Pendidikan adalah:
1. Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
9. Membantu
guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara
menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
B. Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya
apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan
sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini
lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung
berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk
membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua
adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada
aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya
pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau
sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan
akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu
dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam
lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus
menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya
dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga
baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau
objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan
supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi
lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
C. Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada
perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.
Menurut Franseth Jane (Sahertian, 2008:21) fungsi supervisi adalah membina program pengajaran yang
sebaik-baiknya selalu ada usaha perbaikan. Secara garis
besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu
kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada
seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas
pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada
supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah
bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian
dalam fungsi pengawas, seorang supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong
aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung,
melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan
berusaha membantu pemecahannya.
e. Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing
dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi supervisi pengawas melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
b. Memantau
perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan
penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor memperhatikan
kegiatan-kegiatan berikut:
a. Melaksanakan
tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Mengamankan
berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c. Melaporkan
hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindaklanjuti.
D. Ruang Lingkup Dan Teknik
Supervisi Pendidikan
Dalam
dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu
dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan
operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga
unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.
Unsur
Personal
Lingkup pertama dalam supervisi
pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal
yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a. Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh
pengawas terhadap kepala sekolah yaitu:
-
Masalah jalannya pendidikan dan
pengajaran
-
Masalah program pendidikan dan
pengajaran disekolah
-
Masalah kepemimpinan kepala sekolah
-
Masalah administrasi sekolah
-
Masalah kerja sama sekolah lain dan
instansi terkait lainnya
-
Masalah kebijaksanaan sekolah yang
menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-
Masalah BP3
b. Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh
pengawas terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
-
Masalah administrasi sekolah
-
Masalah data dan statistik sekolah
-
Masalah pembukuan
-
Masalah surat menyurat dan kearsipan
-
Masalah rumah tangga sekolah
-
Masalah pelayanan terhadap kepala
sekolah, guru dan siswa
-
Masalah laporan sekolah dan lain-lain
c. Guru
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh pengawas terhadap guru antara
lain:
-
Masalah wawasan dan kemampuan
-
Masalah kehadiran dan aktivitas guru
-
Masalah persiapan mengajar guru, mulai
dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester,
program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau
perencanaan pengajaran
-
Masalah pencapaian target kurikuler dan
kegiatan ekstra kurikuler
- Masalah kerjasama guru dengan siswa,
dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
-
Masalah tri pusat pendidikan yang
terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
-
Masalah kemampuan belajar siswa
d. Siswa
Hal-hal pokok yang disupervisi oleh
pengawas terhadap siswa antara lain:
-
Motivasi belajar siswa
-
Tingkat kesulitan yang dialami siswa
-
Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstra kurikuler
-
Pengembangan organisasi siswa
-
Sikap guru dan kepala sekolah terhadap
siswa
-
Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah
-
Kesempatan memperoleh pelayanan secara
prima dari sekolah
2. Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a. Ketersediaan
ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b. Pengelolaan
dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c. Pemanfaatan
buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d. Pemanfaatan
dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3. Unsur Operasional
Hal-hal yang disupervisi oleh pengawas dari
unsur operasional antara lain:
a.
Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
o Kurikulum
o Proses belajar mengajar
o Evaluasi/penilaian
o Kegiatan ekstra kurikuler
b. Masalah
yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o Administrasi personal
o Administrasi material
o Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.
Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o Sekolah dengan lembaga swadaya
masyarakat
o Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o Sekolah dengan instansi pemerintah
terkait
Ada beberapa metode dan teknik
supervisi yang dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang
bersifat individual dan kelompok.
a.
Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah
pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai
masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas Teknik-teknik
supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan
kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai
diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-pengertian dasarnya secara
singkat satu persatu.
a.
Kunjungan
Kelas.
Kunjungan
kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina
lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga
memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan
ini adalah semata-mata untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau
masalah mereka di dalam kelas.
b.
Observasi
Kelas.
Observasi
kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas
adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses
pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data
seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi
c.
Pertemuan
Individual.
Pertemuan
individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara
pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan
kemampuan profesional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan
pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi; (2)
mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan
dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala
prasangka yang bukan-bukan.
d. Kunjungan Antar Kelas.
