Kamis, 07 Januari 2016

Book Report Pembiayaan Pendidikan



1. LATAR  BELAKANG  MASALAH
            Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.Pendidikan mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.Pendidikan memperkuat kemampuan dalam memanfaatkan teknologi demi kemajuan di bidang sosial dan ekonomi.Karena manfaatnya yang begitu luas dan dapat meresap ke berbagai bidang,maka pembiayaan pendidikan seyogianya harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.Transaktor ekonomi yang berhubungan dengan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua golongan,yaitu(1) golongan produsen dan (2) golongan konsumen.Para produsen pendidikan terdiri dari pendidik,pengelola pendidikan badan/lembaga pemerintah dan swasta,dan keluarga yang membantu mendidik anak-anak di rumah.Sedangkan para konsumen (Costumers) pendidikan dapat terdiri dari orang tua siswa,siswa itu sendiri dan masyarakat secara umum.Dalam hubungan dengan biaya dan manfaat,pendidikan dapat dipandang sebagai salah satu bentuk investasi ( Human Investment ). Nilai modal manusia(Human Capital) suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh jumlah populasi penduduk atau tenaga kerja kasar ( labour intensif),tetapi sangat ditentukan oleh tenaga kerja intelektual (brain intensif). Adam Smith(1952) mengatakan bahwa kesejahteraan dan kekayaan suatu bangsa sangat bergantung pada keunggulan intelegensia dan intelektual. Bank Dunia dengan program internasionalnya telah mengukuhkan kepercayaan terhadap peranan investasi sumber daya manusia bagi pertumbuhan ekonomi ( Word Developmen Report,1980).Pendidikan dalam operasionalnya tidak dapat dilepaskan dari masalah biaya.Biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan tidak akan tampak hasilnya secara nyata dalam waktu yang relatif singkat.Oleh karena itu,uang yang dikeluarkan di bidang pendidikan sebagai bentuk investasi pada priode tertentu. Mengacu kepada konsep di atas,maka masalah pembiayaan menjadi sangat strategis untuk dikaji.Untuk mengukur berbagai aspek manfaat dan biaya pendidikan,akan dibahas dalam book report ini.

2. INTISARI BUKU
A.  KONSEP PENBIAYAAN PENDIDIKAN
a.  Konsep Dasar Ekonomi
        Ilmu ekonomi menanyakan barang apa , bagaimana dan untuk siapa barang dan jasa itu diproduksi; menganalisis setiap gerakan dan perubahan yang terjadi dalam keseluruhan ekonomi; mempelajari perdagangan  di antara berbagai negara; memilih berbagai sumber daya yang relative terbatas;  suatu studi tentang uang,perbankan,modal,dan kekayaan ; suatu disiplin ilmu yang berkenaan dengan efesiensi,pengalokasian sumber – sumber yang langka (scarcity) untuk mencapai tingkat kepuasan yang setinggi-tinginya (Thomas H.Jones,1985) ; studi tentang produksi  dan distribusi  semua barang yang konkret (tangible) maupan jasa atau barang yang sifatnya abstrak(intangible).

b. Konsep Dasar Pendidikan
         Ilmu pendidikan mempelajari proses pembentukan kepribadian manusia dengan kegiatan belajar yang dirancang secara sadar dan sistematik dalam interaksi antara pendidik dan peserta didik. Dalam kamus Webster’s New World Dictionary (1962),pendidikan dirumuskan sebagai proses pengembangan dan latihan yang mencakup pengetahua (knowledge), ketrampilan(skill) dan kepribadian ( character). Pendidikan mencakup proses dalam menghasilkan (production) dan transfer (distribution) ilmu pengetahuan  yang dilakukan oleh individu atau organisasi belajar(learning organization).

c. Konsep Dasar Ekonomi Pendidikan
           Ekonomi pendidikan adalah suatu studi tentang bagaimana manusia ,baik secara perorangan maupun di dalam kelompok masyarakatnyamembuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan  dan latihan, pengembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, pendapat, sikap dan nilai-nilai khususnya melalui pendidikan formal,serta bagaimana mendiskusikannya secara merata (equal) dan adil (equality) di antara berbagai kelompak masyarakat ( Elchanan Cohn,1979)


B.   ANALISIS  MANFAAT  BIAYA

a. Konsep Biaya Pendidikan
          Biaya dalam pendidikan meliputi biaya lansung(direct cost) dan biaya tidak lansung (indirect cost).Biaya lansung berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya trnsportasi,gaji guru,baik yang dikeluarkan oleh pemerintah,orang tua,maupun siswa sendiri.Sedangkan biaya tidak lansung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar (Alan Thomas,1976;Cohn,1979;Thomas Jone,1985 ).

b. Mengukur Biaya Pendidikan
       Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang atau rupiah,tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan(Opportunuty cost).Biaya kesempatan sering disebut (income forgone) yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa sela ia menyelesaikan studi. Biaya pendidikan terdiri dari biaya lansung(direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost) atau biaya kesempatan ( opportunity cost).Dengan demikian biaya keseluruhan (C) selama di SMU terdiri dari biaya lansung (L) dan biaya tidak langsung (K).Biaya satuan persiswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah ( enrolllment) dalam kurun waktu tertentu.Dalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan yaitu pendekatan makro dan mikro.Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid.Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran  per komponen pendidikan yang digunakan oleh murid.

 c.  Mengukur Manfaat Pendidikan
       Keuntungan pendidikan tidak selalu dapat diukur dengan standar nilai ekonomi atau uang. Manfaat pendidikan di samping memiliki nilai ekonomi ,juga memiliki nilai sosial.Ada empat kategori yang dapat dijadikan indikator dalam menentukan tingkat keberhasilan pendidikan, yaitu :
1.dapat tidaknya seseorang lulusan  melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi,
 2.dapat tidaknya memperoleh pekerjaaan,
3.besarnya penghasilan( gaji ) yang diterima.
4.sikap prilaku dalam kontek sosial,budaya, dan politik.

      C.      EFESIENSI PENDIDIKAN
a. Konsep Efesiensi Pendidikan
         Efesiensi pendidikan artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan  sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Untuk mengetahui  efesiensi  biaya pendidikan biasanya digunakan metode analisis keefektifan biaya (cost efectiveness method ) yaitu memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektifitas pencapaian tujuan pendidikan atau prestasi belajar.

b.Efesiensi Internal
          Cara yang dapat dilakukan untuk mengukur efesiensi internal  adalah sebagai berikut :  

1. Rata-rata lama belajar ( Average Study Time )
       Contoh: Jika di suatu sekolah hanya terdapat tiga orang lulusan masing-masing menghabiskan  waktu 3 tahun, 4 tahun, dan 5 tahun, maka  lama belajar rata-rata adalah:


  ( 3+4+5) : 4 = 4 Tahun

 
 


Jadi, rata-rata lama waktu belajar seorang lulusan adalah 4 tahun,setahun lebih lama dari waktu ideal  belajar untuk SLTP, artinya  semakin besar rata-rata waktu belajar ,waktu semakin tidak efesien.
                                                                 
 2. Input-Output  Ratio ( IOR )
         Input-Output Ratio adalah perbandingan antara murid yang lulus dengan murid yang  masuk awal  dengan memperhatikan waktu yang seharusnya  ditentukan untuk lulus.Artinya,disini dibandingkan antara  tingkat masukan  dengan tingkat keluaran.Pada umumnya,semakin miskin suatu  negara semakin rendah proporsi  siswa tingkat awal  dalam mencapai akhir putaran pendidikan.Terutama di pendidikan dasar.

          Efesiensi internal  sangat tergantung pada dua faktor utama,yaitu :
 1.Faktor institusional ,yaitu peningkatan  efisiensi  yang ditentukan oleh keberhasilan 
                                        sistem  pendidikan.
 2.Faktor manajerial, yaitu berkaitan dengan aspek-aspek pengelolaan pendidikan yang
                                      mengacu pada :
    a.Komponen masukan (karakteristik siswa,guru,biaya,dan sarpras pendidikan )
    b.Proses pendidikan  ( pengelolaan PBM dan Sekolah ).
    c. Keluaran (baik secara kuantitatif maupun kualitatif ) 
 
c. Efesiensi  Ekternal
         Istilah  efesiensi pendidikan  sering di hubungkan dengan  metode  cost benefit analysis yaitu  rasio antara  keuntungan finansial sebagai hasil pendidikan ( biasanya, diukur dengan penghasilan ) dengan seluruh biaya  yang dikeluarkan  untuk  pendidikan. Efesiensi ekternal dihubungkan dengan situasi makro,yaitu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial sebagai dampak dari hasil pendidikan.
Dalam menganalisis  efesiensi eksternal ,keuntungan pendidikan dapat dibedakan dalam dua jenis,yaitu:
1.Keuntungan perorangan (private rate of return ) yaitu,perbandingan keuntungan
    pendidikan kepada individu dengan biaya pendidikan dari individu yang bersangkutan.
2.Keuntungan masyarakat ( social rate of return ) yaitu, perbandingan keuntungan
    pendidikan kepada  masyarakat  dengan biaya pendidikan dari masyarakat.

D. PENGANGARAN
a. Konsep Penganggaran
    Penganggaran  merupakan kegiatan atau proses penyusunan  anggaran ( budget). Budget merupakan rencana operasional  yang dinyatakan secara kuantitatif  dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai  pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.Oleh karena itu,dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan  oleh suatu lembaga.

b.Karakteristik dan Fungsi Anggaran
      Karakteristik anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan di tentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Sisi pengeluaran terdiri dari alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang a  dibiayai.Dalam pembahasan pengeluaran ,istilah-istilah yang  sering dipakai adalah:
1.Recurrent expenditure, yaitu pengeluaran rutin atau yang bersifat  berulang setiap tahun,seperti      gaji,barang yang sering harus diganti.
2.Capital  expenditure, yaitu pengeluaran untuk barang- barang yang tahan lama,seperti gedung sekolah,laboratorium,sarana  olahraga, dan fasilitas belajar lainnya.

           Adapun fungsi anggaran adalah sebagai berikut :
1.Alat untuk perencanaan dan pengendalian.
2.Alat bantu bagi manajemen.
3.Tolak ukur  keberhasilan suatu organisasi  dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
4.Alat untuk mempengaruhi  pimpinan/karyawan untuk bertindak efesien.
5.Alat penaksir.
6.Alat otorisasi pengeluaran dana.
7.Alat efesiensi   yang paling esensial dalam pengendalian 

c. Prinsip-prinsip dan Tahapan  Penyusunan Anggaran
Prinsip-prinsip penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
ü  Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sestem manajemen dan organisasi
ü  Adanya system akuntansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran
ü  Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi
ü  Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingakt atas
 Adapun tahapan penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
  • Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama priode anggaran.
  • Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang,jasa ,dan barang.
  • Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang.
  • Menformulasikan  anggaran dalam bentuk format  yang telah disetujui.
  • Menyusun usulan anggaran untuk memperileh persetujuan dari pihak berwenag.
  • Melakukan revisi usulan anggaran.
  • Persetujuan revisi usulan anggaran
  • Pengesahan anggaran.
 
d. Bentuk-Bentuk Desain Anggaran

         Di bawah ini akan disajikan beberapa bentuk desain anggaran sebagai berikut :
1.Anggaran butir perbutir ( Line Item Budget)
    Anggaran butir-perbutir merupakan bentuk anggaran yang paling simpel dan banyak    
    digunakan.Setiap pengeluaran dikelompokkan berdasarkan kategori-kategori,misalnya
    gaji,upah,honor menjadi satu kategori atau satu nomor, dan perlengkapan ,sarana,material
    dengan kategori tersendiri.
2.Anggaran Program( program budget system)
   Pada anggaran program,biaya dihitung berdasarkan jenis program.
3.Anggaran  berdasarkan hasil (Perfomance budget)
   Bentuk anggaran ini menekankan hasil(perfomance) dan bukan pada keterperincian dari 
   suatu alokasi anggaran.
4.Sistem perencanaan penyusunan program dan pengangaran ( Planing programming
    budgeting system).PPBS merupakan kerangka kerja dalam perencanaan dengan
    mengorganisasikan informasi dan menganalisisnya secara sistematis.Di Indonesia Sering
    dipergunakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.                                                                
e. Strategi Penyusunan RAPBS
          Penyusunan RAPBS  memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan ekteren yang mencakup kekuatan ( strength),kelemahan (weakness), peluang ( opportunities), dan ancaman ( threats). Ada 6 konsep strategi (Arnaldo C.Hax :1991 ) yaitu sebagai berikut:
1.Suatu pola keputusan yang integrity,coherent, dan menyatu diantara setiap komponen.
2.Menentukan dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka  
    pendek,jangka panjang,jangka menengah,program dan prioritasisasi dari alokasi sumber-
    sumber dana pendidikan.
3.Memilih jenis kemampuan,ketrampilan,pengetahuan yang mungkin diperlukan.
4.Membangun komitmen dari semua pihak.
5.Menentukan tingkat konstribusi dari stiap input pendidikan baik prestasi belajar (efesiensi
    internal) maupun angka permintaan masyarakat terhadap lulusan sekolah (efesiensi
    eksternal )

 E . PENGAWASAN ANGGARAN
 a.   Konsep Pengawasan
      Konsep dasar tentang pengawasan anggaran bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Pengawasan anggaran diharapkan dapat mengetahui sampai dimana tingkat efektivitas dan efesiensi dari penggunaan sumber-sumber dana yang tersedia.
b.     Prinsip-Prinsip Pengawasan
·         Ada Perencanaan memyangkut aspek kehematan,efesiensi dan efektivitas.
·         Ada tindak lanjut dari hasil temuan.
·         Diarahkan pada bidang-bidang strategis.
·         Memberi dampak terhadap penyeleksian masalah.
·         Dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi teknis,sikap,dedikasi dan integritas pribadi yang baik.
·         Akurat(ketepatan data/informasi).
·         Tepat waktu.
·         Objektif dan komprehensif.
·         Mengurangi pemborosan( in-efesiensi ).
·         Bertujuan untuk menyamakan rencana.
·         Kegiatan pengawasan harus mampu mengoreksi dan menilai pekerjaan.
              
c.     Prosedur  Pengawasan
       Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari tiga kegiatan pokok,yaitu :
  1. Memantau (monitoring)
  2. Menilai (Evaluation)
  3. Melaporkan hasil-hasil temuan, kegiatan atau monitoring yang dilakukan  terhadap kinerja actual (actual performance),baik dalam proses maupun hasilnya.
 Gambaran Skematik kegiatan proses pengawasan anggaran adalah sebagai berikut:

          Input                                              Proses


 



             Dalam proses pengawasan terdapat beberapa unsur  yang perlu mendapat perhatian,yaitu :
1. Unsur proses,yaitu usaha yang bersifat kontinu dari pelaksanaan rencana sampai hasil akhir.
2. Adanya objek pengawasan,baik penerimaan maupun pengeluaran.
3. Ukuran dan standarisasi dari pengawasan
4. Tehnik –tehnik pengawasan.

           Tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Penetapan standarisasi pengawasan  ( berupa  ukuran kuantitas,kualitas,biaya,dan waktu)
2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan  yang sebenarnya dengan standar yang
    telah ditetapkan.
3. Mengidentifikasikan penyimpangan (deviasi)
4. Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi

d.     Sasaran Pemeriksaan ( Audit )
    Pemeriksaan anggaran biasanya dilakukan oleh pihak luar (ekternal audit),seperti BPK atau akuntan public yang mempunyai sertifikasi, dan pimpinan lansung (internal audit) terhadap penerimaan dan pengeluaran biaya.Sasaran pemeriksaan adalah:
1. Pemeriksaan Kas,yaitu untuk menguji kebenaran jumlah uang.
2. Pemeriksaan pengurusan barang
3. Tuntutan ganti rugi
4. Pemeriksaan anggaran  pre audit. 
                                                                                              
F.  PEMNBIAYAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
a. Permasalahan
      Pendidikan kita dihadapi kepada masalah yang antara lain : peningkatan kualitas, pemerataan kesempatan,keterbatasan anggaran yang tersedia dan belum terpenuhi sumber daya dari masyarakat secara professional sesuai dengan prinsip pendidikan  sebagai tanggung jawab bersama antar pemerintah , masyarakat , dan orang tua.Mutu pendidikan ditentukan oleh antara lain oleh kualitas guru dalam melaksanakan PBM, kualitas kepala sekolah dalam memimpin dan menciptakan kultur sekolah yang kondusif, kualitas tenaga administratif dalam menjalankan tugas  dan juga kualitas siswa yang memiliki motifasi belajar,serta kualitas dukungan lingkungan masyarakat terhadap pendidikan.Investasi pendidikan teryata lebih tinggi daripada investasi fisik.Investasi dalam pendidikan merupakan upaya yang sangat menguntungkan baik secara sosial maupun secara ekonomi.Namun demikian,kenyataan membuktikan bahwa pemerintah masih harus terus dinyakinkan  dan didorong untuk meningkatkan anggaran belanja untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan.

Tabel di bawah ini menggambarkan tingkat penghasilan lulusan per orang per tahun sebagai berikut :
No
Tingkat pendidikan
Perkotaan
Pedesaan
Rata-Rata
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Tidak sekolah
Tamat SD
Tamat SLTP
Tamat SMU
Tamat Akademi
Tamat Universitas
0,92
1,11
1,45
2,02
3,32
3,78
0,68
1,19
1,18
1,53
2,05
2,28
0,74
1,16
1,35
1,90
2,98
3,54
 Sumber: Pusat Informatika Depdikbud,1995
              
         Berdasarkan hasil studi di atas,ternyata bahwa peningkatan mutu pendidikan dalam menunjang produktivitas perlu mendapat perhatian yang serius.

b. Kebijakan  Pembiayaan
   Dalam rangka peningkatan mutu pada semua jenis dan jenjang  (dasar,menengah,dan tinggi ) Perhatian  terhadap kebijakan pembiayaan perlu dipusatkan pada faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Kecukupan sumber-sumber pendidikan untuk menunjang proses pendidikan.
2.      Kualitas manajemen sekolah harus ditingkatkan.
3.   Alokasi anggaran lebih diprioritaskan untuk berbagai penyuluhan yang menyentuh kebutuhan PBM.
4.  Budaya enterpreneurship (kewirausahaan) perlu dikembangkan untuk mengubah orientasi lulusan dari  job sektor ( pencari kerja ) menjadi  job creator ( Pencipta kerja).
5. Peran serta masyarakat dunia usaha dalam penyelenggaraan pendidikan perlu ditingkatkan.
6.   Menjembantani kesenjangan dalam kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu dengan melakukan restrukturisasi penerimaan dan pengeluaran pendidikan menjadi salah satu prioritas  utama yang harus segera dilakukan.
7.    Pendidikan dasar bisa merupakan tahapan yang kritis  dan awal yang baik dalam upaya pembentukan watak dan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.

 2.      PEMBAHASAN

              Pendidikan merupakan salah satu faktor sangat penting dalam kehidupan manusia masa akan datang, sebab pendidikan merupakan suatu proses pembentukan manusia untuk menumbuh kembangkan potensi yang ada. Sangat jelas dinyatakan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 3, fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah penyelenggaraan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri Johns dan Morphet (1970:85) “Mengemukakan bahwa pendidikan itu mempunyai peranan vital terhadap ekonomi dan negara modern. Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya saling keterkaitan pada setiap komponen, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan.
A. Pembiayaan Dalam Pengembangan Pendidikan.
    Dalam UUD 1945 pasal 31 Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendidikan. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara pasti digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan.Namun, dalam pelaksanaanya pemerintah belum punya kapasitas finansial yang memadai, sehingga alokasi dana tersebut dicicil dengan komitmen peningkatan alokasi tiap tahunnya. Menurut Adam Smith, Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat balik Rate of Return (tingkat pengembalian )yang sangat tinggi terhadap penghasilan seseorang. Manusia sebagai modal dasar yang di Infestasikan akan menghasilkan manusia terdidik yang produktif dan meningkatnya penghasilan sebagai akibat dari kualitas kerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik tersebut,dengan demikian manusia yang memperoleh penghasilan lebih besar dia akan membayar pajak dalam jumlah yang besar dengan demikian dengan sendirinya dapat meningkatkan pendapatan negara.

B. Faktor Mempengaruhi Biaya Pendidikan dan Macam Jenisnya
a. Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendidikan.
     Lembaga pendidikan sebagai produsen jasa pendidikan, seperti halnya pada bidang usaha lainnya menghadapi masalah yang sama, yaitu biaya produksi, tetapi ada beberapa kesulitan khusus mengenai penerapan perhitungan biaya produksi ( J Hallack (2004:63)” mengemukakan tiga macam kesulitan, yaitu berkenaan dengan (1) definisi biaya produksi, (2) identifikasi transaksi ekonomi yang berhubungan dengan pendidikan, dan (3) suatu kenyataan bahwa pendidikan mempunyai sifat sebagai pelayan umum.Produksi pendidikan diartikan sebagai unit pelayanan khusus (units of specific services). Unit output harus meliputi dimensi waktu, seperti tahun belajar atau jam belajar agar biaya-biaya dalam mempersiapkan output dibandingkan input. Input meliputi barang-barang yang dibeli dan orang-orang yang disewakan untuk menghasilkan jasa .Analisis mengenai biaya produksi pendidikan pada dasarnya menggunakan model teori ”input-proses-output” dimana sekolah dipandang sebagai suatu sistem industri jasa. Prof Mark Blaug, (idochi, 2004:182) ”……Kita menghadapi suatu kelemahan yang merembes pada fungsi produksi pendidikan, bahwa hubungan antara inputs sekolah disatu pihak, dan output sekolah dipihak lain yang secara konvensional diukur melalui skors-skors achievemen ( prestasi).”
Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah,sebagai berukut:
1. Kenaikan harga (rising prices)
2. Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher’s sallaries)
3. Perubahann dalam populasi dan kenaikannya prosentasi anak disekolah negeri
4. Meningkatnya standard pendidikan (educational standards)
5. Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah
6. Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher education)

b. Macam-Macam Jenis Biaya
1. Biaya Langsung (Direct)
 Biaya langsung (direct cost) diartikan sebagai pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Anwar (1991:30).
 Biaya yang secara langsung menyentuh aspek dan proses pendidikan. Contohnya biaya untuk gaji guru, dan pengadaan fasilitas belajar mengajar Gaffar (1991:57).
 Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri Fattah (2000:23).
2. Biaya tidak langsung (indirect cost)
   Diartikan sebagai biaya yang umum nya meliputi hilangnya pendapatan peserta didik karena sedang mengikuti pendidikan (earning foregone by students), bebasnya beban pajak karena sifat sekolah yang tidak mencari laba (cost of tux exemption), bebas nya sewa perangkat sekolah yang tidak dipakai secara langsung dalam proses pendidikan serta penyusutan sebagai cermin pemakaian perangkat sekolah yang sudah lama dipergunakan (implicit rent and depreciation) Fattah (2000:24).
3. Biaya Rutin dan Biaya Pembangunan (Recurrent and Capital Cost)
   Biaya rutin dan pembangunan merupakan bagian dari biaya langsung (direct cost). Biaya rutin (recurrent cost) adalah biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pendidikan selama satu tahun anggaran.Biaya ini digunakan untuk menunjang pelaksanan program pengajaran, pembayaran gaji guru dan personil sekolah, administrasi kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.Menurut Gaffar (1987:162) biaya rutin dihitung berdasarkan “per student enrolled”. Menurutnya biaya rutin dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: rata-rata gaji guru per tahun, ratio guru, murid dan proporsi gaji guru terhadap keseluruhan biaya rutin.Biaya pembangunan (capital cost) adalah biaya yang digunakan untuk pembelian tanah, pembangunan ruang kelas, perpustakaan, lapangan olah raga, konstruksi bangunan, pengadaan perlengkapan mobelair, biaya penggantian dan perbaikan. Menurut Gaffar (1987:165) biaya pembangunan dihitung atas dasar “per student place”. Menurutnya dalam menghitung biaya pembangunan ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu: tempat yang menyenangkan untuk murid belajar, biaya lokasi atau tapak (site), dan biaya perabot dan peralatan.

4. Biaya Pribadi dan Biaya Masyarakat (Private and Social Cost)
    Biaya pribadi (private cost) adalah biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anak nya dan termasuk di dalamnya forgone opportunities. Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan “In the context of education these include tuitions, fees and other expenses paid for by individuals”. Dengan kata lain biaya pribadi adalah biaya sekolah yang dibayar oleh keluarga atau individu. Biaya masyarakat (social cost) adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membiayai sekolah (di dalamnya termasuk biaya pribadi). Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan “Sometimes called public cost, the include cost of educations financed through taxation. Most public school expenses are examples of sosial costs”. Dengan kata lain biaya masyarakat adalah biaya sekolah yang dibayar oleh masyarakat.

4). Monetary Cost dan Non Monetery Cost

      Monetery cost
adalah semua bentuk pengeluaran dalam bentuk uang baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan. Sedangkan Non monetery cost adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang, meskipun dapat dinilai ke dalam bentuk uang, baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan, misalnya materi, waktu, tenaga, dan lain-lain.Berdasarkan uraian mengenai klasifikasi biaya pendidikan, maka jelaslah bahwa biaya pendidikan memiliki pengertian yang luas. Hal ini sebagaimana dipertegas oleh Anwar (1991:31) bahwa “Hampir segala pengeluaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan pendidikan dianggap sebagai biaya”. Maka diperlukan kebijaksanaan dalam melakukan klasifikasi biaya pendidikan untuk mencapai tujuan yang dituju semua pihak yaitu kesuksesan pelaksanaan pendidikan.

     Permasalahan Pendidikan di Indonesia Menurut Prof Dr Dodi Nandika (2005), Sekretaris Jendral Depdiknas, pada ceramahnya di depan Mahasiswa Pasca UPI Prodi Administrasi Pendidikan, mengemukakan bahwa masalah dan tantangan yang dihadapi dibidang pendidikan di Indonesia antara lain :

1.Tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah
2.Dinamika perubahan struktur penduduk belum sepenuhnya terakomodasi dalam pembangunan pendidikan
3. Kesenjangan tingkat pendidikan
4. Good Governance yang belum berjalan secara optimal
5. Fasilitas pelayanan pendidikan yang belum memadai dan merata
6. Kualitas pendidikan relatif rendah dan belum mampu memenuhi kompetensi peserta didik
7. Pendidikan tinggi masih menghadapi kendala dalam mengembangkan dan menciptakan IPTEK
8. Manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif dan efisien.
9. Anggaran pembangunan pendidikan belum tersedia secara memadai.

      Investasi dibidang pengembangan SDM merupakan suatu proses yang panjang dan untuk menunjang keberhasilan perencanaan tersebut, pendidikan dan pelatihan harus dijadikan suatu tolok ukur untuk membangun suatu negara. Tetapi pendidikan diibaratkan sebagai suatu kereta yang ditarik kuda, artinya keberhasilan proses pendidikan merupakan kontribusi dari lintas sektoral yaitu tenaga kerja, industri ekonomi, budaya dan lain sebagainya.

       3.     KESIMPULAN
 
  1. SDM yang bermutu sangat menentukan  kemajuan suatu bangsa. Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu cara utama peningkatan SDM sebagai penentu pertumbuhan ekonomi.Dengan pendidikan yang bermutu,diasumsikan lulusanbukan hanya  memiliki akses mendapatkan pekerjaan,tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja.Apabila asumsi ini benar ,maka implikasinya adalah anggaran belanja  pendidikan perlu ditingkatkan secara signifikan.
  2. Upaya peningkatan anggaran memerlukan upaya peningkatan efisiensi dalam system pendidikan.
  3. Untuk mengatasi rendahnya mutu pendidikan,perlu dikembangkan sikap mental  entrepreneur bagi para lulusan.
  4. Alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru dan PBM perlu mendapat prioritas.
  5. Anggaran pendidikan selain DAU dari APBN, sebaiknya juga dianggarkan  pada DAK dari APBD.ini disebabkan kemampuan APBN relative masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang relative cukup besar.
6. Negara Indonesia dengan UUD 1945 yang telah diamandemen memberikan amanat kepada pemerintah untuk menetapkan anggaran pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara seperti tertuang pada pasal 31 Ayat 4.
                                                                                                         





Daftar Pustaka

Arif ,Mahmud,2007. Filsafat Pendidikan,Gama Media:Yokyakarta.
Dodi Nandika. 2005. Kebijakan Pembangunan Pendidikan 2005-2009. Bandung UPI.
Engkoswara. 2002. Lembaga Pendidikan sebagai Pusat Pembudayaan. Bandung, Yayasan Amal Keluarga
Fattah,Nanang ( 2000) Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan,Bandung :   
            Remaja Rosdakarya.
Fattah,N.2003. Konsep Manajemen Task and  Education. New York.David Mc Kay.
KemenDiknas,2011. Peninkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata kelola dan
            Akuntabilitas di Sekolah/Madrasah.
Tilaar,H.A.R (1994) Manajemen Pendidikan Nasional . Bandung :   
            Remaja Rosdakarya.



Selasa, 05 Januari 2016

Makalah Filsafat Koherensi


                                                                                                     
 BAB I
PENDAHULUAN
Berfikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Karena itu, kegiatan berfikir adalah usaha untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu atu kriteria kebenaranya. Pada setiap jenis pengetahuan tidak sama kriteria kebenarannya karena sifat dan watak pengetahuan itu berbeda. Pengetahuan tentang alam metafisika tentunya tidak sama dengan pengetahuan tentang alam fisik. Alam fisik pun memiliki perbedaan ukuran bagi setiap jenis dan bidang pengetahuan.
Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran, namun masalahnya tidak hanya sampai disitu saja. Problem kebenaran inilah yang memicu tumbuh dan berkembangnya epistimelogi. Telaah epistimelogi terhadap “kebenaran” membawa orang kepada suatu kesimpulan bahwa perlu dibedakan adanya tiga jenis kebenaran, yaitu kebenaran epistimelogi, kebenaran ontologis dan kebenaran semantis.[1]
Kebenaran epistimelogis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia. Kebenaran dalam arti ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Kebenaran dalam arti semantis adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa. Oleh karena itu, buah pemikiran dari manusia melahirkan berbagai macam aliran dalam filsafat yakni, aliran empirisme, rasionalisme, idealisme, pragmatisme, eksistensialisme, positivisme, vitalisme, strukturalisme, post-strukturalisme dan lain-lain.
Hal tersebut tidak lain merupakan upaya untuk menemukan “kebenaran”.
Pencarian terhadap kebenaran seiring dengan tujuan dari filsafat itu sendiri, yakni untuk mencari kebenaran yang hakiki. Dengan kata lain, mengetahui segala sesuatu yang ada sebagaimana adanya (problem ontologis). Kemudian, timbul pertanyaan setelah mencari “Apa itu kebenaran?” yaitu “Bagaimana kita bisa mendapatkan pengetahuan yang hakiki itu atau sesuatu yang ada sebagaimana adanya (kebenaran)? Persoalan ini merupakan problem epistemologi. Selanjutnya, setelah kita mengetahui kebenaran dan cara untuk mendapatkannya, muncul pertanyaan untuk apa pengetahuan tersebut. Dengan kata lain, pemikiran selanjutnya berkaitan dengan pengaplikasian ilmu yang telah didapatkan pada tataran praktis. Ini disebut dengan problem aksiologis, artinya apakah ilmu pengetahuan yang didapat itu bisa diterapkan untuk kemaslahatan umat atau justru sebaliknya, terutama kaitannya dengan moralitas.
Singkatnya, wilayah ontologi bertanya tentang “apa” wilayah epistemologi bertanya tentang “bagaimana” sedangkan, wilayah aksiologi bertanya tentang “untuk apa”.
Tiga problem filosofis inilah ontologi, epistemologi dan aksiologi  yang hingga kini masih menimbulkan perdebatan. Hal itu dikarenakan masing-masing aliran filsafat memiliki sudut pandang tersendiri berkaitan dengan ketiga hal tersebut.
 BAB II
PEMBAHASAN
Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan teknis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu ini sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam atau ilmu-ilmu sosial. Pembagian ini lebih merupakan pembatasan masing-masing bidang yang ditelaah, yakni ilmu-ilmu alam atau ilmu-ilmu sosial, dan tidak mencirikan cabang filsafat yang bersifat otonom. Dengan kata lain, pembahasan ontologi biasanya diarahkan pada pendeskripsian tentang sifat dasar dari wujud, sebagai kategori paling umum yang meliputi bukan hanya wujud Tuhan, tetapi juga pembagian wujud.
Ontologi  menurut Dardiri adalah menyelidiki sifat dasar dari apa yang nyata secara fundamental dan cara yang berbeda di mana entitas dari kategori-kategori yang logis yang berlainan dapat dikatakan ada. [2]. Sedangkan pengertian Ontologi  menurut Jalaluddin dan Idi abdullah adalah teori dari cabang filsafat yang membahas realitas. Realitas adalah kenyataan yang selanjutnya menjurus pada suatu kebenaran[3].
  Persoalan tentang ontologi ini menjadi pembahasan utama di bidang filsafat, baik filsafaf kuno maupun modern. Ontologi adalah cabang dari filsafat yang membahas realita. Realita adalah kenyataan yang selanjutnya menjurus pada suatu kebenaran. Bedanya, realita dalam ontologi ini melahirkan pertanyaan-pertanyaan: apakah sesungguhnya realita yang ada ini; apakah realita yang tampak ini suatu realitas materi saja; adakah sesuatu di ballik realita itu, apakah realita ini terdiri dari satu unsur (monoisme), dua unsur (dualisme) atau banyak (Pluralisme). Sementara Epistemologi adalah cabang filasafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dan dasar-dasarnya serta pertanggungjawaban atas peryataan mengenai pengetahuan yang dimiliki[4].
Epistemologi adalah pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti apakah pengetahuan, cara manusia memperoleh dan menangkap pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan. Menurut epistemologi, setiap pengetahuan manusia merupakan hasil dari pemeriksaan dan peneyelidikan benda hingga akhirnya diketahui manusia[5]. Epistimelogi membahas sumber, proses, syarat, batas fasilitas dan hakikat pengetahuan yang memberikan kepercayaan dan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada murid-muridnya. Kita bisa mengatakan bahwa seseorang telah sukses dengan apa yang telah mereka pelajari apabila mereka dapat menyatakan kembali apa yang telah mereka peroleh di masa lalu. Epistemologi merupakan tahapan berikutnya setelah pembahasan ontologi dalam filsafat[6].
Oleh sebab itu yang perlu dibahas berkaitan dengan masalah ini adalah tentang teori pengetahuan dan metode ilmiah serta tema-tema yang berkaitan dengan masalah epistemologi. Berbicara tentang asal-usul pengetahuan maka ilmu pengetahuan ada yang berasal dari manusia dan dari luar manusia. Pengetahuan yang berasal dari manusia meliputi pengetahuan indera, ilmu (akal) dan filsafat. Sedangkan pengetahuan yang berasal dari luar manusia (berasal dari Tuhan) adalah wahyu. Pembahasan epistemologi meliputi sumber-sumber atau teori pengetahuan, kebenaran pengetahuan, batasan dan kemungkinan pengetahuan, serta klasifikasi ilmu pengetahuan.  
Istilah pengetahuan sesuatu berarti mengetahui sesuatu. Mengapa sesuatu itu dapat dilakukan dengan perantaraan alat dria (pengalaman) dan dapat pula dicapai dengan perantaraan akal fikiran akibatnya telah menimbulkan aliran empirisme dan rationalisme. Pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang sesuai dengan objek pengetahuan atau dengan apa yang dijadikan masalah. Sering diartikan bahwa kebenaran itu ialah pengetahuan yang benar. Kebenaran dapat dirumuskan sebagai persesuaian antara pengetahuan kita dengan objek pengetahuan[7].  Artinya apa yang kita ketahui itu ternyata benar atau cocok dengan objeknya? Ini tergantung pada pendapat kita bentuk kepada setiap pengetahuan yang kita peroleh itu selalu berbentuk pendapat yaitu rangkaian-rangkaian pengetahuan yang mempunyai arti tertentu.
Sering kali kita berpendapat salah tentang sesuatu, karena itu bukan tidak mungkin kita memperoleh pengetahuan yang tidak sesuai dengan objek. Seringkali sesuatu yang kita pandang nyata lalu kita berpendapat sebagai sesuatu yang benar. Lalu apa yang dimaksud dengan reality? Sebenarnya kalau kita berpikir kritis dan radikal, maka arti reality itu tidaklah seperti yang kita maksudkan sehari-hari, tetapi tergantung cara pandangan kita terhadap sesuatu.  Jadi apa sesungguhnya yang dikatakan kenyataan dan apa pula yang dimaksud dengan kebenaran? Apakah  pengetahuan itu mengandung kebenaran?
Sesuatu pengetahuan haruslah mengandung kebenaran. Sehubungan dengan kebenaran itu ada tiga macam teori yaitu:
1.      Teori Kesesuaian (Korespondensi).
2.      Teori Ketetapan (Koherensi atau konsistensi), dan
3.      Teori Pragmatika  [8].

A.    Teori Kesesuaian (Corespondence Theory)
Menurut teori ini pengetahuan kita adalah benar apabila sesuai dengan kenyataan. Pendukung teori ini berpendapat bahwa dunia diluar diri kita (objek) tidak tergantung kepada kita (subjek).  [9] Karena itu apabila kesan-kesan kita tentang sesuatu sesuai dengan kenyataan yang ada diluar diri kita, maka kita akan memperoleh kebenaran tentang sesuatu itu. Sesuai dengan pendapat ini berarti bahwa kebenaran itu bersifat abadi tidak berubah dan tidak temporal (tidak tergantung pada waktu).
Teori korespondensi biasanya dianut oleh para pengikut realisme, dan mereka berpegang pada pendirian fakta-fakta. Dan teori ini yang diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut paham ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita objektif. Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri.
Kebenaran teori korespondensi berdasarkan pengalaman inderawi sehingga ada atau tidak adanya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan.
B.     Teori Koherensi (consistency theory)
Menurut teori ini, manusia tidak pasti akan mencapai persesuaian antara pengetahuannya dengan objek atau kenyataan[10]. Kita sering kali mempunyai pendapat atau kesan ataupun reaksi-reaksi yang berbeda terhadap sesuatu itu. Jika bersifat temporal. Demikian pula seringkali pendapat atau kesan-kesan kita tentang sesuatu kenyataan tidak sesuai dengan kesan-kesan orang lain (bersifat subjektif). Belum tentu apakah pendapat kita lebih benar atau pendapat orang lain itu yang lebih benar.  Karena itu menurut teori ini haruslah  dicari kebenarannya itu dengan menggunakan kriteria yaitu ada tidaknya ketetapan (consistency) antara pendapat-pendapat atau kesan-kesan kita tentang suatu kenyataan itu.
Jadi pendapat-pendapat itu haruslah reliable dan objective. Artinya kalau kita lakukan sesuatu eksperimen berkali-kali maka hasilnya akan tetap sama (konsisten). Dan kalau dilakukan eksperimen itu oleh beberapa orang dalam kondisi yang sama pula dan objektif. Jadi ada konsistensi mengenai pendapat tentang sesuatu.
Teori pertama dan kedua tidak bertentangan, tetapi saling melengkapi. Teori pertama menitik beratkan kepada arti kebenaran itu, sedangkan teori kedua menyatakan mengenai pengujian terhadap kebenaran yang transenden, artinya kebenaran itu terletak di luar jiwa kita, yang melampaui batas-batas jiwa kita. Segala sesuatu tersusun menurut susunan yang berdiri   sendiri dan terletak di luar diri kita. Terlepas dari subjek (manusia) yang mengetahui. Jadi kebenaran itu dijangkau secara langsung (menghadapi kenyataan atau subjek). Pendukung teori ini adalah kaum empiris atau realis. Immanen, yaitu kebenaran yang terjadi dalam jiwa kita. Jadi kebenaran terhadap sesuatu kenyataan (objek) itu dijangkau secara tidak langsung. Pendukung teori ini adalah kaum rationalis atau idealis.[11]
Teori koherensi dibangun oleh para pemikir rasionalis seperti Leibniz, Spinoza, Hegel, dan Bradley. Menurut Kattsoff (1986) dalam bukunya Elements of Philosophy, teori koherensi dijelaskan “….suatu proposisi cenderung benar jika proposisi tersebut dalam keadaan saling berhubungan dengan proposisi-proposisi lain yang benar, atau jika makna yang dikandungnya dalam keadaan saling berhubungan dengan pengalaman kita.
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori koherensi, suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan, “si polan adalah manusia dan si polan pasti mati” adalah benar, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
C.    Teori Kebenaran Pragmatis (Pragmatic Theory).
Teori ini didukung oleh kaum pragmatist atau instrumentalist, atau disebut juga eksperimentalist, seperti yang dikembangkan oleh William James dan Jhon Dewey di Amerika.[12] Menurut teori ini kebenaran itu terletak pada hasil (akibat) yang dicapai dari praktek. Jadi benar tidaknya sesuatu bergantung pada akibat dalam praktek. Apabila sesuatu hasil dalam praktek ternyata benar, maka pendapat itu adalah benar.
Namun kebenaran itu tidaklah sempurna, tetapi selalu berkembang atau dalam pembentukan. Kecaman terhadap teori ini sering dikemukakan adalah:
1.      Mengacaukan antara kebenaran dengan nilai (values).
2.      terlalu melihat kepada akibat[13]
Sesuatu pendapat dikatakan benar apabila akibatnya hasilnya benar. Seharusnya karena sesuatu pendapat yang benar maka akan memberi akibat pula.  Perlu ditegaskan bahwa dalam filsafat tidak ada satu jawaban yang benar terhadap suatu masalah, melainkan sekurang-kurangnya ada dua jawaban yang benar.
Teori pragmatisme beranggapan bahwa sesuatu itu dianggap benar jika secara fungsional ia memberikan manfaat. Jadi ukurannya adalah hasil yang didapatkannya. Jika hasilnya menguntungkan maka ia baik dan benar dan sebaliknya jika hasilnya merugikan maka ia buruk dan salah. Kattsoff (1986) menguraikan tentang teori kebenaran pragmatis ini adalah penganut pragmatisme meletakkan ukuran kebenaran dalam salah satu macam konsekuensi. Atau proposisi itu dapat membantu untuk mengadakan penyesuaian yang memuaskan terhadap pengalaman, pernyataan itu adalah benar. Misalnya pengetahuan naik bus berhenti di posisi kiri. Dengan berhenti di posisi kiri, penumpang bisa turun dengan selamat. Jadi, mengukur kebenaran bukan dilihat karena bus berhenti di posisi kiri, namun penumpang bisa turun dengan selamat karena berhenti di posisi kiri.
 
BAB III.
PENUTUP
              Dari uraian di atas kita bisa mengetahui betapa luasnya objek kajian filsafat mulai dari masalah ontologis, epistemologis hingga aksiologis. Tiga cabang utama filsafat tersebut merupakan masalah yang paling fundamental dalam kehidupan. Ia memberikan sebuah kerangka berpikir yang sangat sistematis. Hal itu dikarenakan ketiganya merupakan proses berpikir yang diawali dengan pembahasan “Apa itu kebenaran?”, “Bagaimana mendapatkan kebenaran?”, dan “Untuk apa kebenaran tersebut (aplikasinya) dalam kehidupan sehari-hari?”
            Hal tersebut mengindikasikan bahwa filsafat layak dikatakan sebagai induk dari semua ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu-ilmu lain akan mengalami hambatan tanpa peranan filsafat. Hal itu dikarenakan semua permasalah mendasar dari seluruh ilmu adalah problem filosofis. Hal tersebut harus segera dipecahkan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sekunder. Dengan kata lain, pada dasarnya semua ilmu pengetahun tidak terlepas dari tiga problem filosofis tersebut (ontologis, epistemologis dan aksiologis). Artinya semua ilmu pengetahuan pasti berbicara tentang apa yang menjadi objek kajiannya, bagaimana cara mengetahuinya dan apa manfaatnya buat kehidupan manusia.
  Sehingga, buah pemikiran tersebut dapat melahirkan peradaban besar. Perbedaan pendapat berkaitan dengan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi di kalangan filosof semata karena berdasarkan pada aliran filsafat yang mereka anut. Tetapi, semua itu harus kita apresiasi karena merupakan tahapan pencarian “kebenaran yang hakiki”.


DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin dkk, Filsafat Pendidikan (2013) Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Amri, Amsal. Studi Filsafat Pendidikan (2009): Banda Aceh : yayasan Pena
Bakar, Osman. Tauhid dan Sains. Bandung: Pustaka Hidayah. 2008
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Grafindo. 2004
Kartanegara, Mulyadi. Reaktualisasi Tradisi Ilmiah Islam. Jakarta: Baitul Ihsan. 2006
Mishbah Yazdi, Muhammad Taqi. Buku Daras Filsafat Islam. Bandung: Mizan. 2003
Muslih Mohammad, filsafat Umum Dalam Pemahaman Praktis. Yogyakarta: Belukar, 2005
Surajiyo. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2008
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: PT Total Grafika
Indonesia. 2003





[1] Aholiab Wathloly, Tanggung jawab Pengetahuan, (Yogyakarta: Kanisius 2011) hal, 157.
[2] . A. Dardiri, Humaniora, Filsafat, dan logika, (jakarta: Rajawali).
[3] Jalaluddin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan, Manusia, Filsafat, dan Pendidikan
[4]  Amsal bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, cet, 9, 2010) hal, 148.
[5]  Jalaluddin dan Abdullah idi, Filsafat Pendidikan, Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. (Jakarta: RajaGrafindo Persada, cet 3 ,2013) hal, 79.
[6] Darwis A Soelaiman, Filsafat Umum (Banda Aceh , 1997) hal 61.
[7] Ibid, hal 64.
[8] Ibid (hal, 65).
[9] Ibid (hal 65).
[10] Ibid (hal 66).
[11] Ibid (hal 66).
[12] Ibid (hal 67).
[13] Ibid (hal 67).