Jumat, 19 Januari 2024

Sabtu, 02 Desember 2023

Guru MUQ Aceh Tengah Raih Juara III Pada MTQ ke XXXVI Provinsi Aceh

Takengon- Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Lomba MTQ ke XXXVI di Kabupaten Seumeulu perihal Penetapan Peserta Terbaik, I, II, III dan Harapan serta Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXVI  Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023 tadi malam (02/12/2023)  dan memutuskan peserta lomba Yudi Irawan, S. Pd  raih juara III pada Cabang Lomba Kaligrafi Mushaf Al Qur’an. Peserta cabang lomba ini di ikuti oleh 23 Kabupaten kota Provinsi Aceh.



Kepala MAS  Ulumul Qur’an Aceh Tengah Zuyyina, M. Pd mengungkapkan apresiasi atas prestasi yang diraih guru nya tersebut. “ Saya selaku Kepala MAS Ulumul Qur’an sangat mengapresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Bapak Yudi Irawan, S. Pd karena ini merupakan hal yang membanggakan bagi kami dan  tentunya akan menjadi inspirasi bagi guru dan peserta didik lainnya untuk meraih prestasi.” Ucapnya.

Raih juara III pada cabang Lomba Mushaf Al Qur’an ini tentunya hal yang membanggakan bagi Yudi Irawan, S. Pd  pribadi dan bagi kontingen pada umum nya. Yudi Irawan yang juga merupakan salah seorang guru pada madrasah yang ada di Kabupaten Aceh Tengah yaitu MUQ Aceh Tengah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih nya atas dukungan semua pihak.

“Alhamdulillah ini sungguh hal yang membanggakan bagi saya pribadi dan semoga tahun depan prestasi yang di raih bisa meningkat.”

.“Terimakasih saya ucapkan, kepada kepala, keluarga Besar MUQ Aceh Tengah dan semua pihak atas support dan apresiasinya.”

Di MUQ Aceh Tengah Yudi adalah guru Bahasa Arab sekaligus guru muatan lokal kaligrafi bagi kelas X, XI dan XII. Berkat bimbingan beliau salah satu siswa MUQ Aceh Tengah  atas nama Billy Rianca bisa meraih juara III cabang lomba Kaligrafi yang diadakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Tahun 2022 yang lalu.

 

Kamis, 03 September 2020

LAPORAN GARDA KAGUM KEMENAG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Laporan Kegiatan

LAUCHING GARDA KAGUM KEMENTERIAN AGAMA

GERAKAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS GURU KEMENAG

JAKARTA, RABU, 12 AGUSTUS 2020

 

 Oleh : Zuyyina, M.Pd

(PESERTA PERWAKILAN GURU DARI ACEH)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

I.    Latar Belakang

Era digital menuntut sumberdaya manusia yang bermutu tinggi. Dalam menghadapi era digital yang progresif, dibutuhkan guru visioner dan mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif, inovatif, dan melek teknologi. ’’Komunitas yang akan dibentuk kemenag akan dikontrol sampai tingkat rayon dan sub rayon, sehingga terjadi pergerakan yang pasti,’’. Komunitas ini juga akan diberikan stimulasi agar dapat mendorong organisasi pembelajaran, dedikasi, loyalitas dan profesionalitas guru.

Pemberdayaan  guru dan tenaga  kependidikan  madrasah  berbasis pada komunitas serta organisasi guru memberikan dampak positif  terhadap peningkatan kualitas guru.

            Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah Kementerian Agama (Garda Kagum Kemenag). Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, berbasis komunitas. Garda Kagum adalah klasterisasi kelompok kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Kelompok Kerja Madrasah dan Kelompok  Kerja Pengawas dalam jalur koordinasi yang terkontrol. “Selama ini kelompok tersebut kurang bergerak,  karena terkendala anggaran. 

Dengan dilaunchingnya Garda Kagum oleh Kementerian  Agama,  komunitas guru berada dalam situasi terus belajar dan mengembangkan  diri. Program tersebut sebagai upaya untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan di madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalistasnya dengan berbagai berbasis komunitas. Kegiatan tersebut di hadiri Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan perwakilan guru dari  berbagai provinsi di Indonesia dengan virtual conference zoom cloud meeting.

            Menteri Agama (MENAG) Fachrul Razi juga mengungkapkan, dalam kondisi pandemi, guru tidak boleh berhenti melakukan inovasi pembelajaran, guru dan tenaga pendidik harus mampu menciptakan pembelajaran inovatif dan inspiratif, sehingga peseta didik tidak merasa jenuh dan bosan dalam mengikuti pembelajaran, baik yang diadakan secara daring maupun secara tatap muka. “Dengan pemberdayaan guru berbasis komunitas menemukan urgensi yang lebih besar,” ujar Fachrul Razi.

            Menurut Menag,  guru-guru di daerah-daerah dapat bersatu dalam komunitas yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, sehingga bisa saling tukar informasi maupun terobosan dalam meningkatkan mutu belajar mengajar. 

 Diharapkan melalui program ini dapat menjadi wahana pembinaan profesi guru secara mandiri, dengan begitu akan mendorong mutu pendidikan bagi peserta  didik di madrasah. “Dengan membaiknya mutu kualitas guru tentu pembelajaran akan semakin maksimal, harapan madrasah hebat madrasah bermartabatpun akan terwujud.

 

b.    Tujuan

Tujuan dari kegiatan  ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan  tugas dan fungsinya sebagai guru  yang kompeten dan professional sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

c.    Manfaat.

1.    Peserta dapat memahami program Garda Kagum Kemenag

2.    Peserta dapat mengaplikasikan secara teori dan teknis pelaksanaan program Garda Kagum Kemenag.

3.    Peserta dapat mengimplemtasikan program Garda Kagum Kemenag.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

GARDA KAGUM KEMENAG

 

I.              Pelaksanaan Kegiatan

 

a.  Waktu dan Tempat

 

Hari/TanggalPelaksanaan

Waktu Pelaksanaan

Tempat Pelaksanaan

Ket.

Rabu /12 Agustus 2020

 

13.00-14.00

 Virtual Conference Zoom Cloud Meeting

 

b.  Peserta

Peserta seminar terdiri dari Kepala Bidang Madrasah, Perwakilan pengurus KKG/MGMP/KKM/POKJAWAS se Indonesia.

 

c.  Kegiatan

-     Tema  seminar adalah :

          Launching Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah   Kementerian Agama (GARDA KAGUM KEMENAG).

 

-       Pemateri dan Narasumber:

 

1.  Narasumber pertama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani

Menurut beliau “Program  Garda Kagum Kemenag (Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah Kementerian Agama) merupakan amanat UU Guru dan Dosen, No. 14/ 2005. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi merupakan formula baku yang tertera dalam regulasi tersebut guna mewujudkan guru yang profesional”.  "Selain itu guru juga diwajibkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya secara berkelanjutan sejalan dengan PMA No.38/ 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)," kata Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya di hadapan MENAG. 

2.  Narasumber Kedua Menteri Agama Fachrul Razi    

Menjelaskan  Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, berbasis komunitas. Menteri Agama  mengajak  seluruh  Guru dan Tenaga Pendidik madrasah binaan Kementerian Agama dapat membangun komitmen untuk mengawal program tersebut. “Mari bangun komitmen dan kawal program Garda Kagum Kemenag, sehingga program ini dapat menjadi gerakan kolektif dan masif,” ujar Menag saat peluncuran Garda Kagum Kemenag di Kantor Kementerian Agama.

 

d.    Tindak Lanjut.

1.    Memberikan Gambaran Tentang Program Garda Kagum Kemenag Kepada Guru-Guru Melalui grup MGMP/KKG.

2.    Menindak lanjuti kegiatan Program Garda Kagum Guru dengan menjalankan dan mengimplementasikan Program Garda Kagum Kemenag.

3.    Membuat program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sesuai dengan harapan Direktur Jendral Pendidikan Islam bapak Muhammad Ali Ramdhani.

4.    Mengimplementasi dan mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari kegiatan Launching Garda Kagum Kemenag.

 

II.    Penutup

            Dengan adanya program Garda Kagum Kemenag ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa meningkatnya profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru, menciptakan pembelajaran aktif sesama guru yang berbasis komunitas, dan mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis PKB.  Sehingga hal tersebut memberikan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran siswa, dan capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran.1 (Ringkasan dan materi yang disampaikan)

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

GERAKAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS GURU KEMENAG

JAKARTA, RABU, 12 AGUSTUS 2020

 

Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah merupakan gerakan Nasional dari seluruh komunitas guru madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas) sebagai penggerak dalam memberikan layanan pendidikan islam yang unggul dan terdepan. Guru, kepala  madrasah, pengawas, laboran, pustakawan, wali peserta didik dan tokoh masyarakat menjadi unsur utama dalam pendidikan.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah meluncurkan program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru serta tenaga pendidik madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut program ini dibuat untuk memenuhi dua amanat regulasi. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifikat Pendidik. Kedua yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (PKB).

"Kualifikasi Akademik, Kompetensi dan Sertifikasi merupakan formulasi baku yang tertera dalam regulasi di atas guna mewujudkan guru yang Profesional," ujarnya dalam kegiatan peluncuran Program Garda Kagum Kemenag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani melanjutkan, berdasarkan dua regulasi di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat GTK Madrasah merancang program pemberdayaan pengembangan kompetensi berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan.

Komunitas yang dimaksud adalah Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).

Komunitas ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan dan pengembangan profesi guru yang mandiri. Hal ini mengingat lokasinya yang berdekatan dengan tempat kerja guru, sehingga bersifat fleksibel, efisien dan tepat sasaran.

Direktur jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani lebih lanjut mengatakan untuk menstimulus pemberdayaan komunitas ini, tahun depan Direktorat GTK telah menyusun sebuah block grand yang bersifat kompetitif dan selektif, dengan sasaran KKG, MGBK, MGMP, KKM, Pokjawas dibagi menjadi dua tahap.

            Total sasaran menurut kegiatan ini mencapai 25.920 komunitas. Di antaranya 10 ribu KKG Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4.112 MGMP Madrasah Tsanawiyah (MTS), 7.196 MGMP Madrasah Aliyah (MA), 500 MGBK MA, 1.542 KKM, dan 1.028 Pokjawas.

Program Garda Kagum, disebut selain merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik, juga berfungsi memperkuat dan meningkatkan capaian literasi, numerasi dan sains peserta didik.

"Program Garda Kagum diharapkan dapat menghasilkan output berupa meningkatnya  profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru, tercipta pembelajaran aktif sesama guru berbasis komunitas dan mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)," kata Ali Ramdhani.

Terakhir, beliau menyebutkan “dengan menggunakan pendekatan berbasis komunitas, diproyeksikan dapat mewujudkan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran peserta didik, capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat”.

Menteri Agama Jendral TNI (Purnawirawan) H. Fachrul Razi, mengatakan, “program ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama mendorong guru dan tenaga pendidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalits berbasis komunitas.  Menteri Agama berharap meski bangsa Indonesia sedang diuji oleh pandemi Covid-19, guru madrasah tidak boleh berhenti untuk terus berinovasi”.

Menteri Agama juga mengatakan “Meskipun di tengah pandemi Covid-19, gerak dan usaha yang dilakukan guru serta tenaga pendidik menjadi terbatas. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi alasan dan menghilangkan semangat dalam usaha menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah”.

Menteri  Agama  Fachrul  Razi  juga  menyebut, kondisi yang saat ini sedang di alami bangsa menunjukkan urgensi baru dalam upaya penguatan dan pemberdayaan guru berbasis komunitas.

Sejalan dengan PMA Nomor 60 Tahun 2015, guru, kepala madrasah, serta pengawas diminta dan terus dituntut untuk meningkatkan kompetensinya di tempat terdekat dan yang paling mudah dijangkau. Begitu juga kepala madrasah dan pengawas madrasah. Dengan memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru tingkat MTs dan MA, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kepala Madrasah (KKM) bagi Kepala Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) bagi pengawas madrasah.

"Program Garda Kagum Kemenag menerapkan gerakan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dengan prinsip bottom-up, tidak selalu top-down. Dengan cara ini pikiran yang dikeluarkan benar-benar berasal dari pihak yang paham akan lingkungan itu, hal ini juga disebabkan guru dan tenaga pendidik yang bersangkutan adalah orang yang paling tahu dan paham kebutuhan peningkatan mutu guru yang sering dihadapi dilapangan" lanjut Menteri Agama.

Program Garda Kagum diharapkan dapat memetakan kompetensi guru dan tenaga pendidikan berdasarkan masalah kompetensi dan profesionalitas, sesuai realitas di tempat masing-masing.

Di masa pandemi, dunia pendidikan sedang mengalami perubahan yang signifikan. Kondisi tersebut menuntut guru-guru memberikan berinovasi dalam memberikan pembelajaran, guru juga di tuntut untuk melakukan pembelajaran dengan cara memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) dalam pembelajaran daring dan tatap muka.

Menteri Agama juga mengatakan “dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemik, terdapat berbagai macam tantangan yang harus dihadapi oleh guru dan tenaga pendidik, sehingga diharapkan Komunitas guru adalah salah kunci untuk membantu guru berinovasi dan meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Selain efektif dan efisien penguatan kompetensi guru berbasis komunitas yang dapat berimplikasi langsung kepada kebutuhan real guru dalam pengembangan proporsionalitas. 

Terakhir, Menteri Agama mengimbau dan menyerukan kepada seluruh guru maupun tenaga pendidik di bawah binaan Kementerian Agama pada khususnya, untuk membangun komitmen dalam mengawal Program Garda Kagum ini sehingga dengan komitmen tersebut, program Garda Kagum dapat bergerak menjadi gerakan kolektif dan massif.

Menteri Agama juga menghimbau kepada KKG, MGMP, KKM dan POKJAWAS, terus bekerja keras berupaya melahirkan peserta didik yang cerdas, berkualitas dan berintegritas. Menjadikan peserta didik madrasah yang memiliki masa depan yang tidak saja pintar tapi juga berkarakter yang baik. Guru dan Tenaga Pendidik dapat menyemai generasi bangsa yang Nasionalis sekaligus Agamis. Melahirkan peserta didik madrasah yang mencintai Ibu pertiwi sekaligus berpegang teguh pada akidah Ilahi Rabbi, generasi yang unggul dan berdaya saing serta berakhlak mulia.

Harapan Menteri Agama “Semoga kehadiran GARDA KAGUM dapat memperkuat pengabdian dan sinergi guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk membangun pendidikan yang lebih maju dan berperadaban”.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran. 2 (Foto-foto kegiatan)

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Laporan Kegiatan

LAUCHING GARDA KAGUM KEMENTERIAN AGAMA

GERAKAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS GURU KEMENAG

JAKARTA, RABU, 12 AGUSTUS 2020

 

 Oleh : Zuyyina, M.Pd

(PESERTA PERWAKILAN GURU DARI ACEH)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

I.    Latar Belakang

Era digital menuntut sumberdaya manusia yang bermutu tinggi. Dalam menghadapi era digital yang progresif, dibutuhkan guru visioner dan mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif, inovatif, dan melek teknologi. ’’Komunitas yang akan dibentuk kemenag akan dikontrol sampai tingkat rayon dan sub rayon, sehingga terjadi pergerakan yang pasti,’’. Komunitas ini juga akan diberikan stimulasi agar dapat mendorong organisasi pembelajaran, dedikasi, loyalitas dan profesionalitas guru.

Pemberdayaan  guru dan tenaga  kependidikan  madrasah  berbasis pada komunitas serta organisasi guru memberikan dampak positif  terhadap peningkatan kualitas guru.

            Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah Kementerian Agama (Garda Kagum Kemenag). Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, berbasis komunitas. Garda Kagum adalah klasterisasi kelompok kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Kelompok Kerja Madrasah dan Kelompok  Kerja Pengawas dalam jalur koordinasi yang terkontrol. “Selama ini kelompok tersebut kurang bergerak,  karena terkendala anggaran. 

Dengan dilaunchingnya Garda Kagum oleh Kementerian  Agama,  komunitas guru berada dalam situasi terus belajar dan mengembangkan  diri. Program tersebut sebagai upaya untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan di madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalistasnya dengan berbagai berbasis komunitas. Kegiatan tersebut di hadiri Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan perwakilan guru dari  berbagai provinsi di Indonesia dengan virtual conference zoom cloud meeting.

            Menteri Agama (MENAG) Fachrul Razi juga mengungkapkan, dalam kondisi pandemi, guru tidak boleh berhenti melakukan inovasi pembelajaran, guru dan tenaga pendidik harus mampu menciptakan pembelajaran inovatif dan inspiratif, sehingga peseta didik tidak merasa jenuh dan bosan dalam mengikuti pembelajaran, baik yang diadakan secara daring maupun secara tatap muka. “Dengan pemberdayaan guru berbasis komunitas menemukan urgensi yang lebih besar,” ujar Fachrul Razi.

            Menurut Menag,  guru-guru di daerah-daerah dapat bersatu dalam komunitas yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, sehingga bisa saling tukar informasi maupun terobosan dalam meningkatkan mutu belajar mengajar. 

 Diharapkan melalui program ini dapat menjadi wahana pembinaan profesi guru secara mandiri, dengan begitu akan mendorong mutu pendidikan bagi peserta  didik di madrasah. “Dengan membaiknya mutu kualitas guru tentu pembelajaran akan semakin maksimal, harapan madrasah hebat madrasah bermartabatpun akan terwujud.

 

b.    Tujuan

Tujuan dari kegiatan  ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan  tugas dan fungsinya sebagai guru  yang kompeten dan professional sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

c.    Manfaat.

1.    Peserta dapat memahami program Garda Kagum Kemenag

2.    Peserta dapat mengaplikasikan secara teori dan teknis pelaksanaan program Garda Kagum Kemenag.

3.    Peserta dapat mengimplemtasikan program Garda Kagum Kemenag.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

GARDA KAGUM KEMENAG

 

I.              Pelaksanaan Kegiatan

 

a.  Waktu dan Tempat

 

Hari/TanggalPelaksanaan

Waktu Pelaksanaan

Tempat Pelaksanaan

Ket.

Rabu /12 Agustus 2020

 

13.00-14.00

 Virtual Conference Zoom Cloud Meeting

 

b.  Peserta

Peserta seminar terdiri dari Kepala Bidang Madrasah, Perwakilan pengurus KKG/MGMP/KKM/POKJAWAS se Indonesia.

 

c.  Kegiatan

-     Tema  seminar adalah :

          Launching Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah   Kementerian Agama (GARDA KAGUM KEMENAG).

 

-       Pemateri dan Narasumber:

 

1.  Narasumber pertama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani

Menurut beliau “Program  Garda Kagum Kemenag (Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah Kementerian Agama) merupakan amanat UU Guru dan Dosen, No. 14/ 2005. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi merupakan formula baku yang tertera dalam regulasi tersebut guna mewujudkan guru yang profesional”.  "Selain itu guru juga diwajibkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya secara berkelanjutan sejalan dengan PMA No.38/ 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)," kata Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya di hadapan MENAG. 

2.  Narasumber Kedua Menteri Agama Fachrul Razi    

Menjelaskan  Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, berbasis komunitas. Menteri Agama  mengajak  seluruh  Guru dan Tenaga Pendidik madrasah binaan Kementerian Agama dapat membangun komitmen untuk mengawal program tersebut. “Mari bangun komitmen dan kawal program Garda Kagum Kemenag, sehingga program ini dapat menjadi gerakan kolektif dan masif,” ujar Menag saat peluncuran Garda Kagum Kemenag di Kantor Kementerian Agama.

 

d.    Tindak Lanjut.

1.    Memberikan Gambaran Tentang Program Garda Kagum Kemenag Kepada Guru-Guru Melalui grup MGMP/KKG.

2.    Menindak lanjuti kegiatan Program Garda Kagum Guru dengan menjalankan dan mengimplementasikan Program Garda Kagum Kemenag.

3.    Membuat program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sesuai dengan harapan Direktur Jendral Pendidikan Islam bapak Muhammad Ali Ramdhani.

4.    Mengimplementasi dan mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari kegiatan Launching Garda Kagum Kemenag.

 

II.    Penutup

            Dengan adanya program Garda Kagum Kemenag ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa meningkatnya profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru, menciptakan pembelajaran aktif sesama guru yang berbasis komunitas, dan mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis PKB.  Sehingga hal tersebut memberikan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran siswa, dan capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran.1 (Ringkasan dan materi yang disampaikan)

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

GERAKAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS GURU KEMENAG

JAKARTA, RABU, 12 AGUSTUS 2020

 

Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah merupakan gerakan Nasional dari seluruh komunitas guru madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas) sebagai penggerak dalam memberikan layanan pendidikan islam yang unggul dan terdepan. Guru, kepala  madrasah, pengawas, laboran, pustakawan, wali peserta didik dan tokoh masyarakat menjadi unsur utama dalam pendidikan.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah meluncurkan program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru serta tenaga pendidik madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut program ini dibuat untuk memenuhi dua amanat regulasi. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifikat Pendidik. Kedua yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (PKB).

"Kualifikasi Akademik, Kompetensi dan Sertifikasi merupakan formulasi baku yang tertera dalam regulasi di atas guna mewujudkan guru yang Profesional," ujarnya dalam kegiatan peluncuran Program Garda Kagum Kemenag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani melanjutkan, berdasarkan dua regulasi di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat GTK Madrasah merancang program pemberdayaan pengembangan kompetensi berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan.

Komunitas yang dimaksud adalah Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).

Komunitas ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan dan pengembangan profesi guru yang mandiri. Hal ini mengingat lokasinya yang berdekatan dengan tempat kerja guru, sehingga bersifat fleksibel, efisien dan tepat sasaran.

Direktur jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani lebih lanjut mengatakan untuk menstimulus pemberdayaan komunitas ini, tahun depan Direktorat GTK telah menyusun sebuah block grand yang bersifat kompetitif dan selektif, dengan sasaran KKG, MGBK, MGMP, KKM, Pokjawas dibagi menjadi dua tahap.

            Total sasaran menurut kegiatan ini mencapai 25.920 komunitas. Di antaranya 10 ribu KKG Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4.112 MGMP Madrasah Tsanawiyah (MTS), 7.196 MGMP Madrasah Aliyah (MA), 500 MGBK MA, 1.542 KKM, dan 1.028 Pokjawas.

Program Garda Kagum, disebut selain merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik, juga berfungsi memperkuat dan meningkatkan capaian literasi, numerasi dan sains peserta didik.

"Program Garda Kagum diharapkan dapat menghasilkan output berupa meningkatnya  profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru, tercipta pembelajaran aktif sesama guru berbasis komunitas dan mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)," kata Ali Ramdhani.

Terakhir, beliau menyebutkan “dengan menggunakan pendekatan berbasis komunitas, diproyeksikan dapat mewujudkan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran peserta didik, capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat”.

Menteri Agama Jendral TNI (Purnawirawan) H. Fachrul Razi, mengatakan, “program ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama mendorong guru dan tenaga pendidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalits berbasis komunitas.  Menteri Agama berharap meski bangsa Indonesia sedang diuji oleh pandemi Covid-19, guru madrasah tidak boleh berhenti untuk terus berinovasi”.

Menteri Agama juga mengatakan “Meskipun di tengah pandemi Covid-19, gerak dan usaha yang dilakukan guru serta tenaga pendidik menjadi terbatas. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi alasan dan menghilangkan semangat dalam usaha menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah”.

Menteri  Agama  Fachrul  Razi  juga  menyebut, kondisi yang saat ini sedang di alami bangsa menunjukkan urgensi baru dalam upaya penguatan dan pemberdayaan guru berbasis komunitas.

Sejalan dengan PMA Nomor 60 Tahun 2015, guru, kepala madrasah, serta pengawas diminta dan terus dituntut untuk meningkatkan kompetensinya di tempat terdekat dan yang paling mudah dijangkau. Begitu juga kepala madrasah dan pengawas madrasah. Dengan memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru tingkat MTs dan MA, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kepala Madrasah (KKM) bagi Kepala Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) bagi pengawas madrasah.

"Program Garda Kagum Kemenag menerapkan gerakan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dengan prinsip bottom-up, tidak selalu top-down. Dengan cara ini pikiran yang dikeluarkan benar-benar berasal dari pihak yang paham akan lingkungan itu, hal ini juga disebabkan guru dan tenaga pendidik yang bersangkutan adalah orang yang paling tahu dan paham kebutuhan peningkatan mutu guru yang sering dihadapi dilapangan" lanjut Menteri Agama.

Program Garda Kagum diharapkan dapat memetakan kompetensi guru dan tenaga pendidikan berdasarkan masalah kompetensi dan profesionalitas, sesuai realitas di tempat masing-masing.

Di masa pandemi, dunia pendidikan sedang mengalami perubahan yang signifikan. Kondisi tersebut menuntut guru-guru memberikan berinovasi dalam memberikan pembelajaran, guru juga di tuntut untuk melakukan pembelajaran dengan cara memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) dalam pembelajaran daring dan tatap muka.

Menteri Agama juga mengatakan “dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemik, terdapat berbagai macam tantangan yang harus dihadapi oleh guru dan tenaga pendidik, sehingga diharapkan Komunitas guru adalah salah kunci untuk membantu guru berinovasi dan meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Selain efektif dan efisien penguatan kompetensi guru berbasis komunitas yang dapat berimplikasi langsung kepada kebutuhan real guru dalam pengembangan proporsionalitas. 

Terakhir, Menteri Agama mengimbau dan menyerukan kepada seluruh guru maupun tenaga pendidik di bawah binaan Kementerian Agama pada khususnya, untuk membangun komitmen dalam mengawal Program Garda Kagum ini sehingga dengan komitmen tersebut, program Garda Kagum dapat bergerak menjadi gerakan kolektif dan massif.

Menteri Agama juga menghimbau kepada KKG, MGMP, KKM dan POKJAWAS, terus bekerja keras berupaya melahirkan peserta didik yang cerdas, berkualitas dan berintegritas. Menjadikan peserta didik madrasah yang memiliki masa depan yang tidak saja pintar tapi juga berkarakter yang baik. Guru dan Tenaga Pendidik dapat menyemai generasi bangsa yang Nasionalis sekaligus Agamis. Melahirkan peserta didik madrasah yang mencintai Ibu pertiwi sekaligus berpegang teguh pada akidah Ilahi Rabbi, generasi yang unggul dan berdaya saing serta berakhlak mulia.

Harapan Menteri Agama “Semoga kehadiran GARDA KAGUM dapat memperkuat pengabdian dan sinergi guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk membangun pendidikan yang lebih maju dan berperadaban”.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran. 2 (Foto-foto kegiatan)