Kunjungan
antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan.
Guru dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu
sendiri.Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman
baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran pengelolaan
kelas, dan sebagainya.
e. Menilai Diri Sendiri.
Menilai
diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan.
Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru.
Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang
peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda
pengajarannya dalam mempengaruhi murid.
b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik
supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan
analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang
sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi bersama-sama. Kemudian pada
kelompok ini diberikan layanan supervisi
sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi
kelompok ada beberapa cara diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja
kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi
professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok.
Penyusunan Program Kerja
Kepengawasan
1.
Konsep Dasar Program
Program pengawasan sekolah adalah perencanaan kegiatan
pengawasan sekolah yang meliputi penilaian dan pembinaan bidang teknis edukatif
atau akademis dan teknis administratif atau manajerial dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua macam program pengawasan sekolah yaitu
program tahunan dan program semester. Pogram tahunan disusun untuk
tingkat kabupaten atau kota oleh beberapa orang pengawas yang ditugaskan
khusus oleh koordinator pengawas sesuai dengan kewenangannya. Program tahunan
ini menjadi acuan bagi pengawas di daerah tersebut untuk menyusun program
semester. Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing
pengawas sekolah sebelum yang bersangkutan melakukan pengawasan. Program ini
berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Program pengawasan sekolah bukanlah program yang berdiri
sendiri. Baik program tahunan maupun program semester merupakan kelanjutan dari
program sebelumnya. Program tahunan ini kelanjutan atau kesinambungan dari program
tahun lalu. Begitu pula halnya dengan program semester. Oleh karena itu, untuk
menyusun program tahunan diperlukan analisis hasil pengawasan tahun lalu dan
analisis kebijakan yang berlaku pada saat program itu dibuat.Berdasarkan hal di
atas, konsep dasar program kepengawasan sekolah tersebut adalah: 1. program pengawasan yang terdiri dari
program tahunan dan perogram semester. Program tahunan untuk kolektif kabupaten
atau kota, program semester untuk individu pengawas bagi sekolah-sekolah di
bawah tanggung jawabnya; (2) program kepengawasan sekolah menjadi pedoman atau
acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugasnya; (3) program pengawas
sekolah disusun berdasarkan analisis hasil kepengawasan tahun lalu dan analisis
kebijakan yang berlaku saat ini.
2.
Langkah-langkah Menyusun Program Tahunan
Penyusunan program tahunan pengawasan sekolah tingkat
kabupaten atau kota adalah bersifat penugasan yang diberikan kepada
pengawas sekolah yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya oleh koordinator
pengawas sekolah. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan penyusunan
program tahunan adalah seperti berikut ini.
(a).
Mengidentifikasi Hasil Pengawasan
Sebelumnya dan Kebijakan Bidang Pendidikan.
Mengidentifikasi
hasil pengawasan sebelumnya adalah mendata atau menandai keberhasilan dan
ketidakberhasilan program pengawas sebelumnya. Keberhasilan akan ditandai
dengan pencapaian tujuan atau terpenuhinya kriteria keberhasilan yang
ditetapkan di dalam program. Keberhasilan dalam pelaksanaan program tahun lalu
tentu didukung oleh berbagai faktor. Faktor-faktor pendukung itu juga dicatat
atau diidentifikasi. Keberhasilan pelaksaan program dengan faktor pendukungnya
itu menjadi modal untuk mengembangkan program tahun ini. Ketidakberhasilan dalam pelaksanaan
program tahun lalu tentu didukung oleh berbagai faktor penyebab. Sisi-sisi
ketidakberhasilan tersebut dicatat atau diidentifikasi beserta
faktor-faktor penyebabnya. Ketidakberhasilan bersama faktor penyebabnya itu
menjadi tantangan dalam melaksanakan program tahun yang akan datang. Jadi,
keberhasilan dan ketidakberhasilan beserta faktor yang mempengaruhinya menjadi
landasan untuk menyusun program tahun yang akan datang. Sedangkan kriteria
identifikasi ini meliputi ketepatan metodologi dan kelengkapan serta ketepatan
data hasil identifikasi
Faktor-faktor yang berpengaruh (yang mendukung keberhasilan
dan ketidakberhasilan) terhadap pelaksanan program kepengawasan tersebut meliputi:
(a) sumberdaya pendidikan seperti sarana/prasarana, manusia, dana, dan
lingkungan; (b) program sekolah seperti program kepala sekolah, program
tatausaha, program pembelajaran, dan program pengembangan diri; (c) proses
belajar mengajar yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selain menganalisis hasil pengawasan
tahun lalu dengan segala aspeknya, juga dilakukan analisis terhadap kebijakan
yang berlaku. Kebijakan itu dapat bersumber dari undang-undang, peraturan
pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, keputusan-keputusan lain di
tingkat kabupaten dan kota yang terkait dengan pendidikan. Hal itu perlu
dianalisis karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pengawas di
bidang teknis edukatif dan teknis administratif.
