1. Pengertian
Kurikulum
Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran dan program Pendidikan yang diberikan oleh suatu
Lembaga penyelenggaraan Pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam waktu
satu priode pada jenjang Pendidikan. Secara etimologis, kurikulum merupakan
terjemahan dari kata curriculum dalam
Bahasa inggris yang bearti rencana pelajaran. Curriculum berasal
dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju
dengan cepat, menjalani dan berusaha.
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap
kebutuhan dan tantangan masyarakat. Curriculum berasal dari bahasa
latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat,
menjalani dan berusaha. Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para
ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanal dan sangat membantu
proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah
lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai
tujuan, ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana
tertulis.
2. Pengertian
Kurikulum Menurut Para Ahli
Berikut ini
beberapa pengertian kurikulum yang di kutip dari beberapa sumber dan dari
beberapa para ahli:
h. Menurut Harsono
(2005)
Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam
praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
i. Menurut
Mulyasa
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
j. Menurut
Wina Sanjaya
Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di
luar maupun di dalam sekolah, asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggung
jawab guru (sekolah).
k. Menurut
UU No. 20 Tahun 2003
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
3. Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah
atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai
suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan
fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu:
a. Fungsi Penyesuaian (the
adjustive or adaptive function)
b. Fungsi penyesuaian
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjustedyaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
c. Fungsi Integrasi (the
integrating function)
d. Fungsi integrasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian
yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
e. Fungsi Diferensiasi (the
differentiating function)
f.
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu
siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis
yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
g. Fungsi Persiapan (the
propaedeutic function)
h. Fungsi persiapan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
i. Fungsi Pemilihan (the
selective function)
j. Fungsi pemilihan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai
dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya
dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual
siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih
apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi
tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
k. Fungsi Diagnostik (the
diagnostic function)
l. Fungsi diagnostik
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu
dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
4. Komponen
Kurikulum
Ada empat unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi
(bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan
penilaian (evaluasi).
A. Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan
suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah
yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa
jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum
lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau
harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan
nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan
ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari
setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam
menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
a. Isi kurikulum harus
sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b. Isi
kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
c. Isi
kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
d. Isi
kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
e. Isi
kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi
kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Materi kurikulum berupa bahan pelajaran
terdiri dari bahan kajian atau topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa
dalam proses pembelajaran.
b.
Mengacu pada pencapaian tujuan setiap
satuan pelajaran.
c.
Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
B. Komponen Strategi
Strategi merujuk pada
pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.
Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu
saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan
kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.
Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata
disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika
pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
C. Komponen Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Evaluasi dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum
yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Salah satu komponen kurikulum penting yang
perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum
memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala
sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu
perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan
alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
5. Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam
pendidikan formal di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dan
menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila drinci secara lebih mendetal
terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yatu peranan knservatif,
peranan kreatif dan peranan kritis.
a. Peranan Konservatif
Bahwa kurikulum dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warsan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam
hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan
kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat
mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan [ada hakikatnya
merupakan proses social. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan
membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai social yang hidup dilingkungan
masyarakatnya.
b. Peranan Kreatif
Bahwa kurikulum harus
mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi
dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa
mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh
pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir
baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c. Peranan Kritis dan
Evaluatif
Bahwa nilai-nilai dan
budaya yang hidup masyarakat senantiasa mengalami perubahan,
sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa
perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu,
perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya
mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru
yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai
dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini,
kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter
social. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan
masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan
kurikulum diatas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar
dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi
ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi
tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjad tanggung
jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru,
kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian,
pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami tujuan dan isi dari kurikulum
yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas msing-masing.
6. Tujuan Kirikulum
Tujuan kurikulum pada
dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak
didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum
harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di
Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di
Indonesia ada empat tujuan utama yang secara hirarki sebagai berikut:
a. Tujuan Nasional
b. Dalam Undang-undang
No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan
nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
c. Tujuan Intitusional
d. Tujuan institusional
adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI.
MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak
didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan
apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan
iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang
tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus
merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan
antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA
sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan
fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan
umum, pendidikan guru dan sebagainya.
e. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler
adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial).
Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga
mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah
rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari
suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
f. Tujuan Instruksional
g. Tujuan instruksional
dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung
dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh
proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan
sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik
setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan
institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional
khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang
diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam,
sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya
proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah
dilakukan pengukuran.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. (2012). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar (2009). Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum. Remaja Rosda Karya.
Heryadi, Dedi (2013). Mengenal Kurikulum 2013.
Kuningan: Makalah Kurikulum 2013
Nasution, S (2006). Azas- Azas Kurikulum. Jakarta:
Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina (2009). Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar