https://www.wartanasional.co/2024/01/mas-ulumul-quran-raih-5-penghargaan-di.html
Dunia Pendidikan
Jumat, 19 Januari 2024
Sabtu, 02 Desember 2023
Guru MUQ Aceh Tengah Raih Juara III Pada MTQ ke XXXVI Provinsi Aceh
Takengon- Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Lomba MTQ ke XXXVI di Kabupaten Seumeulu perihal Penetapan Peserta Terbaik, I, II, III dan Harapan serta Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXVI Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023 tadi malam (02/12/2023) dan memutuskan peserta lomba Yudi Irawan, S. Pd raih juara III pada Cabang Lomba Kaligrafi Mushaf Al Qur’an. Peserta cabang lomba ini di ikuti oleh 23 Kabupaten kota Provinsi Aceh.
Kepala MAS Ulumul Qur’an Aceh Tengah Zuyyina, M. Pd
mengungkapkan apresiasi atas prestasi yang diraih guru nya tersebut. “ Saya selaku
Kepala MAS Ulumul Qur’an sangat mengapresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Bapak
Yudi Irawan, S. Pd karena ini merupakan hal yang membanggakan bagi kami dan tentunya akan menjadi inspirasi bagi guru dan
peserta didik lainnya untuk meraih prestasi.” Ucapnya.
Raih juara III pada cabang Lomba Mushaf Al Qur’an
ini tentunya hal yang membanggakan bagi Yudi Irawan, S. Pd pribadi dan bagi kontingen pada umum nya. Yudi
Irawan yang juga merupakan salah seorang guru pada madrasah yang ada di
Kabupaten Aceh Tengah yaitu MUQ Aceh Tengah mengungkapkan rasa syukur dan
terima kasih nya atas dukungan semua pihak.
“Alhamdulillah ini sungguh hal yang membanggakan
bagi saya pribadi dan semoga tahun depan prestasi yang di raih bisa meningkat.”
.“Terimakasih saya ucapkan, kepada kepala, keluarga
Besar MUQ Aceh Tengah dan semua pihak atas support dan apresiasinya.”
Di MUQ Aceh Tengah Yudi adalah guru Bahasa Arab
sekaligus guru muatan lokal kaligrafi bagi kelas X, XI dan XII. Berkat bimbingan
beliau salah satu siswa MUQ Aceh Tengah atas nama Billy Rianca bisa meraih juara III cabang
lomba Kaligrafi yang diadakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Tahun 2022 yang
lalu.
Senin, 10 Juli 2023
Kamis, 03 September 2020
LAPORAN GARDA KAGUM KEMENAG
Laporan Kegiatan
LAUCHING GARDA KAGUM
KEMENTERIAN AGAMA
GERAKAN PEMBERDAYAAN
KOMUNITAS GURU KEMENAG
JAKARTA, RABU, 12
AGUSTUS 2020
Oleh : Zuyyina, M.Pd
(PESERTA PERWAKILAN GURU
DARI ACEH)
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Era digital menuntut sumberdaya manusia
yang bermutu tinggi. Dalam menghadapi era digital yang progresif, dibutuhkan
guru visioner dan mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif,
inovatif, dan melek teknologi. ’’Komunitas yang akan dibentuk kemenag akan
dikontrol sampai tingkat rayon dan sub rayon, sehingga terjadi pergerakan yang
pasti,’’. Komunitas ini juga akan diberikan stimulasi agar dapat mendorong organisasi
pembelajaran, dedikasi, loyalitas dan profesionalitas guru.
Pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan madrasah
berbasis pada komunitas serta organisasi guru memberikan dampak
positif terhadap peningkatan kualitas
guru.
Kementerian Agama melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru
Madrasah Kementerian Agama (Garda Kagum Kemenag). Menteri Agama Fachrul Razi
menjelaskan, Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mendorong
guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan
profesionalitas, berbasis komunitas. Garda Kagum
adalah klasterisasi kelompok kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran,
Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Kelompok Kerja Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas dalam jalur koordinasi yang
terkontrol. “Selama ini kelompok tersebut kurang bergerak, karena terkendala anggaran.
Dengan dilaunchingnya Garda
Kagum oleh Kementerian Agama, komunitas guru berada dalam situasi terus
belajar dan mengembangkan diri. Program
tersebut sebagai upaya untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan di madrasah
untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalistasnya dengan berbagai berbasis
komunitas. Kegiatan tersebut di hadiri Menteri Agama,
Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan perwakilan guru dari berbagai provinsi di Indonesia dengan virtual
conference zoom cloud meeting.
Menteri Agama (MENAG) Fachrul Razi juga
mengungkapkan, dalam kondisi pandemi, guru tidak boleh berhenti melakukan
inovasi pembelajaran, guru dan tenaga pendidik harus mampu menciptakan
pembelajaran inovatif dan inspiratif, sehingga peseta didik tidak merasa jenuh
dan bosan dalam mengikuti pembelajaran, baik yang diadakan secara daring maupun
secara tatap muka. “Dengan pemberdayaan guru berbasis komunitas menemukan
urgensi yang lebih besar,” ujar Fachrul Razi.
Menurut
Menag, guru-guru di daerah-daerah dapat
bersatu dalam komunitas yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, sehingga bisa
saling tukar informasi maupun terobosan dalam meningkatkan mutu belajar
mengajar.
Diharapkan
melalui program ini dapat menjadi wahana pembinaan profesi guru secara mandiri,
dengan begitu akan mendorong mutu pendidikan bagi peserta didik di madrasah. “Dengan membaiknya mutu
kualitas guru tentu pembelajaran akan semakin maksimal, harapan madrasah hebat
madrasah bermartabatpun akan terwujud.
b.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini
adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru yang kompeten dan professional sesuai dengan
yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
c.
Manfaat.
1.
Peserta dapat memahami program Garda Kagum Kemenag
2.
Peserta dapat mengaplikasikan secara teori dan teknis pelaksanaan
program Garda Kagum Kemenag.
3.
Peserta dapat mengimplemtasikan program Garda Kagum Kemenag.
BAB II
GARDA KAGUM KEMENAG
I.
Pelaksanaan Kegiatan
a. Waktu dan Tempat
Hari/TanggalPelaksanaan |
Waktu Pelaksanaan |
Tempat Pelaksanaan |
Ket. |
Rabu /12 Agustus 2020 |
13.00-14.00 |
Virtual Conference Zoom Cloud
Meeting |
b. Peserta
Peserta seminar terdiri dari Kepala Bidang Madrasah, Perwakilan pengurus
KKG/MGMP/KKM/POKJAWAS se Indonesia.
c. Kegiatan
-
Tema seminar adalah :
Launching Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru
Madrasah Kementerian Agama (GARDA KAGUM
KEMENAG).
-
Pemateri dan Narasumber:
1. Narasumber pertama Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani
Menurut
beliau “Program Garda Kagum Kemenag
(Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah Kementerian Agama) merupakan
amanat UU Guru dan Dosen, No. 14/ 2005. Undang-undang tersebut menyebutkan
bahwa kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi merupakan formula baku yang
tertera dalam regulasi tersebut guna mewujudkan guru yang profesional”. "Selain itu guru juga diwajibkan untuk
terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya secara berkelanjutan
sejalan dengan PMA No.38/ 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PPKB)," kata Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya di
hadapan MENAG.
2. Narasumber Kedua Menteri Agama Fachrul Razi
Menjelaskan Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian
Agama untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan
kompetensi dan profesionalitas, berbasis komunitas. Menteri Agama mengajak
seluruh Guru dan Tenaga Pendidik
madrasah binaan Kementerian Agama dapat membangun komitmen untuk mengawal
program tersebut. “Mari bangun komitmen dan kawal program Garda Kagum
Kemenag, sehingga program ini dapat menjadi gerakan kolektif dan masif,” ujar
Menag saat peluncuran Garda Kagum Kemenag di Kantor Kementerian Agama.
d. Tindak Lanjut.
1. Memberikan Gambaran Tentang Program Garda
Kagum Kemenag Kepada Guru-Guru Melalui grup MGMP/KKG.
2. Menindak lanjuti kegiatan Program Garda
Kagum Guru dengan menjalankan dan mengimplementasikan Program Garda Kagum
Kemenag.
3. Membuat program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan sesuai dengan harapan Direktur Jendral Pendidikan Islam bapak Muhammad Ali Ramdhani.
4. Mengimplementasi dan mengaplikasikan ilmu
yang didapatkan dari kegiatan Launching Garda Kagum Kemenag.
II.
Penutup
Dengan adanya program
Garda Kagum Kemenag ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa
meningkatnya profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru,
menciptakan pembelajaran aktif sesama guru yang berbasis komunitas, dan
mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis PKB. Sehingga hal
tersebut memberikan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian
pembelajaran siswa, dan capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat.
Lampiran.1 (Ringkasan dan materi yang disampaikan)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK
INDONESIA
GERAKAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
GURU KEMENAG
JAKARTA, RABU, 12 AGUSTUS 2020
Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah merupakan gerakan
Nasional dari seluruh komunitas guru madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas)
sebagai penggerak dalam memberikan layanan pendidikan islam yang unggul dan
terdepan. Guru, kepala madrasah,
pengawas, laboran, pustakawan, wali peserta didik dan tokoh masyarakat menjadi
unsur utama dalam pendidikan.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah meluncurkan program
Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum). Program ini
bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru serta tenaga
pendidik madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut program ini dibuat untuk memenuhi dua
amanat regulasi. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang
Kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifikat Pendidik. Kedua yakni Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan Guru (PKB).
"Kualifikasi Akademik,
Kompetensi dan Sertifikasi merupakan formulasi baku yang tertera dalam regulasi
di atas guna mewujudkan guru yang Profesional," ujarnya dalam kegiatan
peluncuran Program Garda Kagum Kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani melanjutkan, berdasarkan dua regulasi di atas,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat GTK Madrasah merancang
program pemberdayaan pengembangan kompetensi berbasis komunitas guru dan tenaga
kependidikan.
Komunitas yang dimaksud adalah
Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah
Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok
Kerja Pengawas (Pokjawas).
Komunitas ini diharapkan dapat
menjadi wadah pembinaan dan pengembangan profesi guru yang mandiri. Hal ini
mengingat lokasinya yang berdekatan dengan tempat kerja guru, sehingga bersifat
fleksibel, efisien dan tepat sasaran.
Direktur jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani lebih lanjut mengatakan untuk menstimulus
pemberdayaan komunitas ini, tahun depan Direktorat GTK telah menyusun
sebuah block
grand yang bersifat kompetitif dan selektif, dengan sasaran
KKG, MGBK, MGMP, KKM, Pokjawas dibagi menjadi dua tahap.
Total
sasaran menurut kegiatan ini mencapai 25.920 komunitas. Di antaranya 10 ribu
KKG Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4.112 MGMP Madrasah Tsanawiyah (MTS), 7.196 MGMP
Madrasah Aliyah (MA), 500 MGBK MA, 1.542 KKM, dan 1.028 Pokjawas.
Program Garda Kagum, disebut
selain merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas
guru dan tenaga pendidik, juga berfungsi memperkuat dan meningkatkan capaian
literasi, numerasi dan sains peserta didik.
"Program Garda Kagum
diharapkan dapat menghasilkan output berupa meningkatnya profesionalitas guru sesuai dengan empat
kompetensi guru, tercipta pembelajaran aktif sesama guru berbasis komunitas dan
mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)," kata Ali Ramdhani.
Terakhir, beliau menyebutkan
“dengan menggunakan pendekatan berbasis komunitas, diproyeksikan dapat mewujudkan
implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran
peserta didik, capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat”.
Menteri Agama Jendral TNI
(Purnawirawan) H. Fachrul Razi, mengatakan, “program ini merupakan salah satu
upaya Kementerian Agama mendorong guru dan tenaga pendidikan madrasah dalam
meningkatkan kompetensi dan profesionalits berbasis komunitas. Menteri Agama berharap meski bangsa Indonesia
sedang diuji oleh pandemi Covid-19, guru madrasah tidak boleh berhenti untuk
terus berinovasi”.
Menteri Agama juga mengatakan
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, gerak dan usaha yang dilakukan guru serta
tenaga pendidik menjadi terbatas. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi alasan
dan menghilangkan semangat dalam usaha menjaga dan meningkatkan kualitas
pendidikan madrasah”.
Menteri Agama
Fachrul Razi juga
menyebut, kondisi yang saat ini sedang di alami bangsa menunjukkan
urgensi baru dalam upaya penguatan dan pemberdayaan guru berbasis komunitas.
Sejalan dengan PMA Nomor 60
Tahun 2015, guru, kepala madrasah, serta pengawas diminta dan terus dituntut
untuk meningkatkan kompetensinya di tempat terdekat dan yang paling mudah
dijangkau. Begitu juga kepala madrasah dan pengawas madrasah. Dengan
memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah,
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru tingkat MTs dan MA, Musyawarah
Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kepala Madrasah (KKM) bagi Kepala
Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) bagi pengawas madrasah.
"Program Garda Kagum
Kemenag menerapkan gerakan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dengan
prinsip bottom-up, tidak
selalu top-down. Dengan
cara ini pikiran yang dikeluarkan benar-benar berasal dari pihak yang paham
akan lingkungan itu, hal ini juga disebabkan guru dan tenaga pendidik yang
bersangkutan adalah orang yang paling tahu dan paham kebutuhan peningkatan mutu
guru yang sering dihadapi dilapangan" lanjut Menteri Agama.
Program Garda Kagum diharapkan
dapat memetakan kompetensi guru dan tenaga pendidikan berdasarkan masalah
kompetensi dan profesionalitas, sesuai realitas di tempat masing-masing.
Di masa pandemi, dunia
pendidikan sedang mengalami perubahan yang signifikan. Kondisi tersebut
menuntut guru-guru memberikan berinovasi dalam memberikan pembelajaran, guru
juga di tuntut untuk melakukan pembelajaran dengan cara memanfaatkan Teknologi
Informasi (IT) dalam pembelajaran daring dan tatap muka.
Menteri Agama juga mengatakan
“dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemik, terdapat berbagai macam
tantangan yang harus dihadapi oleh guru dan tenaga pendidik, sehingga
diharapkan Komunitas guru adalah salah kunci untuk membantu guru berinovasi dan
meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Selain efektif dan efisien penguatan
kompetensi guru berbasis komunitas yang dapat berimplikasi langsung kepada
kebutuhan real guru dalam pengembangan proporsionalitas.
Terakhir, Menteri Agama
mengimbau dan menyerukan kepada seluruh guru maupun tenaga pendidik di bawah
binaan Kementerian Agama pada khususnya, untuk membangun komitmen dalam
mengawal Program Garda Kagum ini sehingga dengan komitmen tersebut, program
Garda Kagum dapat bergerak menjadi gerakan kolektif dan massif.
Menteri Agama juga menghimbau
kepada KKG, MGMP, KKM dan POKJAWAS, terus bekerja keras berupaya melahirkan
peserta didik yang cerdas, berkualitas dan berintegritas. Menjadikan peserta
didik madrasah yang memiliki masa depan yang tidak saja pintar tapi juga berkarakter
yang baik. Guru dan Tenaga Pendidik dapat menyemai generasi bangsa yang
Nasionalis sekaligus Agamis. Melahirkan peserta didik madrasah yang mencintai
Ibu pertiwi sekaligus berpegang teguh pada akidah Ilahi Rabbi, generasi yang
unggul dan berdaya saing serta berakhlak mulia.
Harapan Menteri Agama “Semoga
kehadiran GARDA KAGUM dapat memperkuat pengabdian dan sinergi guru dan tenaga
kependidikan madrasah untuk membangun pendidikan yang lebih maju dan
berperadaban”.
Lampiran.
2 (Foto-foto kegiatan)
Laporan Kegiatan
LAUCHING GARDA KAGUM
KEMENTERIAN AGAMA
GERAKAN PEMBERDAYAAN
KOMUNITAS GURU KEMENAG
JAKARTA, RABU, 12
AGUSTUS 2020
Oleh : Zuyyina, M.Pd
(PESERTA PERWAKILAN GURU
DARI ACEH)
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Era digital menuntut sumberdaya manusia
yang bermutu tinggi. Dalam menghadapi era digital yang progresif, dibutuhkan
guru visioner dan mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif,
inovatif, dan melek teknologi. ’’Komunitas yang akan dibentuk kemenag akan
dikontrol sampai tingkat rayon dan sub rayon, sehingga terjadi pergerakan yang
pasti,’’. Komunitas ini juga akan diberikan stimulasi agar dapat mendorong organisasi
pembelajaran, dedikasi, loyalitas dan profesionalitas guru.
Pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan madrasah
berbasis pada komunitas serta organisasi guru memberikan dampak
positif terhadap peningkatan kualitas
guru.
Kementerian Agama melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru
Madrasah Kementerian Agama (Garda Kagum Kemenag). Menteri Agama Fachrul Razi
menjelaskan, Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mendorong
guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan
profesionalitas, berbasis komunitas. Garda Kagum
adalah klasterisasi kelompok kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran,
Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Kelompok Kerja Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas dalam jalur koordinasi yang
terkontrol. “Selama ini kelompok tersebut kurang bergerak, karena terkendala anggaran.
Dengan dilaunchingnya Garda
Kagum oleh Kementerian Agama, komunitas guru berada dalam situasi terus
belajar dan mengembangkan diri. Program
tersebut sebagai upaya untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan di madrasah
untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalistasnya dengan berbagai berbasis
komunitas. Kegiatan tersebut di hadiri Menteri Agama,
Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan perwakilan guru dari berbagai provinsi di Indonesia dengan virtual
conference zoom cloud meeting.
Menteri Agama (MENAG) Fachrul Razi juga
mengungkapkan, dalam kondisi pandemi, guru tidak boleh berhenti melakukan
inovasi pembelajaran, guru dan tenaga pendidik harus mampu menciptakan
pembelajaran inovatif dan inspiratif, sehingga peseta didik tidak merasa jenuh
dan bosan dalam mengikuti pembelajaran, baik yang diadakan secara daring maupun
secara tatap muka. “Dengan pemberdayaan guru berbasis komunitas menemukan
urgensi yang lebih besar,” ujar Fachrul Razi.
Menurut
Menag, guru-guru di daerah-daerah dapat
bersatu dalam komunitas yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, sehingga bisa
saling tukar informasi maupun terobosan dalam meningkatkan mutu belajar
mengajar.
Diharapkan
melalui program ini dapat menjadi wahana pembinaan profesi guru secara mandiri,
dengan begitu akan mendorong mutu pendidikan bagi peserta didik di madrasah. “Dengan membaiknya mutu
kualitas guru tentu pembelajaran akan semakin maksimal, harapan madrasah hebat
madrasah bermartabatpun akan terwujud.
b.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini
adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru yang kompeten dan professional sesuai dengan
yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
c.
Manfaat.
1.
Peserta dapat memahami program Garda Kagum Kemenag
2.
Peserta dapat mengaplikasikan secara teori dan teknis pelaksanaan
program Garda Kagum Kemenag.
3.
Peserta dapat mengimplemtasikan program Garda Kagum Kemenag.
BAB II
GARDA KAGUM KEMENAG
I.
Pelaksanaan Kegiatan
a. Waktu dan Tempat
Hari/TanggalPelaksanaan |
Waktu Pelaksanaan |
Tempat Pelaksanaan |
Ket. |
Rabu /12 Agustus 2020 |
13.00-14.00 |
Virtual Conference Zoom Cloud
Meeting |
b. Peserta
Peserta seminar terdiri dari Kepala Bidang Madrasah, Perwakilan pengurus
KKG/MGMP/KKM/POKJAWAS se Indonesia.
c. Kegiatan
-
Tema seminar adalah :
Launching Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru
Madrasah Kementerian Agama (GARDA KAGUM
KEMENAG).
-
Pemateri dan Narasumber:
1. Narasumber pertama Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani
Menurut
beliau “Program Garda Kagum Kemenag
(Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah Kementerian Agama) merupakan
amanat UU Guru dan Dosen, No. 14/ 2005. Undang-undang tersebut menyebutkan
bahwa kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi merupakan formula baku yang
tertera dalam regulasi tersebut guna mewujudkan guru yang profesional”. "Selain itu guru juga diwajibkan untuk
terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya secara berkelanjutan
sejalan dengan PMA No.38/ 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PPKB)," kata Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya di
hadapan MENAG.
2. Narasumber Kedua Menteri Agama Fachrul Razi
Menjelaskan Garda Kagum merupakan ikhtiar Kementerian
Agama untuk mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan
kompetensi dan profesionalitas, berbasis komunitas. Menteri Agama mengajak
seluruh Guru dan Tenaga Pendidik
madrasah binaan Kementerian Agama dapat membangun komitmen untuk mengawal
program tersebut. “Mari bangun komitmen dan kawal program Garda Kagum
Kemenag, sehingga program ini dapat menjadi gerakan kolektif dan masif,” ujar
Menag saat peluncuran Garda Kagum Kemenag di Kantor Kementerian Agama.
d. Tindak Lanjut.
1. Memberikan Gambaran Tentang Program Garda
Kagum Kemenag Kepada Guru-Guru Melalui grup MGMP/KKG.
2. Menindak lanjuti kegiatan Program Garda
Kagum Guru dengan menjalankan dan mengimplementasikan Program Garda Kagum
Kemenag.
3. Membuat program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan sesuai dengan harapan Direktur Jendral Pendidikan Islam bapak Muhammad Ali Ramdhani.
4. Mengimplementasi dan mengaplikasikan ilmu
yang didapatkan dari kegiatan Launching Garda Kagum Kemenag.
II.
Penutup
Dengan adanya program
Garda Kagum Kemenag ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa
meningkatnya profesionalitas guru sesuai dengan empat kompetensi guru,
menciptakan pembelajaran aktif sesama guru yang berbasis komunitas, dan
mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis PKB. Sehingga hal
tersebut memberikan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian
pembelajaran siswa, dan capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat.
Lampiran.1 (Ringkasan dan materi yang disampaikan)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK
INDONESIA
GERAKAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
GURU KEMENAG
JAKARTA, RABU, 12 AGUSTUS 2020
Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah merupakan gerakan
Nasional dari seluruh komunitas guru madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas)
sebagai penggerak dalam memberikan layanan pendidikan islam yang unggul dan
terdepan. Guru, kepala madrasah,
pengawas, laboran, pustakawan, wali peserta didik dan tokoh masyarakat menjadi
unsur utama dalam pendidikan.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah meluncurkan program
Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum). Program ini
bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru serta tenaga
pendidik madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut program ini dibuat untuk memenuhi dua
amanat regulasi. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang
Kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifikat Pendidik. Kedua yakni Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan Guru (PKB).
"Kualifikasi Akademik,
Kompetensi dan Sertifikasi merupakan formulasi baku yang tertera dalam regulasi
di atas guna mewujudkan guru yang Profesional," ujarnya dalam kegiatan
peluncuran Program Garda Kagum Kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani melanjutkan, berdasarkan dua regulasi di atas,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat GTK Madrasah merancang
program pemberdayaan pengembangan kompetensi berbasis komunitas guru dan tenaga
kependidikan.
Komunitas yang dimaksud adalah
Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah
Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok
Kerja Pengawas (Pokjawas).
Komunitas ini diharapkan dapat
menjadi wadah pembinaan dan pengembangan profesi guru yang mandiri. Hal ini
mengingat lokasinya yang berdekatan dengan tempat kerja guru, sehingga bersifat
fleksibel, efisien dan tepat sasaran.
Direktur jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani lebih lanjut mengatakan untuk menstimulus
pemberdayaan komunitas ini, tahun depan Direktorat GTK telah menyusun
sebuah block
grand yang bersifat kompetitif dan selektif, dengan sasaran
KKG, MGBK, MGMP, KKM, Pokjawas dibagi menjadi dua tahap.
Total
sasaran menurut kegiatan ini mencapai 25.920 komunitas. Di antaranya 10 ribu
KKG Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4.112 MGMP Madrasah Tsanawiyah (MTS), 7.196 MGMP
Madrasah Aliyah (MA), 500 MGBK MA, 1.542 KKM, dan 1.028 Pokjawas.
Program Garda Kagum, disebut
selain merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas
guru dan tenaga pendidik, juga berfungsi memperkuat dan meningkatkan capaian
literasi, numerasi dan sains peserta didik.
"Program Garda Kagum
diharapkan dapat menghasilkan output berupa meningkatnya profesionalitas guru sesuai dengan empat
kompetensi guru, tercipta pembelajaran aktif sesama guru berbasis komunitas dan
mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)," kata Ali Ramdhani.
Terakhir, beliau menyebutkan
“dengan menggunakan pendekatan berbasis komunitas, diproyeksikan dapat mewujudkan
implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran
peserta didik, capaian penilaian kinerja guru yang semakin meningkat”.
Menteri Agama Jendral TNI
(Purnawirawan) H. Fachrul Razi, mengatakan, “program ini merupakan salah satu
upaya Kementerian Agama mendorong guru dan tenaga pendidikan madrasah dalam
meningkatkan kompetensi dan profesionalits berbasis komunitas. Menteri Agama berharap meski bangsa Indonesia
sedang diuji oleh pandemi Covid-19, guru madrasah tidak boleh berhenti untuk
terus berinovasi”.
Menteri Agama juga mengatakan
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, gerak dan usaha yang dilakukan guru serta
tenaga pendidik menjadi terbatas. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi alasan
dan menghilangkan semangat dalam usaha menjaga dan meningkatkan kualitas
pendidikan madrasah”.
Menteri Agama
Fachrul Razi juga
menyebut, kondisi yang saat ini sedang di alami bangsa menunjukkan
urgensi baru dalam upaya penguatan dan pemberdayaan guru berbasis komunitas.
Sejalan dengan PMA Nomor 60
Tahun 2015, guru, kepala madrasah, serta pengawas diminta dan terus dituntut
untuk meningkatkan kompetensinya di tempat terdekat dan yang paling mudah
dijangkau. Begitu juga kepala madrasah dan pengawas madrasah. Dengan
memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah,
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru tingkat MTs dan MA, Musyawarah
Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kepala Madrasah (KKM) bagi Kepala
Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) bagi pengawas madrasah.
"Program Garda Kagum
Kemenag menerapkan gerakan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dengan
prinsip bottom-up, tidak
selalu top-down. Dengan
cara ini pikiran yang dikeluarkan benar-benar berasal dari pihak yang paham
akan lingkungan itu, hal ini juga disebabkan guru dan tenaga pendidik yang
bersangkutan adalah orang yang paling tahu dan paham kebutuhan peningkatan mutu
guru yang sering dihadapi dilapangan" lanjut Menteri Agama.
Program Garda Kagum diharapkan
dapat memetakan kompetensi guru dan tenaga pendidikan berdasarkan masalah
kompetensi dan profesionalitas, sesuai realitas di tempat masing-masing.
Di masa pandemi, dunia
pendidikan sedang mengalami perubahan yang signifikan. Kondisi tersebut
menuntut guru-guru memberikan berinovasi dalam memberikan pembelajaran, guru
juga di tuntut untuk melakukan pembelajaran dengan cara memanfaatkan Teknologi
Informasi (IT) dalam pembelajaran daring dan tatap muka.
Menteri Agama juga mengatakan
“dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemik, terdapat berbagai macam
tantangan yang harus dihadapi oleh guru dan tenaga pendidik, sehingga
diharapkan Komunitas guru adalah salah kunci untuk membantu guru berinovasi dan
meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Selain efektif dan efisien penguatan
kompetensi guru berbasis komunitas yang dapat berimplikasi langsung kepada
kebutuhan real guru dalam pengembangan proporsionalitas.
Terakhir, Menteri Agama
mengimbau dan menyerukan kepada seluruh guru maupun tenaga pendidik di bawah
binaan Kementerian Agama pada khususnya, untuk membangun komitmen dalam
mengawal Program Garda Kagum ini sehingga dengan komitmen tersebut, program
Garda Kagum dapat bergerak menjadi gerakan kolektif dan massif.
Menteri Agama juga menghimbau
kepada KKG, MGMP, KKM dan POKJAWAS, terus bekerja keras berupaya melahirkan
peserta didik yang cerdas, berkualitas dan berintegritas. Menjadikan peserta
didik madrasah yang memiliki masa depan yang tidak saja pintar tapi juga berkarakter
yang baik. Guru dan Tenaga Pendidik dapat menyemai generasi bangsa yang
Nasionalis sekaligus Agamis. Melahirkan peserta didik madrasah yang mencintai
Ibu pertiwi sekaligus berpegang teguh pada akidah Ilahi Rabbi, generasi yang
unggul dan berdaya saing serta berakhlak mulia.
Harapan Menteri Agama “Semoga
kehadiran GARDA KAGUM dapat memperkuat pengabdian dan sinergi guru dan tenaga
kependidikan madrasah untuk membangun pendidikan yang lebih maju dan
berperadaban”.
Lampiran.
2 (Foto-foto kegiatan)