(b)
Mengolah Hasil Pengawasan Sebelumnya
Mengolah dan menganalisis hasil pengawasan tahun lalu
meliputi beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan itu antara lain: (a)
mengelompokkan masalah berdasarkan ruang lingkupnya; (b) menganalisis
(menguraikan) masalah menjadi lebih rinci; (c) menempatkan atau mencari
faktor penyebab setiap masalah yang dianalisis; (d) mencari alternatif saran
atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan format
tertentu. Kriteria untuk pengolahan dan analisis ini adalah ketepatan
metodologi dan kelengkapan seluruh komponen yang diolah dan dianalisis.
(c)
Mengolah dan Menganalisis Hasil Pengawasan Sebelumnya
Rancangan program tahunan pengawasan sekolah disusun dengan
isi (komponen atau unsur-unsur) yang lengkap. Unsur-unsur itu antara lain
meliputi: latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, metodologi,
jadwal pelaksanaan, pelaksana, biaya, sarana, dan kriteria keberhasilan.
Rancangan ini disusun dengan sistematika yang logis dan dapat diukur
keberhasilan dan ketidakberhasilannya. Dengan demikian, untuk penganalisisan
dalam rangka penyusunan program tahun berikut akan dapat dilaksanakan dengan mudah.
Kriteria yang digunakan untuk penyusunan rancangan ini adalah kelengkapan
komponen atau isi dan ketepatan perumusannya.
3.
Langkah-langkah
Menyusun Program Semester
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh
masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah
yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti
berikut ini:
a.
Menjabarkan program tahunan dan
dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan.
Semua masalah dari sekolah binaan
dikelompokkan atau diklasifikasi ke dalam kelompok: sumberdaya
sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah;
proses belajar mengajar; dan hasil belajar.
b.
Mengolah dan menganalisis hasil
identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan.
Pengolahannya meliputi pengelompokan
masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga
dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh
masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program
caturwulan.
c.
Merumuskan rancangan program
semester.
Menyusun rancangan dengan kriteria antara lain: (1)
disusun berdasarkan ketentuan yang ada; (2) sekurang-kurangnya berisi sekolah
yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau
instrumen; teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi;
pendekatan dan metode yang digunakan.
d.
Menyampaikan dan mengkoordinasikan
kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan.
Berdasarkan masukan itu dilakukan
revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap
untuk dilaksanakan.
Tujuan akhir
supervisi adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Membantu guru mengembangkan kemampuannya
mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya. Melalui
supervisi diharapkan kualitas yang dilakukan oleh guru semakin meningkat.
Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit,
semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar
guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan
(willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan
kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan lebih berkualitas
dan bermutu.
Demikian,
beberapa informasi tentang bagaimana pengawas melaksanakan supervisi, manfaat
dari kegiatan supervisi manajerial dan akademik, semoga bermanfaat bagi para
pembaca, guru dan tenaga kependidikan lainnya, diharapkan mutu pendidikan semakin
meningkat.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut Purwanto
(1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara
efektif. Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran.
Rincian dalam fungsi pengawas, seorang
supervisor melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong
aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung,
melayani dan mengakomodir segala macam keluhan pihak sekolah tersebut dan
berusaha membantu pemecahannya.
e. Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
Dalam melaksanakan fungsi
pengawasan, supervisor melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
b. Memantau
perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan
penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Daftar Pustaka
Purwanto,
Ngalim. (2003). Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html
i
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar